Nasional

Sejarah Hari Lahir Kejaksaan RI: Mengapa Diperingati 2 September

Bagikan:
Logo Kejaksaan Republik Indonesia dan tanggal 2 September

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia diperingati setiap 2 September sebagai peringatan pengangkatan R. Gatot Taroenamihardja sebagai Jaksa Agung pertama pada 2 September 1945. Penetapan tanggal ini dimantapkan secara resmi melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023. Peringatan tahunan bertujuan mengenang awal pembentukan institusi Kejaksaan dan memperkuat komitmen profesionalisme insan Adhyaksa.

Asal-usul dan dasar hukum

Sejarah Hari Lahir Kejaksaan berakar dari pengangkatan Jaksa Agung pertama oleh Presiden Soekarno pada masa awal kabinet setelah Proklamasi Kemerdekaan. Keberadaan Kejaksaan pada masa itu juga disebut terkait dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1945 sebagai bagian pelaksanaan ketentuan peralihan UUD 1945.

Kemudian tanggal 2 September secara administratif ditetapkan sebagai Hari Lahir Kejaksaan melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023. Peraturan ini mengukuhkan momentum tersebut sebagai hari peringatan tahunan institusi.

Perbedaan dengan Hari Bhakti Adhyaksa

Hari Lahir Kejaksaan berbeda dengan Hari Bhakti Adhyaksa yang diperingati pada 22 Juli. Tanggal 22 Juli merujuk pada perubahan kedudukan Kejaksaan menjadi lembaga yang lebih mandiri pada 1960.

Perubahan status tersebut dimulai dari keputusan rapat kabinet pada 22 Juli 1960, lalu diperkuat dengan Keputusan Presiden Nomor 204 Tahun 1960 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1961. Sejak saat itu, 22 Juli diperingati sebagai Hari Bhakti Adhyaksa, sementara 2 September menandai momen awal pengangkatan Jaksa Agung pasca-kemerdekaan.

Peran Kejaksaan dan makna peringatan

Kejaksaan Republik Indonesia menjalankan fungsi negara terutama di bidang penuntutan. Institusi ini dipimpin oleh Jaksa Agung dan memiliki struktur di tingkat provinsi dan kabupaten/kota melalui Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri.

Seiring perkembangan, kewenangan Kejaksaan disesuaikan dengan kebutuhan penegakan hukum nasional dan diatur kembali melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021. Peringatan Hari Lahir Kejaksaan menjadi momen refleksi untuk memperkuat integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Peringatan 2 September tidak hanya mengenang titik awal institusi, tetapi juga mengingatkan perlunya pelayanan hukum yang adil serta komitmen berkelanjutan dari seluruh insan Kejaksaan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait