Lokal

DLH Medan Pantau Kualitas Udara Saat Kabut Asap, ISPU Capai 136

Bagikan:
Alat pemantau kualitas udara di Medan saat kabut asap melanda

Medan — Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meningkatkan pemantauan kualitas udara setelah kabut asap lintas batas masuk ke Sumatera Utara. Data Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (AQMS) per Rabu, 14 Oktober pukul 07.00 WIB mencatat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) 136 di Jalan Pinang Baris, Medan Sunggal (kategori tidak sehat), dan ISPU 83 di Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan Johor (kategori sedang).

Pemantauan dan permintaan tindakan cepat

Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H Kasman bin Marasakti Lubis, menyambut baik langkah cepat Pemko memantau kualitas udara. Namun ia menekankan pemantauan harus disertai tindakan antisipatif agar masyarakat terlindungi.

Langkah cepat Pemko Medan memantau kualitas udara patut diapresiasi. Namun, pemantauan harus dibarengi langkah antisipasi yang konkret agar masyarakat terlindungi dari dampak buruk kabut asap

Dampak kesehatan dan kelompok rentan

Kasman mengingatkan paparan polutan, terutama particulate matter PM2.5, dapat mengganggu kesehatan. Kelompok paling rentan meliputi anak-anak, lansia, ibu hamil, dan orang dengan gangguan pernapasan.

Ia mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas luar ruangan saat kualitas udara memburuk. Jika terpaksa keluar rumah, disarankan memakai masker yang mampu menyaring partikel halus dan membatasi durasi paparan.

Rekomendasi operasional DLH dan layanan kesehatan

Kasman meminta DLH memperketat pemantauan di kawasan yang mengalami penurunan kualitas udara dan menyampaikan informasi secara berkala agar warga dapat mengambil langkah pencegahan sedini mungkin.

Informasi kualitas udara harus mudah diakses dan diperbarui secara berkala. Masyarakat perlu mengetahui kondisi udara di lingkungannya serta langkah pencegahan yang harus dilakukan

Dia juga mendorong koordinasi antara DLH, Dinas Kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk mengantisipasi kemungkinan peningkatan gangguan kesehatan akibat kabut asap.

Koordinasi lintas daerah penting

Menurut Kasman, penanganan kabut asap tidak cukup di tingkat kota karena isu ini berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, kondisi cuaca, serta pergerakan angin yang membawa asap antarwilayah.

Meski sumber kabut asap berasal dari luar Kota Medan, dampaknya dirasakan masyarakat kita. Karena itu, Pemko Medan perlu berkoordinasi dengan Pemprov Sumatera Utara dan instansi terkait untuk memperkuat mitigasi serta memastikan perlindungan kesehatan masyarakat

Pemantauan yang konsisten, informasi publik yang mudah diakses, dan sinergi antarinstansi menjadi kunci mengurangi dampak kesehatan saat kabut asap melanda.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait