Menkop Dorong Koperasi Petani Tebu Miliki Saham di Pabrik Gula
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mendorong petani tebu rakyat melalui koperasi memiliki saham pada pabrik gula nasional untuk memperkuat posisi tawar. Pernyataan itu disampaikan pada Sabtu, 16 Mei 2026, saat pemerintah mendorong sinergi dengan PT Perkebunan Nusantara dan PT Rajawali I. Langkah ini juga disertai permintaan agar LPDB Koperasi menyiapkan skema pembiayaan yang memanfaatkan aset produktif.
Dorongan kepemilikan saham koperasi
Ferry menekankan koperasi harus berperan lebih dari sekadar lembaga formal. Menurutnya, keterlibatan modal koperasi pada pabrik gula akan mengubah posisi petani dari sekadar produsen menjadi pemilik usaha.
"Petani tebu jangan hanya menjadi penonton. Koperasi harus punya posisi yang lebih kuat, termasuk ikut memiliki saham di pabrik gula,"
Ia menyebut inisiatif ini relevan untuk memperkuat ketahanan pangan nasional dan menciptakan sistem usaha yang lebih modern serta terintegrasi.
Skema pembiayaan dan penggunaan aset produktif
Ferry meminta LPDB Koperasi menyiapkan skema pembiayaan khusus bagi koperasi tebu rakyat. Pemerintah mendorong agar pembiayaan tidak bergantung semata pada jaminan sertifikat tanah.
Alternatif yang disarankan adalah pemanfaatan aset produktif sebagai jaminan, sehingga akses modal menjadi lebih fleksibel bagi koperasi anggota petani.
Reaksi pelaku industri dan asosiasi petani
Direktur Utama PT Rajawali I, Danianto, menyambut baik sinergi dengan KPSTR Kabupaten Malang. Ia menilai kolaborasi tersebut positif untuk memperkuat industri gula nasional berbasis kemitraan petani.
Ketua Umum KPSTR Kabupaten Malang, Hamim Kholili, menegaskan kesiapan koperasi menjaga eksistensi petani di tengah tantangan industri gula nasional. Hamim menilai loyalitas petani menjadi modal utama koperasi.
"Kami mendukung dorongan pemerintah agar koperasi memiliki saham di pabrik gula negara. Karena, tanpa keterlibatan strategis tersebut, posisi petani tebu rakyat akan semakin rentan di tengah dominasi industri besar,"
Dampak dan prospek ke depan
Jika terealisasi, skema ini berpotensi meningkatkan pendapatan petani melalui pembagian keuntungan dan penguatan tata kelola koperasi berbasis anggota. Selain itu, integrasi usaha dapat meningkatkan efisiensi pasokan gula nasional.
Proses selanjutnya tergantung pada penyusunan skema pembiayaan LPDB dan kesepakatan teknis dengan pabrik gula milik negara dan swasta. Pemerintah dan pelaku industri perlu merampungkan mekanisme kepemilikan saham, tata kelola, serta perlindungan anggota koperasi agar program berjalan berkelanjutan.
Berita Terkait
Samsat Keliling Jadetabek: 14 Titik Hari Ini, Ada yang Buka hingga 20.00 WIB
Polda Metro Jaya sediakan Samsat Keliling di 14 titik Jadetabek hari ini; layanan hanya untuk PKB tahunan da...
BMKG: El Nino Berpotensi Kuat, Kemarau 2026 Lebih Kering
BMKG memperingatkan El Nino berpeluang kuat pada pertengahan 2026; musim kemarau diprediksi lebih kering, le...
BMKG: Jakarta–Makassar Cerah, Beberapa Wilayah Berpotensi Hujan
BMKG prediksi banyak wilayah berawan pada 10 Juni 2026; Ambon hingga Jayapura berpotensi hujan ringan, beber...
BMKG Keluarkan Peringatan Gelombang Tinggi hingga 4 Meter
BMKG keluarkan peringatan gelombang tinggi 9–12 Juni 2026, potensi 2,5–4 meter; nelayan dan operator feri di...
Prabowo Resmikan RSUD Muhammad Thohir Krui di Lampung 10 Juni 2026
Presiden Prabowo akan meresmikan RSUD K.H. Muhammad Thohir Krui di Pesisir Barat, Lampung, pada 10 Juni 2026...
TNI Capai Hampir 2.000 Titik Pipanisasi dan Sumur Bor
TNI menyatakan program pipanisasi dan sumur bor mendekati 2.000 titik hingga Juni 2026, memberi manfaat bagi...