Komisi VII Setujui Tambahan Anggaran untuk Kementerian Ekonomi Kreatif
Jakarta, 2 Juni 2026 — Komisi VII DPR RI menyetujui usulan penambahan anggaran bagi Kementerian Ekonomi Kreatif agar seluruh kegiatan kementerian dapat berjalan hingga akhir tahun. Keputusan diambil menyusul masih tersisa Rp13,9 miliar pada empat kedeputian yang dinilai tidak cukup untuk menutup program yang sudah direncanakan.
Alasan persetujuan dan urgensi anggaran
Ketua Komisi VII, Saleh Daulay, menyoroti keterbatasan pembiayaan di lingkungan Kementerian Ekonomi Kreatif. Ia memperingatkan potensi terhambatnya pelaksanaan program bila dana tambahan tidak disetujui.
Saleh juga meminta perhatian pemerintah pusat untuk memperkuat sektor ekonomi kreatif. Ia berharap Kementerian Keuangan menelaah dan mengurus permintaan tersebut demi kelanjutan program tahun ini.
"Dan itu saya kira hal yang wajar kalau kita minta itu. Hal yang wajar untuk dikaji, diuruskan permintaan ini oleh Kementerian Keuangan,"
Prioritas penggunaan tambahan anggaran
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menyambut persetujuan dan memastikan dana tambahan akan diprioritaskan untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif. Fokus utama adalah pemberdayaan pelaku kreatif di daerah dan peningkatan akses pasar.
"Kami mendorong agar produk kreatif dari daerah bisa masuk ke pasar nasional yang sudah kuat, lalu ditingkatkan untuk menembus pasar global,"
Riefky mengatakan program akan diarahkan pada penguatan kekayaan intelektual (IP), pembangunan brand, serta pengembangan produk industri kreatif. Tujuannya mendorong pelaku lokal menjadi kompetitif di pasar internasional.
Kerja sama lintas sektor dan tantangan implementasi
Komisi VII memberi apresiasi atas kerja sama lintas sektor yang dijalankan kementerian, baik secara horizontal dengan kementerian lain maupun vertikal dengan pemerintah daerah. Namun Komisi menekankan bahwa kolaborasi tersebut tidak efektif tanpa dukungan anggaran memadai.
Dengan tambahan dana, diharapkan program pelatihan, penguatan rantai pasok kreatif, dan akses pasar dapat dilanjutkan sesuai rencana. Legislator juga menilai perlu adanya pengawasan penggunaan anggaran agar dampak program lebih terukur.
Langkah ke depan
Rencana berikutnya adalah koordinasi resmi antara Kementerian Ekonomi Kreatif dan Kementerian Keuangan untuk finalisasi pengajuan anggaran. Jika disetujui, implementasi program prioritas akan dimulai dengan fokus pemberdayaan pelaku di daerah dan penguatan aset intelektual.
Keputusan Komisi VII ini menjadi sinyal penting bahwa sektor ekonomi kreatif mendapat perhatian anggaran yang lebih besar menjelang penutupan tahun anggaran.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
FABC: Sinodalitas Jalan Perkuat Misi Gereja di Asia
FABC menegaskan sinodalitas bukan tujuan akhir, melainkan jalan memperkuat misi Gereja di Asia; sidang pleno...
Satpam Fiktor dan Sopir Alphard di Bundaran HI Sepakat Berdamai
Satpam Fiktor Harefa dan sopir Toyota Alphard sepakat berdamai setelah mediasi Polsek Metro Menteng; dugaan...
Menteri PPPA Perkuat Komitmen Lindungi Anak di HAN ke-42
Menteri PPPA Arifah Fauzi menyerukan penguatan perlindungan anak pada HAN ke-42, perkuat Gernas RANA dan GER...
Pemda Agam Apresiasi Rohana Koeddoes sebagai Tokoh Pers Nasional
Pemda Agam menyambut bangga pengakuan Rohana Koeddoes dalam buku LPDS yang meluncur saat ulang tahun ke-38 l...
FABC Tekankan Pertobatan untuk Hormati Martabat Manusia
Sidang Pleno XII FABC di Jakarta menegaskan pertobatan sebagai dasar penghormatan martabat manusia dan pangg...
MUI Waspadai Belajar Agama Lewat AI Tanpa Bimbingan Guru
MUI mengingatkan bahaya belajar agama hanya lewat AI tanpa bimbingan ulama dan menggaungkan gerakan "jihad d...