Warga Minta Kepastian Pasokan PLN Jelang Konversi Kompor Listrik
Pemerintah merencanakan konversi kompor dari LPG ke kompor listrik induksi pada 2027, namun masyarakat menuntut kepastian pasokan listrik dari PLN sebelum program berjalan.
Kekhawatiran warga soal pasokan listrik
Warga di beberapa daerah menyatakan kekhawatiran pasokan listrik belum stabil. Mereka khawatir pemadaman bergilir belakangan ini akan mengganggu transisi penggunaan kompor gas ke listrik.
Salah satu warga, Haryanto dari Kutai Barat, menegaskan bahwa jaminan kelancaran aliran listrik harus disampaikan pemerintah sebelum program dimulai pada 2027.
"Sebelum program ini berjalan 2027, pemerintah harus meyakinkan masyarakat mengenai kepastian aliran listriknya,"
Ia menambahkan kekhawatiran terkait pasokan LPG yang mungkin dibatasi seiring pengurangan impor. Menurut Haryanto, pembatasan pasokan LPG berpotensi menaikkan harga dan membebani rumah tangga.
"LPG pasti akan semakin mahal nanti jika pasokannya dibatasi, jadi jangan sampai konversi ini menjadi beban baru masyarakat,"
Kebutuhan jaminan pasokan LPG sebagai cadangan
Warga lain, Rifanto dari Gorontalo, menyatakan kesiapan mengikuti kebijakan pemerintah bila ada kepastian teknis dan ekonomi. Ia menekankan dua hal utama yang harus dijamin sebelum konversi massal.
"Pertama soal kepastian kemampuan pemerintah menjamin aliran listrik, terutama untuk daerah sasaran konversi. Kedua, pasokan LPG jangan terhambat dan harganya tidak mahal, sehingga masyarakat punya cadangan untuk memasak jika aliran listrik mati,"
Rencana pemerintah dan anggaran
Kementerian terkait mengusulkan anggaran sebesar Rp815,56 miliar untuk merealisasikan transisi energi itu. Program ini direncanakan berjalan pada 2027 dengan tujuan mengurangi ketergantungan impor LPG.
Impor LPG saat ini diperkirakan mencapai sekitar 80 persen dari kebutuhan nasional. Selain itu, pengurangan impor diharapkan membantu menekan beban subsidi APBN yang menurut pemerintah mencapai lebih dari Rp120 triliun per tahun.
Target penerima dan perhatian biaya listrik
Pemerintah memprioritaskan pengguna rumah tangga berdaya di bawah 900 VA sebagai sasaran program. Otoritas memastikan model kompor dan mekanisme pelaksanaan disesuaikan agar tidak menimbulkan beban tambahan, terutama biaya pemakaian listrik.
Pelaksanaan yang matang dinilai krusial agar manfaat jangka panjang — seperti penghematan negara dari impor — tidak berujung pada masalah baru di tingkat rumah tangga.
Dengan waktu pelaksanaan yang masih sekitar satu tahun, masyarakat dan pemerintah diharapkan segera menyelaraskan kesiapan infrastruktur, ketersediaan LPG cadangan, serta skema subsidi atau insentif yang adil untuk memastikan transisi energi berjalan lancar tanpa membebani kelompok rentan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Perlindungan Hak Pekerja Bukan Instrumen Politik
Mendag Budi Santoso menegaskan perlindungan hak pekerja bukan alat politik dan menekankan penanganan kerja p...
Produksi Padi Jan–Agust 2026 Capai 43,89 Juta Ton
Produksi padi Januari–Agustus 2026 tercatat 43,89 juta ton GKG, naik 0,07%; luas panen 8,32 juta ha dan prod...
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...
Olivia Zalianty Harap Lagu Pancasila Perkuat Nilai Kebangsaan
Olivia Zalianty merilis lagu "Pancasila" untuk membantu masyarakat meresapi nilai negara melalui musik yang...
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...