Kabut Asap, Kualitas Udara Medan: ISPU 136 di Pinang Baris
Medan, 14 Oktober 2026 — Pemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup memantau kualitas udara setelah kabut asap lintas batas terbawa angin ke wilayah Sumatera Utara. Data Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (AQMS) per 07.00 WIB menunjukkan Jalan Pinang Baris (Medan Sunggal) tercatat Tidak Sehat dengan ISPU 136, sedangkan Jalan Jenderal Besar AH Nasution (Medan Johor) berada pada kategori Sedang dengan ISPU 83.
Hasil pemantauan AQMS
Pemantauan harian AQMS dipublikasikan untuk memberikan gambaran kondisi udara setempat. Berikut data yang tercatat pada pengukuran pagi ini.
| Lokasi | Kategori ISPU | PM2.5 (µg/m³) | PM10 (µg/m³) | SO2 (µg/m³) | Polutan Dominan |
|---|---|---|---|---|---|
| Jalan Pinang Baris, Medan Sunggal | Tidak Sehat (136) | 136 | 84 | 58 | PM2.5 |
| Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan Johor | Sedang (83) | - | 83 | - | PM10 |
Catatan: Tanda "-" menunjukkan data tidak disebutkan dalam laporan awal.
Penyebab kabut asap dan faktor cuaca
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Melvi Marlabayana, menyatakan kabut asap yang memasuki wilayah Sumatera Utara berasal dari daerah lain di pulau Sumatera. Kondisi tersebut berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan di beberapa wilayah, sekaligus dipengaruhi pergerakan angin dan faktor cuaca.
Imbauan bagi warga
Menanggapi kondisi ini, Dinas Lingkungan Hidup mengimbau warga untuk membatasi aktivitas di luar ruangan, khususnya saat udara tampak pekat atau jarak pandang menurun. Upaya perlindungan yang dianjurkan antara lain:
- Kurangi kegiatan fisik di luar ruangan selama kondisi udara buruk.
- Gunakan masker standar bila terpaksa melakukan aktivitas di luar rumah.
- Pantau perkembangan kualitas udara melalui kanal resmi Pemko dan informasi AQMS.
Konsekuensi dan tindak lanjut
Kondisi ISPU pada kategori Tidak Sehat berisiko memperparah gangguan pernapasan bagi kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan. Pemko menyatakan akan melanjutkan pemantauan dan menginformasikan pembaruan jika terjadi perubahan signifikan. Warga dianjurkan tetap mengikuti imbauan kesehatan sampai kualitas udara kembali normal.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
FSQ Sergai 2026 Dibuka, 17 Kecamatan Adukan Seni Qasidah
Wabup Adlin Tambunan membuka FSQ ke-23 di Sei Rampah (13–15 Okt 2026); 17 kecamatan berlomba di cabang reban...
Polisi Gerebek Barak di Labuhanbatu Utara, Temukan Bong dan Senapan
Tim gabungan Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu menggerebek barak di Labuhanbatu Utara, menemukan bong, pons...
PHPO KIM Salurkan Beasiswa Permata Cerdas ke 6 Siswa SMKN 1 Lubukpakam
PT PHPO KIM menyalurkan beasiswa Permata Cerdas periode II 2026 kepada 6 siswa SMKN 1 Lubukpakam sebagai duk...
Polrestabes Medan Tangkap Kurir Bawa 24 kg Sabu di Langkat
Polrestabes Medan menangkap kurir berinisial AM dengan 24 kg sabu di perbatasan Sumut-Aceh; barang akan diki...
Ahli waris tuntut kepastian atas 3 laporan polisi di Medan
Ahli waris di Medan menagih penanganan tiga laporan polisi terkait dugaan pemalsuan, penggelapan, dan pengru...
Kejari Samosir Disorot: Fitri Ditahan, Jonni Belum Ditahan
Kuasa hukum Fitri kritisi perbedaan penanganan: Fitri ditahan, Jonni disebut tersangka namun belum ditahan....