Lokal

Penyerapan Anggaran TKD Aceh Dinilai Lamban, Realisasi Baru 37,7%

Bagikan:
Tarmizi Age menyoroti realisasi anggaran TKD Aceh yang masih lamban

BANDA ACEH – Penyerapan anggaran tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh dinilai lamban berdasarkan data per 6 Oktober 2026. Tokoh masyarakat dan mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Tarmizi Age, meminta Pemerintah Aceh memperkuat pengawasan dan mempercepat realisasi agar dana segera berdampak pada pemulihan masyarakat.

Data realisasi anggaran

Tarmizi Age memaparkan data dari TV Monitor P2K Pemerintah Aceh yang menunjukkan realisasi penggunaan anggaran TKD baru mencapai Rp310,9 miliar atau sekitar 37,69% dari total pagu Rp824,8 miliar. Anggaran tersebut dikelola oleh 14 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Ia menyoroti beberapa SKPA yang tingkat realisasinya masih rendah, antara lain:

  • BPSDM – 0%
  • Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) – 14,58%
  • Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) – 14,98%
  • Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) – 18,99%

Imbauan percepatan dan pengawasan

Tarmizi Age meminta agar pemerintah daerah memperkuat pengawasan internal dan segera menuntaskan hambatan teknis. Menurutnya, waktu efektif pelaksanaan anggaran hingga akhir tahun semakin terbatas, sementara korban bencana masih menunggu penyelesaian program rehabilitasi dan rekonstruksi.

"Kalau dana sudah tersedia tetapi realisasinya lamban, yang paling dirugikan adalah masyarakat. Anggaran itu harus segera diterjemahkan menjadi pekerjaan dan manfaat nyata di lapangan,"

Ia memperingatkan bahwa penumpukan penyerapan anggaran pada penghujung tahun berisiko menurunkan kualitas pelaksanaan program. Karena itu, pengawasan terhadap SKPA dengan realisasi tertinggal harus diperkuat agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan dan pencairan dana mendadak.

Analisis hambatan dan rekomendasi

Tarmizi Age menekankan perlunya evaluasi menyeluruh untuk menemukan akar persoalan, baik terkait administrasi, proses pengadaan, maupun pelaksanaan kegiatan. Ia juga mendorong lembaga pengawas dan auditor menjalankan fungsi sesuai kewenangan untuk mendampingi percepatan penyerapan.

"Kalau ada instansi yang realisasinya masih sangat rendah, harus dicari apa persoalannya. Jangan dibiarkan berlarut-larut,"

Selain itu, ia meminta agar percepatan penyerapan berjalan seiring prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran agar manfaat anggaran benar-benar sampai kepada masyarakat terdampak.

Hentikan perang narasi, fokuskan pada pemulihan

Di tengah persoalan penyerapan anggaran, Tarmizi Age mengingatkan agar Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) dan juru bicara Pemerintah Aceh tidak larut dalam perang narasi di media. Ia meminta semua pihak mengutamakan penyelesaian masalah di lapangan.

"Ketua PRR dan jubir Pemerintah Aceh jangan sibuk perang narasi di media. Urus rakyat, urus korban bencana dan tuntaskan hak-hak mereka. Rakyat tidak membutuhkan perang narasi, rakyat membutuhkan pekerjaan nyata,"

Ia berharap Satgas PRR Pusat dan posko wilayah terus memberikan asistensi serta pendampingan teknis kepada pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota untuk mengurai hambatan pelaksanaan program.

Semua pihak diharapkan serius mengawal proses ini agar program rehabilitasi dan rekonstruksi tidak terhambat dan manfaatnya cepat dirasakan masyarakat pascabencana.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait