Nasional

BRI Insurance Bayar Klaim Rp290,5 Juta untuk Alat Berat Nasabah

Bagikan:
Penyerahan klaim asuransi BRI Insurance untuk alat berat di Tulang Bawang

BRI Insurance menyerahkan klaim asuransi senilai Rp290.514.817 kepada nasabah Made Riantana untuk memperbaiki alat berat yang rusak. Penyerahan dilakukan melalui Kantor BRI BO Tulang Bawang, Lampung, sebagai bentuk perlindungan aset dan dukungan pemulihan operasional. Pernyataan resmi terkait pembayaran klaim disampaikan oleh Direktur Utama BRI Insurance, Budi Legowo, pada Selasa, 1 September 2026.

Penyerahan klaim dan skema pembayaran

Budi Legowo menjelaskan bahwa klaim dibayarkan melalui skema Heavy Equipment Insurance yang memang diperuntukkan bagi alat berat. Nilai klaim mencapai Rp290.514.817 dan proses penyerahan dilakukan langsung di kantor layanan BRI di Tulang Bawang.

Budi menegaskan langkah ini sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan aset nasabah dan memastikan kelangsungan usaha tetap berjalan meski terjadi musibah.

Dukungan untuk pemulihan operasional nasabah

Menurut Budi, pembayaran klaim diharapkan meringankan beban finansial nasabah dan membantu mempercepat rehabilitasi alat berat sehingga operasional usaha dapat segera pulih. Ia menambahkan bahwa percepatan proses klaim juga menjadi prioritas untuk meminimalkan gangguan terhadap aktivitas bisnis nasabah.

"Kami turut prihatin atas musibah yang menimpa nasabah BRI Insurance. Kami berharap pembayaran klaim yang dilakukan BRI Insurance ini dapat meringankan beban nasabah dan menjadi penyemangat bagi nasabah untuk segera bangkit"

Keterangan dari nasabah

Made Riantana menyatakan bahwa penyelesaian klaim bukan sekadar penggantian kerugian, melainkan langkah awal pemulihan aset yang terdampak. Ia menyambut cepatnya proses klaim karena memberi kepastian bagi usaha yang bergantung pada alat berat tersebut.

"Pendampingan dari awal laporan hingga klaim disetujui sangat membantu dan memberikan rasa nyaman dalam menjalankan setiap pekerjaan. Dengan adanya penyelesaian klaim ini, alat berat dapat segera diperbaiki sehingga operasional pekerjaan dapat terus berjalan,"

Implikasi dan tindak lanjut

Penyerahan klaim ini menunjukkan peran asuransi dalam menjaga kontinuitas usaha ketika risiko material terjadi. Kecepatan proses klaim dan pendampingan yang diberikan oleh perusahaan dinilai penting untuk memulihkan produktivitas nasabah.

Ke depan, tindakan serupa diharapkan memperkuat kepercayaan nasabah terhadap produk asuransi alat berat dan mendorong penggunaan proteksi yang tepat bagi pelaku usaha di sektor ini.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait