Nasional

Komite Entropi Nasional Diusulkan untuk Petakan Kebocoran Sistemik

Bagikan:
Ilustrasi pemetaan kebocoran sistemik dan tata kelola

Jakarta, 6 Juni 2026 — Peneliti M. Shoim Haris mengusulkan pembentukan Komite Inventarisasi Entropi Nasional untuk memetakan kebocoran sistemik yang menghambat efektivitas pembangunan dan tata kelola. Usulan ini bertujuan memberi diagnosis berbasis data agar intervensi kebijakan tidak lagi bersifat coba-coba.

Usulan Komite dan Tujuan

Shoim menyatakan masalah bukan pada jumlah anggaran atau kualitas SDM, melainkan pada minimnya pemetaan sistematis atas titik-titik kebocoran. Dalam kerangka Integrated Reality Theory (IRT), kebocoran itu disebut entropi — hilangnya kemampuan sistem mengonversi energi dan informasi menjadi hasil yang diharapkan.

"Bukan karena anggaran kurang atau SDM tidak kompeten. Tetapi karena kita tidak pernah memetakan secara sistematis di mana letak kebocoran yang sebenarnya."

Komite yang diusulkan bersifat ramping dan non-permanen. Fungsi utamanya adalah menginventarisasi berbagai bentuk entropi lintas sektor dan mempublikasikan hasilnya untuk mendorong perbaikan.

Bagaimana Komite Bekerja

Shoim merinci struktur dan cakupan kerja komite. Ia menyarankan 5–7 komisioner, dukungan 50–100 staf teknis, serta masa kerja lima tahun. Komite tidak bersifat represif dan tidak memiliki wewenang penindakan. Tugasnya adalah mengakses data administratif yang tersedia, menyusun indikator, dan menerbitkan temuan berkala.

Shoim menjelaskan bahwa biaya operasional diperkirakan relatif kecil, di bawah Rp200 miliar per tahun, jauh lebih rendah daripada potensi kerugian akibat kebocoran yang bisa mencapai triliunan rupiah tiap tahun.

Indikator Pengukuran dan Produk Akhir

Pengukuran entropi, menurut Shoim, dapat dilakukan dengan indikator kuantitatif. Beberapa contoh indikator yang disebutkan adalah:

  • waktu pelayanan publik;
  • tingkat kepatuhan terhadap rekomendasi Ombudsman;
  • transparansi data publik;
  • konflik kepentingan pejabat;
  • tingkat konsentrasi pasar dan kerugian akibat kejahatan korporasi.

Hasil pengukuran diolah menjadi Indeks Entropi Sektoral dan Indeks Entropi Nasional yang diterbitkan setiap tahun. Data ini dapat menunjukkan sektor dan wilayah yang paling rentan serta efektivitas sanksi terhadap pelanggaran.

Posisi terhadap Lembaga Eksisting dan Pembanding Internasional

Shoim menegaskan lembaga seperti BPS, BPK, Ombudsman, KPK, KPPU, Kepolisian, dan Kejaksaan telah menjalankan fungsi masing-masing. Namun belum ada satu lembaga yang menyusun gambaran nasional tentang entropi lintas sektor.

Beberapa negara memiliki instrumen sejenis, seperti Korea Selatan dengan Anti-Corruption and Civil Rights Commission dan Inggris dengan National Audit Office. Meski demikian, Shoim menyebut Indonesia memerlukan instrumen yang lebih spesifik berbasis data domestik.

Implikasi dan Harapan

Shoim berharap inventarisasi entropi menciptakan siklus perbaikan berkelanjutan: publikasi temuan mendorong tekanan publik, memacu reformasi institusi, lalu dievaluasi kembali dalam inventarisasi berikutnya.

"Yang dibutuhkan bukan lembaga yang menghukum. Tetapi cermin yang jujur untuk menunjukkan di mana energi bangsa ini terbuang sia-sia."

Menurutnya, tantangan utama bukan kekurangan sumber daya, melainkan keberanian mengukur kebocoran sistemik secara terbuka dan berkala.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait