Kapolri Anugerahkan KPLB Anumerta untuk Tiga Personel Polres Katingan
Kapolri menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan yang gugur saat pemberantasan peredaran narkotika. Pengumuman disampaikan pada Senin, 6 Juli 2026, sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian mereka.
KPLB Anumerta dan penghormatan negara
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menyatakan penghargaan itu sebagai bentuk penghormatan negara. Ia menyampaikan duka cita yang mendalam dan pujian atas pengorbanan para personel.
"Polri menyampaikan duka cita sedalam-dalamnya atas gugurnya tiga personel terbaik Satresnarkoba Polres Katingan. Mereka adalah Bhayangkara sejati yang mengorbankan jiwa demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,"
Johnny menegaskan bahwa KPLB Anumerta diberikan atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian para almarhum. Ia berharap keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.
"KPLB Anumerta merupakan penghormatan negara atas jasa dan pengabdian almarhum. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, serta penghiburan,"
Kronologi penindakan di Tumbang Kalemei
Peristiwa bermula saat Satresnarkoba Polres Katingan menerima informasi dugaan peredaran sabu di Desa Tumbang Kalemei pada Rabu, 1 Juli 2026. Hasil penyelidikan mengidentifikasi tersangka berinisial BIO, yang tercatat residivis narkotika.
Pada operasi dini hari berikutnya, tim bergerak ke lokasi dan membagi personel menjadi dua kelompok untuk melakukan penangkapan. Saat penangkapan, petugas mendapat perlawanan berupa serangan dengan senjata tajam.
Polisi sempat melepaskan tembakan peringatan sebelum mengambil tindakan terukur untuk melindungi keselamatan personel. Situasi memburuk ketika keluarga tersangka dan sejumlah warga datang ke lokasi.
Massa diduga menyerang petugas menggunakan senjata tajam, senjata api rakitan, serta berbagai benda berbahaya. Tim berupaya menyelamatkan diri dan meminta bantuan. Bantuan datang dari Polres Katingan dan Polsek Katingan Tengah.
Korban, evakuasi, dan proses hukum
Dampak serangan tersebut menyebabkan tiga anggota Polri gugur dan sembilan personel lainnya berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat. Identitas tiga anggota yang gugur tercatat sebagai berikut:
- Ipda Anumerta Yudhie
- Aipda Anumerta Sumariyanto
- Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana
Kapolri menetapkan KPLB Anumerta kepada ketiganya mulai berlaku pada Minggu, 5 Juli 2026. Polri menyatakan proses hukum akan terus berjalan secara profesional dan transparan.
Menurut pernyataan resmi, penyidik akan menuntaskan rangkaian peristiwa dan memastikan hak-hak keluarga korban dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Implikasi dan langkah ke depan
Peristiwa ini menyorot risiko tinggi dalam operasi pemberantasan narkotika di wilayah yang rawan. Polri berkomitmen untuk memperkuat perlindungan personel dan menegakkan hukum terhadap pelaku serta aktor yang terlibat dalam penyerangan.
Selain itu, institusi akan mengawal pemenuhan hak keluarga dan transparansi penyidikan sebagai bagian dari tanggung jawab negara terhadap personel yang gugur saat menjalankan tugas.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Prabowo Tekankan Edukasi dan Tambah Peralatan untuk Cegah Karhutla
Presiden Prabowo minta edukasi sampai akar rumput dan tambah peralatan pemadaman saat El Nino ekstrem untuk...
5 Penyebab Karhutla Kalimantan Mudah Meluas pada 2026
Musim kemarau 2026 dan El NiƱo tingkatkan risiko karhutla di Kalimantan; kenali lima faktor yang membuat api...
Pembaruan DTSEN Dinilai Kunci Agar Penyaluran Bansos Tepat
Mensos minta kepala daerah perbarui DTSEN tiap tiga bulan untuk menekan kesalahan penyaluran bansos; pakar s...
Wamen PPPA: Dorong Anak Jadi Pencipta Teknologi Bertanggung Jawab
Wamen PPPA Veronica Tan mengajak keluarga dan sekolah menyiapkan anak agar jadi pencipta teknologi bertanggu...
Gempa Flores: 5.688 Susulan, BNPB Catat 53.971 Rumah Rusak
BMKG catat 5.688 gempa susulan setelah gempa M7,7 di Flores; BNPB laporkan 53.971 rumah rusak dan verifikasi...
KLH Tegaskan Pemegang Konsesi Wajib Mitigasi Titik Api di Riau
KLH perketat pengawasan karhutla di Riau; pemegang konsesi wajib tingkatkan mitigasi dan bertanggung jawab a...