Nasional

Komisi V Setujui Pagu Anggaran Kemenhub 2026–2027

Bagikan:
Rapat kerja Komisi V DPR dengan Menhub membahas perubahan pagu anggaran Kemenhub 2026 dan 2027

Komisi V DPR RI menyetujui perubahan pagu anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk tahun anggaran 2026 dan 2027. Keputusan itu diambil setelah Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memaparkan perkembangan dan penyesuaian anggaran dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 1 September 2026.

Perubahan Pagu Anggaran 2026

Pagu awal Kemenhub untuk 2026 semula sebesar Rp28,49 triliun. Selanjutnya terjadi beberapa penyesuaian yang mengubah besaran pagu ini. Perubahan mencakup blokir direktif Presiden sebesar Rp15,16 miliar, pergeseran anggaran ke Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), serta penerimaan dari BLU dan PNBP.

Selain itu terdapat luncuran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp15,5 triliun yang dicatat dalam struktur pembiayaan. Pergeseran ke BA BUN mencapai Rp2,89 triliun sehingga memengaruhi komposisi anggaran.

Rincian Pagu Efektif 2026

Setelah seluruh penyesuaian, Menteri Perhubungan menyatakan bahwa pagu efektif Kemenhub untuk 2026 berubah menjadi Rp30,74 triliun.

"Dengan berbagai penyesuaian tersebut. Pagu efektif Kemenhub Tahun Anggaran 2026 menjadi sebesar Rp30,74 triliun," ujar Dudy Purwagandhi dalam rapat.

Tahun Pagu Awal Penyesuaian Tambahan/Lainnya Pagu Efektif
2026 Rp28,49 triliun Blokir Presiden Rp15,16 miliar; Pergeseran BA BUN Rp2,89 triliun; PNBP/BLU SBSN Rp15,5 triliun Rp30,74 triliun
2027 Rp32,93 triliun Penyesuaian sumber pendanaan Rp1,46 triliun Rupiah Murni Rp4,58 triliun --

Pagu dan Penambahan 2027

Untuk 2027, pagu awal ditetapkan sebesar Rp32,93 triliun. Pemerintah melakukan penyesuaian sumber pendanaan sebesar Rp1,46 triliun dan menambah alokasi dari Rupiah Murni senilai Rp4,58 triliun.

Penambahan ini dialokasikan untuk beberapa prioritas, antara lain:

  • Pembayaran backlog infrastructure maintenance and operation (IMO) perkeretaapian;
  • Penanganan perlintasan sebidang;
  • Layanan keperintisan dan perbaikan pelayanan publik transportasi.

"Dengan penyesuaian tersebut, kami berupaya memastikan anggaran Tahun 2027 semakin diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan langsung kepada masyarakat. Meningkatkan keselamatan, serta memperkuat konektivitas transportasi," kata Dudy.

Dampak dan Outlook

Komisi V menyetujui penyesuaian sebagai langkah untuk memastikan anggaran lebih fokus pada pelayanan publik dan keselamatan. Perubahan komposisi pendanaan juga menunjukkan pergeseran peran pembiayaan proyek infrastruktur melalui mekanisme seperti SBSN dan alokasi Rupiah Murni.

Ke depan, Kemenhub diharapkan memprioritaskan penyerapan anggaran yang efisien untuk menuntaskan backlog dan meningkatkan konektivitas nasional, sambil menjaga aspek keselamatan transportasi.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait