Lokal

Sumut Percepat Konektivitas Pelabuhan Kuala Tanjung dengan Penang

Bagikan:
Wagub Sumut menerima Konsul Jenderal Penang untuk percepatan konektivitas pelabuhan

MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mempercepat konektivitas antara Pelabuhan Kuala Tanjung dan Penang Port, Malaysia, untuk menekan biaya logistik dan memperkuat daya saing kawasan industri Sumut. Komitmen itu disampaikan Wakil Gubernur Sumut Surya saat menerima Konsul Jenderal RI untuk Penang, Wanton Saragih Sidauruk, di Kantor Gubernur pada Senin (6/7).

Pelabuhan Kuala Tanjung: fasilitas dan status

Pemprov menegaskan bahwa Pelabuhan Kuala Tanjung sudah dapat difungsikan untuk kegiatan komoditas meski belum banyak diketahui publik. Pelabuhan ini berlokasi di Kabupaten Batubara dan menghadap Selat Malaka. Kuala Tanjung berstatus Proyek Strategis Nasional dan diproyeksikan menjadi hub internasional serta pusat transshipment terbesar di Indonesia bagian barat.

Pelabuhan memiliki dua fasilitas utama:

  • Terminal khusus INALUM untuk bongkar muat bahan baku dan produk aluminium.
  • Kuala Tanjung Multipurpose Terminal (KTMT) yang dikelola konsorsium Pelindo, Waskita Karya, dan Pembangunan Perumahan; melayani peti kemas, curah cair, curah kering, dan general cargo.

Percepatan rute ke Penang

Pada 2 September 2025, telah ditandatangani nota kesepahaman (MoU) antara PT Prima Multi Terminal dan Penang Port. Ruang lingkup MoU mencakup konektivitas logistik, pengapalan peti kemas internasional, dan alih muat di Selat Malaka.

Konsul Jenderal Wanton menyampaikan bahwa pihaknya sudah bertemu CEO Penang Port pada 23 Juni untuk mendorong percepatan implementasi. Jarak tempuh antara Kuala Tanjung dan Penang diperkirakan sekitar enam jam, sehingga membuka peluang rute pengapalan cepat antara dua pelabuhan tersebut.

Isu tenaga kerja dan nelayan

Dalam pertemuan juga dibahas dua isu penting: tenaga kerja migran Indonesia (PMI) di Penang dan kasus pelanggaran batas perairan oleh nelayan Sumut. Data yang disampaikan menunjukkan adanya penyerapan tenaga kerja Indonesia di Penang serta penurunan tajam kasus perairan.

  • PMI di Penang: sejak 2022 tercatat lebih dari 21.000 tenaga kerja Indonesia menandatangani kontrak kerja; periode Januari–Juni 2026 tercatat 5.255 kontrak baru.
  • Nelayan Sumut: kasus hukum pelanggaran batas perairan RI–Malaysia menurun secara signifikan.

Tahun Kasus Pelanggaran Batas Perairan
2023 123
2024 24
2025 16
Jan–Jun 2026 0

Tindak lanjut dan dampak

Wagub Surya menyatakan pemprov akan menindaklanjuti seluruh aspirasi dan rekomendasi yang muncul dari pertemuan demi kepentingan masyarakat Sumut. Percepatan rute Kuala Tanjung–Penang dipandang strategis untuk menekan biaya logistik, mempercepat alih muat di Selat Malaka, dan mendukung sektor industri yang menjadi basis ekspor, termasuk rantai pasok semikonduktor dan komponen elektronik.

Jika implementasi berjalan sesuai rencana, hubungan langsung antara kedua pelabuhan berpotensi memperpendek waktu pengiriman dan meningkatkan daya saing produk Sumut di pasar internasional.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait