BRI Insurance Bayar Klaim Rp290,5 Juta untuk Alat Berat Nasabah
BRI Insurance menyerahkan klaim asuransi senilai Rp290.514.817 kepada nasabah Made Riantana untuk memperbaiki alat berat yang rusak. Penyerahan dilakukan melalui Kantor BRI BO Tulang Bawang, Lampung, sebagai bentuk perlindungan aset dan dukungan pemulihan operasional. Pernyataan resmi terkait pembayaran klaim disampaikan oleh Direktur Utama BRI Insurance, Budi Legowo, pada Selasa, 1 September 2026.
Penyerahan klaim dan skema pembayaran
Budi Legowo menjelaskan bahwa klaim dibayarkan melalui skema Heavy Equipment Insurance yang memang diperuntukkan bagi alat berat. Nilai klaim mencapai Rp290.514.817 dan proses penyerahan dilakukan langsung di kantor layanan BRI di Tulang Bawang.
Budi menegaskan langkah ini sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan aset nasabah dan memastikan kelangsungan usaha tetap berjalan meski terjadi musibah.
Dukungan untuk pemulihan operasional nasabah
Menurut Budi, pembayaran klaim diharapkan meringankan beban finansial nasabah dan membantu mempercepat rehabilitasi alat berat sehingga operasional usaha dapat segera pulih. Ia menambahkan bahwa percepatan proses klaim juga menjadi prioritas untuk meminimalkan gangguan terhadap aktivitas bisnis nasabah.
"Kami turut prihatin atas musibah yang menimpa nasabah BRI Insurance. Kami berharap pembayaran klaim yang dilakukan BRI Insurance ini dapat meringankan beban nasabah dan menjadi penyemangat bagi nasabah untuk segera bangkit"
Keterangan dari nasabah
Made Riantana menyatakan bahwa penyelesaian klaim bukan sekadar penggantian kerugian, melainkan langkah awal pemulihan aset yang terdampak. Ia menyambut cepatnya proses klaim karena memberi kepastian bagi usaha yang bergantung pada alat berat tersebut.
"Pendampingan dari awal laporan hingga klaim disetujui sangat membantu dan memberikan rasa nyaman dalam menjalankan setiap pekerjaan. Dengan adanya penyelesaian klaim ini, alat berat dapat segera diperbaiki sehingga operasional pekerjaan dapat terus berjalan,"
Implikasi dan tindak lanjut
Penyerahan klaim ini menunjukkan peran asuransi dalam menjaga kontinuitas usaha ketika risiko material terjadi. Kecepatan proses klaim dan pendampingan yang diberikan oleh perusahaan dinilai penting untuk memulihkan produktivitas nasabah.
Ke depan, tindakan serupa diharapkan memperkuat kepercayaan nasabah terhadap produk asuransi alat berat dan mendorong penggunaan proteksi yang tepat bagi pelaku usaha di sektor ini.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...