Nasional

Kultur Organisasi Jadi Kunci Pembenahan Polri

Bagikan:
Ilustrasi diskusi tentang pembenahan budaya organisasi di tubuh Polri

Bambang Rukminto, pemerhati kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), menilai kultur organisasi masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Polri. Pernyataan itu disampaikan saat perbincangan dengan RRI Pro 3 pada Rabu, 1 Juli 2026. Menurut Bambang, selain reformasi struktural, perbaikan cara kerja dalam penanganan perkara harus menjadi fokus untuk meningkatkan kepercayaan publik.

Kultur sebagai PR utama Polri

Bambang mengatakan perubahan kultur merupakan hal yang sulit dan memerlukan waktu panjang. Ia menyebutkan, meskipun Kapolri terus melakukan upaya perbaikan, praktik lama masih sering muncul dalam proses penegakan hukum. Hal ini mendorong ketidakpuasan masyarakat terhadap respons kepolisian.

“Sayangnya kultur menjadi faktor yang sangat sulit dibenahi oleh Polri, meskipun Kapolri terus berupaya melakukan perubahan kultur tersebut. Contoh konkret masalah kultur yang sering disorot masyarakat adalah penanganan perkara,”

Penanganan perkara dan tuduhan tebang pilih

Menurut Bambang, publik masih merasakan adanya tebang pilih dalam penanganan kasus, terutama yang menimpa masyarakat kecil. Ia menyoroti kecenderungan respons cepat ketika kasus menjadi viral, sementara laporan yang tidak tersorot sering lambat tertangani.

“Kalau tidak viral, maka tidak ada respon cepat dari kepolisian,”

Selain itu, banyak kasus yang "mengendap" dan membuat warga enggan melapor. Kekhawatiran biaya proses, alkoholisasi prosedur, atau potensi represi menjadi alasan masyarakat untuk tidak melapor.

Kepercayaan publik versus penegakan hukum

Bambang menyinggung hasil survei beberapa lembaga yang menunjukkan peningkatan tingkat kepercayaan terhadap Polri secara umum. Namun, ia mengingatkan, angka itu belum mencerminkan perbaikan dalam aspek penegakan hukum dan penanganan perkara yang masih rendah.

“Itu hasil survey yang disampaikan secara umum, tapi jika dilihat lebih jauh ternyata soal penegakan hukum, termasuk penanganan perkara masih rendah,”

Momentum 80 tahun dan harapan pembenahan

Pada peringatan Hari Bhayangkara 1 Juli 2026, Polri mengangkat tema "80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat". Tema ini menegaskan komitmen untuk meningkatkan pelayanan dan memperkuat kepercayaan publik. Bambang berharap momentum ulang tahun ke-80 menjadi ajang refleksi dan akselerasi perbaikan kultur organisasi.

Perbaikan kultur, kata dia, bukan sekadar simbol; dibutuhkan perubahan nyata dalam mekanisme penanganan perkara, akuntabilitas, dan akses masyarakat terhadap layanan kepolisian. Tanpa langkah konkret, upaya reformasi struktural berisiko tidak mencapai tujuan pemulihan kepercayaan publik.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait