BRI Insurance Bayar Klaim Rp290,5 Juta untuk Alat Berat Nasabah
BRI Insurance menyerahkan klaim asuransi senilai Rp290.514.817 kepada nasabah Made Riantana untuk memperbaiki alat berat yang rusak. Penyerahan dilakukan melalui Kantor BRI BO Tulang Bawang, Lampung, sebagai bentuk perlindungan aset dan dukungan pemulihan operasional. Pernyataan resmi terkait pembayaran klaim disampaikan oleh Direktur Utama BRI Insurance, Budi Legowo, pada Selasa, 1 September 2026.
Penyerahan klaim dan skema pembayaran
Budi Legowo menjelaskan bahwa klaim dibayarkan melalui skema Heavy Equipment Insurance yang memang diperuntukkan bagi alat berat. Nilai klaim mencapai Rp290.514.817 dan proses penyerahan dilakukan langsung di kantor layanan BRI di Tulang Bawang.
Budi menegaskan langkah ini sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan aset nasabah dan memastikan kelangsungan usaha tetap berjalan meski terjadi musibah.
Dukungan untuk pemulihan operasional nasabah
Menurut Budi, pembayaran klaim diharapkan meringankan beban finansial nasabah dan membantu mempercepat rehabilitasi alat berat sehingga operasional usaha dapat segera pulih. Ia menambahkan bahwa percepatan proses klaim juga menjadi prioritas untuk meminimalkan gangguan terhadap aktivitas bisnis nasabah.
"Kami turut prihatin atas musibah yang menimpa nasabah BRI Insurance. Kami berharap pembayaran klaim yang dilakukan BRI Insurance ini dapat meringankan beban nasabah dan menjadi penyemangat bagi nasabah untuk segera bangkit"
Keterangan dari nasabah
Made Riantana menyatakan bahwa penyelesaian klaim bukan sekadar penggantian kerugian, melainkan langkah awal pemulihan aset yang terdampak. Ia menyambut cepatnya proses klaim karena memberi kepastian bagi usaha yang bergantung pada alat berat tersebut.
"Pendampingan dari awal laporan hingga klaim disetujui sangat membantu dan memberikan rasa nyaman dalam menjalankan setiap pekerjaan. Dengan adanya penyelesaian klaim ini, alat berat dapat segera diperbaiki sehingga operasional pekerjaan dapat terus berjalan,"
Implikasi dan tindak lanjut
Penyerahan klaim ini menunjukkan peran asuransi dalam menjaga kontinuitas usaha ketika risiko material terjadi. Kecepatan proses klaim dan pendampingan yang diberikan oleh perusahaan dinilai penting untuk memulihkan produktivitas nasabah.
Ke depan, tindakan serupa diharapkan memperkuat kepercayaan nasabah terhadap produk asuransi alat berat dan mendorong penggunaan proteksi yang tepat bagi pelaku usaha di sektor ini.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemutakhiran DTSEN Tambah 4,33 Juta Penerima Bansos
Pemutakhiran DTSEN menambah 4.330.417 KPM penerima bansos per 8 September 2026, sehingga PKH dan bantuan sem...
Pemerintah Tambah SPHP Jagung Pakan 150 Ribu Ton untuk Peternak UMKM
Pemerintah menambah 150.000 ton SPHP jagung pakan untuk peternak UMKM dan minta Bulog perpanjang penyaluran...
Pemerintah Tambah 1 Juta Ton Beras SPHP untuk Jaga Harga
Pemerintah menambah alokasi beras SPHP medium 1 juta ton untuk menstabilkan harga di musim kemarau dan mempe...
Kodam Jaya Kerahkan 147 Water Tank untuk Bersihkan Debu Vulkanik
Kodam Jaya mengerahkan 147 water tank pada 8 Sept 2026 untuk membersihkan debu vulkanik di ruas jalan DKI Ja...
Operasional Bandara Soekarno-Hatta Belum Pulih Sepenuhnya
Operasional Bandara Soekarno-Hatta belum pulih 100% pascaabu Gunung Anak Krakatau; banyak penerbangan delay...
ISPA di Bandarlampung Meningkat Jadi 716 Kasus
Dinkes Bandarlampung melaporkan kasus ISPA naik dari 527 (4 Sept) menjadi 716 kasus (7 Sept 2026), masih did...