Nasional

Pramono Anung Siapkan Koperasi untuk Pedagang Pasar Kramat Jati

Bagikan:
Pramono Anung meninjau penataan pedagang Pasar Kramat Jati

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan membentuk koperasi bagi pedagang Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menyuplai ikan ke rumah sakit milik Pemprov DKI. Rencana itu disampaikan saat peninjauan penataan pedagang pada Selasa, 1 September 2026, dengan tujuan memberi manfaat ekonomi langsung bagi pelaku usaha pasar.

Rencana koperasi dan tujuan

Pramono mengatakan ide pendirian koperasi muncul dari pembicaraan dengan pemerintah daerah setempat dan dinas terkait. Koperasi ini diarahkan menjadi pemasok kebutuhan ikan ke beberapa rumah sakit yang dikelola pemerintah provinsi.

Tadi kami berdiskusi dengan Bapak Wali Kota dan juga dengan Kepala Dinas UMKM. Ada gagasan untuk mendirikan koperasi

Menurut Pramono, potensi ini layak dikembangkan karena jenis ikan yang dijual pedagang Kramat Jati dinilai segar dan harganya terjangkau. Ikannya segar dan relatif murah, sehingga bisa memenuhi kebutuhan institusi kesehatan secara ekonomi.

Koperasi inilah yang kemudian akan menyuplai beberapa rumah sakit-rumah sakit yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta. Karena pasti di sini ikannya segar dan ikannya juga murah

Keringanan retribusi dan perbaikan fasilitas

Dalam penataan pasar, Pemprov DKI memberikan keringanan retribusi kepada pedagang. Retribusi yang biasanya dikenakan sebesar Rp180.000 per bulan atau Rp6.000 per hari digratiskan selama enam bulan.

Rp 180.000 per bulan atau Rp 6.000 per hari. Itu yang digratiskan selama 6 bulan

Pramono juga memahami proses relokasi pedagang tidak mudah. Oleh karena itu, ia meminta fasilitas di lokasi baru dibenahi, termasuk saluran air dan sirkulasi udara, agar pedagang dapat berjualan dengan layak.

Lokasi tambahan dan tindak lanjut

Pemprov DKI masih menyiapkan lokasi tambahan untuk menampung pedagang yang belum mendapat tempat berjualan. Lokasi itu direncanakan tidak jauh dari kawasan Kramat Jati dan diharapkan segera dipersiapkan agar penataan berjalan lancar.

Langkah pembentukan koperasi sekaligus keringanan retribusi menjadi bagian dari upaya memastikan penataan pasar memberi manfaat ekonomi, bukan sekadar relokasi fisik. Pemprov akan memantau implementasi fasilitas dan penyediaan lokasi tambahan ke depan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait