Sumut Percepat Konektivitas Pelabuhan Kuala Tanjung dengan Penang
MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mempercepat konektivitas antara Pelabuhan Kuala Tanjung dan Penang Port, Malaysia, untuk menekan biaya logistik dan memperkuat daya saing kawasan industri Sumut. Komitmen itu disampaikan Wakil Gubernur Sumut Surya saat menerima Konsul Jenderal RI untuk Penang, Wanton Saragih Sidauruk, di Kantor Gubernur pada Senin (6/7).
Pelabuhan Kuala Tanjung: fasilitas dan status
Pemprov menegaskan bahwa Pelabuhan Kuala Tanjung sudah dapat difungsikan untuk kegiatan komoditas meski belum banyak diketahui publik. Pelabuhan ini berlokasi di Kabupaten Batubara dan menghadap Selat Malaka. Kuala Tanjung berstatus Proyek Strategis Nasional dan diproyeksikan menjadi hub internasional serta pusat transshipment terbesar di Indonesia bagian barat.
Pelabuhan memiliki dua fasilitas utama:
- Terminal khusus INALUM untuk bongkar muat bahan baku dan produk aluminium.
- Kuala Tanjung Multipurpose Terminal (KTMT) yang dikelola konsorsium Pelindo, Waskita Karya, dan Pembangunan Perumahan; melayani peti kemas, curah cair, curah kering, dan general cargo.
Percepatan rute ke Penang
Pada 2 September 2025, telah ditandatangani nota kesepahaman (MoU) antara PT Prima Multi Terminal dan Penang Port. Ruang lingkup MoU mencakup konektivitas logistik, pengapalan peti kemas internasional, dan alih muat di Selat Malaka.
Konsul Jenderal Wanton menyampaikan bahwa pihaknya sudah bertemu CEO Penang Port pada 23 Juni untuk mendorong percepatan implementasi. Jarak tempuh antara Kuala Tanjung dan Penang diperkirakan sekitar enam jam, sehingga membuka peluang rute pengapalan cepat antara dua pelabuhan tersebut.
Isu tenaga kerja dan nelayan
Dalam pertemuan juga dibahas dua isu penting: tenaga kerja migran Indonesia (PMI) di Penang dan kasus pelanggaran batas perairan oleh nelayan Sumut. Data yang disampaikan menunjukkan adanya penyerapan tenaga kerja Indonesia di Penang serta penurunan tajam kasus perairan.
- PMI di Penang: sejak 2022 tercatat lebih dari 21.000 tenaga kerja Indonesia menandatangani kontrak kerja; periode Januari–Juni 2026 tercatat 5.255 kontrak baru.
- Nelayan Sumut: kasus hukum pelanggaran batas perairan RI–Malaysia menurun secara signifikan.
| Tahun | Kasus Pelanggaran Batas Perairan |
|---|---|
| 2023 | 123 |
| 2024 | 24 |
| 2025 | 16 |
| Jan–Jun 2026 | 0 |
Tindak lanjut dan dampak
Wagub Surya menyatakan pemprov akan menindaklanjuti seluruh aspirasi dan rekomendasi yang muncul dari pertemuan demi kepentingan masyarakat Sumut. Percepatan rute Kuala Tanjung–Penang dipandang strategis untuk menekan biaya logistik, mempercepat alih muat di Selat Malaka, dan mendukung sektor industri yang menjadi basis ekspor, termasuk rantai pasok semikonduktor dan komponen elektronik.
Jika implementasi berjalan sesuai rencana, hubungan langsung antara kedua pelabuhan berpotensi memperpendek waktu pengiriman dan meningkatkan daya saing produk Sumut di pasar internasional.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Bupati dan Wabup Dukung Turnamen Sepakbola Sukasari Cup 2026
Bupati dan Wabup Sergai menutup Sukasari Cup 2026 dan mendukung turnamen sebagai sarana pembinaan olahraga s...
Puluhan Anggota KPUM Laporkan Ketum ke Poldasu soal Penyimpangan
Puluhan anggota KPUM melaporkan Ketua Umum ke Poldasu terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dan pelaporan...
Pj Sekda Minta Percepatan Belanja Daerah di Nias Selatan
Pj Sekda Nias Selatan instruksikan OPD percepat realisasi belanja daerah; realisasi baru 45,11% per awal Okt...
Tersangka Edarkan Sabu di Medan Deli, Pemasok Masih Buron
Terdakwa Haditia Rizki didakwa menjadi perantara dan pengedar sabu di Medan Deli; pemasoknya, Rahim, masih b...
DPRD Minta Pemko Medan Prioritaskan Nasib 530 Guru Honorer
DPRD Medan mendesak Pemko memberi kepastian bagi 530 guru honorer, termasuk pengangkatan PPPK dan kepesertaa...
Polrestabes Medan Tangkap Pengedar di Jalan Sutomo, Sita 23 Paket Narkoba
Polrestabes Medan menangkap pengedar di Jalan Sutomo, menyita 3 paket sabu dan 20 paket ganja; tersangka dit...