Tiga Perempuan Diduga Korban TPPO Dipulangkan ke Jawa Barat
Bondowoso — Tiga perempuan asal Jawa Barat yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dipulangkan ke daerah asal pada Kamis (20/8/2026). Mereka sempat ditampung di kantor DPC PDI Perjuangan Bondowoso dan diwajibkan melapor ke BP3MI Jawa Timur sebelum kembali pulang.
Ringkasan kasus dan langkah awal
Ketiga perempuan tersebut ditemukan dan ditempatkan sementara di kantor partai setelah panti sosial setempat penuh. Penempatan bersifat sementara untuk memastikan kebutuhan dasar dan proses penanganan terpenuhi.
Pihak kepolisian terus menyelidiki kasus ini, dan satu atau beberapa tersangka masih dalam pemeriksaan di Polres Bondowoso. Penanganan ditujukan untuk memastikan proses hukum dan perlindungan korban berjalan.
Proses pemulangan dan kewajiban administrasi
Sebelum diberangkatkan ke Jawa Barat, ketiganya diwajibkan melapor ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur. Langkah ini dilakukan sebagai upaya verifikasi dan untuk menghubungkan korban dengan layanan perlindungan lanjutan.
Ketua DPC PDI Perjuangan Bondowoso, Sinung Sudrajad, menyatakan lega atas kembalinya para perempuan itu ke keluarga masing-masing. Ia juga berharap proses hukum terhadap pelaku berjalan transparan.
Imbauan dan pencegahan
Sinung mengimbau agar warga tidak kembali tergiur tawaran bekerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi. Ia menekankan bahwa iming-iming potongan gaji kecil atau proses pemberangkatan cepat bukan jaminan keamanan bagi calon pekerja migran.
"Lebih baik menggunakan jalur PT seperti biasanya. Melalui biro penyalur tenaga kerja luar negeri, keamanan lebih mudah dipantau. Kelengkapan administrasi PT dan calon tenaga kerja juga diperiksa sejak awal,"
— Sinung Sudrajad, Ketua DPC PDI Perjuangan Bondowoso
Penanganan korban selama di kantor partai
Selama di kantor DPC PDI Perjuangan Bondowoso, ketiga perempuan itu menerima bantuan kebutuhan dasar. Petugas partai menyediakan makanan, tempat beristirahat, dan perlengkapan mandi hingga proses pemulangan selesai.
- Makanan dan minuman
- Tempat istirahat
- Perlengkapan mandi dan kebutuhan pribadi
Konsekuensi dan tindak lanjut
Penyidikan oleh Polres Bondowoso masih berlangsung untuk mengungkap jaringan atau modus yang digunakan dalam dugaan TPPO ini. Pihak partai dan lembaga perlindungan diharapkan terus berkoordinasi untuk mencegah kasus serupa.
Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya menggunakan jalur resmi ketika mencari pekerjaan ke luar negeri dan melaporkan setiap praktik mencurigakan kepada aparat penegak hukum atau lembaga perlindungan pekerja migran.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Banteng Jatim Menang Telak 6-0 dan Lolos Semifinal Soekarno Cup
Banteng Jatim melumat Banteng Kaltim 6-0 di Surabaya (19/8/2026) dan melangkah ke semifinal Soekarno Cup 202...
DPRD Magetan Minta Perizinan Aset Daerah Dipusatkan di MPP
Komisi C DPRD Magetan mendesak pemusatan perizinan aset daerah di MPP setelah polemik izin Alun-alun yang me...
Bupati Kediri Resmikan 3 Tempat Ibadah Sekolah, Tekankan Toleransi
Bupati Kediri meresmikan tiga tempat ibadah berdampingan di SMPN 3 Grogol untuk memperkuat toleransi dan keb...
DPRD Jatim Dorong Percepatan Pergub agar Perda Tepat Sasaran
DPRD Jatim mendorong percepatan Pergub sebagai aturan teknis Perda dan merencanakan evaluasi menyeluruh untu...
DPRD Jatim Desak Sumur Bor dan Embung untuk Atasi Kekeringan Bondowoso
Anggota DPRD Jatim minta Pemprov bangun sumur bor dan embung sebagai cadangan air untuk atasi kekeringan ber...
DPR Minta Pengusutan Tuntas Kekerasan Ibu terhadap Anak di Pamekasan
DPR minta polisi mengusut tuntas kasus kekerasan ibu terhadap anak di Pademawu, Pamekasan, termasuk pemeriks...