Pramono Anung Siapkan Koperasi untuk Pedagang Pasar Kramat Jati
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan membentuk koperasi bagi pedagang Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menyuplai ikan ke rumah sakit milik Pemprov DKI. Rencana itu disampaikan saat peninjauan penataan pedagang pada Selasa, 1 September 2026, dengan tujuan memberi manfaat ekonomi langsung bagi pelaku usaha pasar.
Rencana koperasi dan tujuan
Pramono mengatakan ide pendirian koperasi muncul dari pembicaraan dengan pemerintah daerah setempat dan dinas terkait. Koperasi ini diarahkan menjadi pemasok kebutuhan ikan ke beberapa rumah sakit yang dikelola pemerintah provinsi.
Tadi kami berdiskusi dengan Bapak Wali Kota dan juga dengan Kepala Dinas UMKM. Ada gagasan untuk mendirikan koperasi
Menurut Pramono, potensi ini layak dikembangkan karena jenis ikan yang dijual pedagang Kramat Jati dinilai segar dan harganya terjangkau. Ikannya segar dan relatif murah, sehingga bisa memenuhi kebutuhan institusi kesehatan secara ekonomi.
Koperasi inilah yang kemudian akan menyuplai beberapa rumah sakit-rumah sakit yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta. Karena pasti di sini ikannya segar dan ikannya juga murah
Keringanan retribusi dan perbaikan fasilitas
Dalam penataan pasar, Pemprov DKI memberikan keringanan retribusi kepada pedagang. Retribusi yang biasanya dikenakan sebesar Rp180.000 per bulan atau Rp6.000 per hari digratiskan selama enam bulan.
Rp 180.000 per bulan atau Rp 6.000 per hari. Itu yang digratiskan selama 6 bulan
Pramono juga memahami proses relokasi pedagang tidak mudah. Oleh karena itu, ia meminta fasilitas di lokasi baru dibenahi, termasuk saluran air dan sirkulasi udara, agar pedagang dapat berjualan dengan layak.
Lokasi tambahan dan tindak lanjut
Pemprov DKI masih menyiapkan lokasi tambahan untuk menampung pedagang yang belum mendapat tempat berjualan. Lokasi itu direncanakan tidak jauh dari kawasan Kramat Jati dan diharapkan segera dipersiapkan agar penataan berjalan lancar.
Langkah pembentukan koperasi sekaligus keringanan retribusi menjadi bagian dari upaya memastikan penataan pasar memberi manfaat ekonomi, bukan sekadar relokasi fisik. Pemprov akan memantau implementasi fasilitas dan penyediaan lokasi tambahan ke depan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polri Tegaskan Pelayanan Aspirasi Bersifat Humanis dan Prosedural
Polri menegaskan pelayanan aspirasi bersifat humanis, prosedural, dan sesuai hukum, dengan tahapan preemtif,...
Sejarah Hari Lahir Kejaksaan RI: Mengapa Diperingati 2 September
Hari Lahir Kejaksaan RI diperingati setiap 2 September, merujuk pengangkatan Jaksa Agung pertama pada 1945 d...
Komisi V Setujui Pagu Anggaran Kemenhub 2026–2027
Komisi V DPR setujui perubahan pagu Kemenhub 2026-2027; pagu efektif 2026 menjadi Rp30,74 triliun, penyesuai...
3 Peringatan 2 September: Literasi Adat, Kelapa, dan Kejaksaan
2 September 2026 menandai tiga peringatan penting: Hari Literasi Masyarakat Adat, Hari Kelapa Sedunia, dan H...
Pemuda Timur Apresiasi Penanganan Bencana Polri di NTT
Presidium Pemuda Timur mengapresiasi respons cepat Polri dalam penanganan gempa Flores, termasuk penyaluran...
BPOM Dorong Kolaborasi ABG untuk Keamanan Pangan dan Probiotik
Kepala BPOM Taruna Ikrar dorong kolaborasi ABG saat kunjungan ke PT Yakult untuk perkuat keamanan pangan dan...