DLH Medan Pantau Kualitas Udara Saat Kabut Asap, ISPU Capai 136
Medan — Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meningkatkan pemantauan kualitas udara setelah kabut asap lintas batas masuk ke Sumatera Utara. Data Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (AQMS) per Rabu, 14 Oktober pukul 07.00 WIB mencatat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) 136 di Jalan Pinang Baris, Medan Sunggal (kategori tidak sehat), dan ISPU 83 di Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan Johor (kategori sedang).
Pemantauan dan permintaan tindakan cepat
Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H Kasman bin Marasakti Lubis, menyambut baik langkah cepat Pemko memantau kualitas udara. Namun ia menekankan pemantauan harus disertai tindakan antisipatif agar masyarakat terlindungi.
Langkah cepat Pemko Medan memantau kualitas udara patut diapresiasi. Namun, pemantauan harus dibarengi langkah antisipasi yang konkret agar masyarakat terlindungi dari dampak buruk kabut asap
Dampak kesehatan dan kelompok rentan
Kasman mengingatkan paparan polutan, terutama particulate matter PM2.5, dapat mengganggu kesehatan. Kelompok paling rentan meliputi anak-anak, lansia, ibu hamil, dan orang dengan gangguan pernapasan.
Ia mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas luar ruangan saat kualitas udara memburuk. Jika terpaksa keluar rumah, disarankan memakai masker yang mampu menyaring partikel halus dan membatasi durasi paparan.
Rekomendasi operasional DLH dan layanan kesehatan
Kasman meminta DLH memperketat pemantauan di kawasan yang mengalami penurunan kualitas udara dan menyampaikan informasi secara berkala agar warga dapat mengambil langkah pencegahan sedini mungkin.
Informasi kualitas udara harus mudah diakses dan diperbarui secara berkala. Masyarakat perlu mengetahui kondisi udara di lingkungannya serta langkah pencegahan yang harus dilakukan
Dia juga mendorong koordinasi antara DLH, Dinas Kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk mengantisipasi kemungkinan peningkatan gangguan kesehatan akibat kabut asap.
Koordinasi lintas daerah penting
Menurut Kasman, penanganan kabut asap tidak cukup di tingkat kota karena isu ini berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, kondisi cuaca, serta pergerakan angin yang membawa asap antarwilayah.
Meski sumber kabut asap berasal dari luar Kota Medan, dampaknya dirasakan masyarakat kita. Karena itu, Pemko Medan perlu berkoordinasi dengan Pemprov Sumatera Utara dan instansi terkait untuk memperkuat mitigasi serta memastikan perlindungan kesehatan masyarakat
Pemantauan yang konsisten, informasi publik yang mudah diakses, dan sinergi antarinstansi menjadi kunci mengurangi dampak kesehatan saat kabut asap melanda.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polsek Gunung Malela Tangkap Pengedar Sabu di Sitalasari
Polsek Gunung Malela menangkap RS alias Kiting di Sitalasari, mengamankan 2,53 gram sabu dan barang bukti la...
Pematangsiantar Perkuat Wakaf Produktif untuk Pemberdayaan UMKM
Wali Kota Pematangsiantar dukung wakaf produktif untuk UMKM dengan syarat pendampingan, literasi, dan akses...
Warga Desak Polda Sumut Tindak Gudang Diduga Oplos Tabung Gas
Warga mendesak Polda Sumut menindak gudang di Jalan Elang, Percut Seituan, yang diduga mengoplos tabung gas...
Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Narkoba, dan Kapolsek
Kapolres Langkat pimpin sertijab Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, dan Kapolsek di Lapangan Jananuraga pada 13 O...
Penyerapan Anggaran TKD Aceh Dinilai Lamban, Realisasi Baru 37,7%
Penyerapan anggaran TKD untuk rehabilitasi Aceh baru 37,69% per 6 Okt 2026; Tarmizi Age minta percepatan dan...
Wali Kota Pematangsiantar Jadi Pembina Upacara di SMP Cinta Rakyat 1
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi jadi pembina upacara di SMP Cinta Rakyat 1, menekankan kedisiplinan...