Nasional

Kapolri Anugerahkan KPLB Anumerta untuk Tiga Personel Polres Katingan

Bagikan:
Tiga personel Polres Katingan dianugerahi KPLB Anumerta

Kapolri menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan yang gugur saat pemberantasan peredaran narkotika. Pengumuman disampaikan pada Senin, 6 Juli 2026, sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian mereka.

KPLB Anumerta dan penghormatan negara

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menyatakan penghargaan itu sebagai bentuk penghormatan negara. Ia menyampaikan duka cita yang mendalam dan pujian atas pengorbanan para personel.

"Polri menyampaikan duka cita sedalam-dalamnya atas gugurnya tiga personel terbaik Satresnarkoba Polres Katingan. Mereka adalah Bhayangkara sejati yang mengorbankan jiwa demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,"

Johnny menegaskan bahwa KPLB Anumerta diberikan atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian para almarhum. Ia berharap keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.

"KPLB Anumerta merupakan penghormatan negara atas jasa dan pengabdian almarhum. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, serta penghiburan,"

Kronologi penindakan di Tumbang Kalemei

Peristiwa bermula saat Satresnarkoba Polres Katingan menerima informasi dugaan peredaran sabu di Desa Tumbang Kalemei pada Rabu, 1 Juli 2026. Hasil penyelidikan mengidentifikasi tersangka berinisial BIO, yang tercatat residivis narkotika.

Pada operasi dini hari berikutnya, tim bergerak ke lokasi dan membagi personel menjadi dua kelompok untuk melakukan penangkapan. Saat penangkapan, petugas mendapat perlawanan berupa serangan dengan senjata tajam.

Polisi sempat melepaskan tembakan peringatan sebelum mengambil tindakan terukur untuk melindungi keselamatan personel. Situasi memburuk ketika keluarga tersangka dan sejumlah warga datang ke lokasi.

Massa diduga menyerang petugas menggunakan senjata tajam, senjata api rakitan, serta berbagai benda berbahaya. Tim berupaya menyelamatkan diri dan meminta bantuan. Bantuan datang dari Polres Katingan dan Polsek Katingan Tengah.

Korban, evakuasi, dan proses hukum

Dampak serangan tersebut menyebabkan tiga anggota Polri gugur dan sembilan personel lainnya berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat. Identitas tiga anggota yang gugur tercatat sebagai berikut:

  • Ipda Anumerta Yudhie
  • Aipda Anumerta Sumariyanto
  • Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana

Kapolri menetapkan KPLB Anumerta kepada ketiganya mulai berlaku pada Minggu, 5 Juli 2026. Polri menyatakan proses hukum akan terus berjalan secara profesional dan transparan.

Menurut pernyataan resmi, penyidik akan menuntaskan rangkaian peristiwa dan memastikan hak-hak keluarga korban dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Implikasi dan langkah ke depan

Peristiwa ini menyorot risiko tinggi dalam operasi pemberantasan narkotika di wilayah yang rawan. Polri berkomitmen untuk memperkuat perlindungan personel dan menegakkan hukum terhadap pelaku serta aktor yang terlibat dalam penyerangan.

Selain itu, institusi akan mengawal pemenuhan hak keluarga dan transparansi penyidikan sebagai bagian dari tanggung jawab negara terhadap personel yang gugur saat menjalankan tugas.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait