Lokal

Kabut Asap, Kualitas Udara Medan: ISPU 136 di Pinang Baris

Bagikan:
Pemantauan kualitas udara Pemko Medan; imbauan kurangi aktivitas luar ruangan

Medan, 14 Oktober 2026 — Pemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup memantau kualitas udara setelah kabut asap lintas batas terbawa angin ke wilayah Sumatera Utara. Data Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (AQMS) per 07.00 WIB menunjukkan Jalan Pinang Baris (Medan Sunggal) tercatat Tidak Sehat dengan ISPU 136, sedangkan Jalan Jenderal Besar AH Nasution (Medan Johor) berada pada kategori Sedang dengan ISPU 83.

Hasil pemantauan AQMS

Pemantauan harian AQMS dipublikasikan untuk memberikan gambaran kondisi udara setempat. Berikut data yang tercatat pada pengukuran pagi ini.

Lokasi Kategori ISPU PM2.5 (µg/m³) PM10 (µg/m³) SO2 (µg/m³) Polutan Dominan
Jalan Pinang Baris, Medan Sunggal Tidak Sehat (136) 136 84 58 PM2.5
Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan Johor Sedang (83) - 83 - PM10

Catatan: Tanda "-" menunjukkan data tidak disebutkan dalam laporan awal.

Penyebab kabut asap dan faktor cuaca

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Melvi Marlabayana, menyatakan kabut asap yang memasuki wilayah Sumatera Utara berasal dari daerah lain di pulau Sumatera. Kondisi tersebut berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan di beberapa wilayah, sekaligus dipengaruhi pergerakan angin dan faktor cuaca.

Imbauan bagi warga

Menanggapi kondisi ini, Dinas Lingkungan Hidup mengimbau warga untuk membatasi aktivitas di luar ruangan, khususnya saat udara tampak pekat atau jarak pandang menurun. Upaya perlindungan yang dianjurkan antara lain:

  • Kurangi kegiatan fisik di luar ruangan selama kondisi udara buruk.
  • Gunakan masker standar bila terpaksa melakukan aktivitas di luar rumah.
  • Pantau perkembangan kualitas udara melalui kanal resmi Pemko dan informasi AQMS.

Konsekuensi dan tindak lanjut

Kondisi ISPU pada kategori Tidak Sehat berisiko memperparah gangguan pernapasan bagi kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan. Pemko menyatakan akan melanjutkan pemantauan dan menginformasikan pembaruan jika terjadi perubahan signifikan. Warga dianjurkan tetap mengikuti imbauan kesehatan sampai kualitas udara kembali normal.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait