Lokal

Kejari Asahan Luncurkan Jaksa Sahabat Pendidik untuk Sekolah

Bagikan:
Peluncuran program Jaksa Sahabat Pendidik di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan

KISARAN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan resmi meluncurkan program Jaksa Sahabat Pendidik pada Selasa, 13 Oktober, di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Peluncuran dihadiri Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Kajari Mochamad Judhy Ismono, jajaran Dinas Pendidikan, OPD Setdakab, kepala sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Asahan, serta perwakilan PGRI dan tamu undangan lainnya.

Peluncuran dan hadirin

Acara mengusung tema “Sebuah Kolaborasi Mengawal Pendidikan, Mencegah Penyimpangan”. Selain pejabat daerah dan kejaksaan, hadir pula koordinator wilayah bidang pendidikan dan unsur sekolah yang menjadi sasaran program. Kajari dan Pemkab Asahan menyebut acara ini sebagai wujud sinergi untuk memperkuat tata kelola pendidikan.

Tujuan dan ruang lingkup

Kajari Mochamad Judhy Ismono menjelaskan program ini merupakan tindak lanjut nota kesepahaman antara Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Gubernur Sumatera Utara. Menurutnya, tujuan utama adalah pencegahan dan penguatan integritas di sektor pendidikan.

Program akan fokus pada beberapa aspek penting:

  • Pengelolaan anggaran pendidikan
  • Pengadaan barang dan jasa
  • Pembangunan serta rehabilitasi sarana-prasarana sekolah
  • Pengelolaan aset sekolah

Semua kegiatan tersebut dimaksudkan agar berjalan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Pesan Kajari dan bentuk pendampingan

“Pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pembangunan serta rehabilitasi sarana prasarana sekolah, hingga pengelolaan aset harus berjalan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta sesuai peraturan perundang-undangan.”

Judhy menekankan program bersifat preventif, edukatif, dan penguatan integritas, bukan sekadar penindakan. Ia menegaskan bentuk layanan dan pendampingan hukum tetap sesuai tugas dan kewenangan kejaksaan.

“Program ini bukan untuk memberikan kekebalan hukum, melainkan membangun budaya taat hukum, mencegah penyimpangan sejak dini, serta mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih dan akuntabel.”

Respon Pemkab dan arahan kepada sekolah

Bupati Taufik Zainal Abidin menyambut program ini dan meminta agar guru serta kepala sekolah tidak merasa takut, melainkan memandangnya sebagai wadah pendampingan. Ia mengingatkan pengelolaan anggaran harus cermat karena berdampak pada kualitas pendidikan.

“Program ini bukan untuk menimbulkan kekhawatiran bagi tenaga pendidik, melainkan memberikan pendampingan dan pemahaman hukum, khususnya dalam pengelolaan anggaran pendidikan agar tidak terjadi penyimpangan.”

Taufik mendorong kepala sekolah dan guru memanfaatkan fasilitas konsultasi hukum dari kejaksaan untuk memperbaiki potensi kekeliruan sejak awal. Langkah ini dianggap krusial untuk melindungi masa depan generasi muda.

Dengan peluncuran ini, Pemkab Asahan dan Kejari Asahan berharap tercipta ekosistem pendidikan yang lebih aman, berintegritas, dan berkualitas, sebagai bagian dari upaya bersama menyongsong peningkatan mutu pendidikan jangka panjang.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait