Komisi VII Setujui Tambahan Anggaran untuk Kementerian Ekonomi Kreatif
Jakarta, 2 Juni 2026 — Komisi VII DPR RI menyetujui usulan penambahan anggaran bagi Kementerian Ekonomi Kreatif agar seluruh kegiatan kementerian dapat berjalan hingga akhir tahun. Keputusan diambil menyusul masih tersisa Rp13,9 miliar pada empat kedeputian yang dinilai tidak cukup untuk menutup program yang sudah direncanakan.
Alasan persetujuan dan urgensi anggaran
Ketua Komisi VII, Saleh Daulay, menyoroti keterbatasan pembiayaan di lingkungan Kementerian Ekonomi Kreatif. Ia memperingatkan potensi terhambatnya pelaksanaan program bila dana tambahan tidak disetujui.
Saleh juga meminta perhatian pemerintah pusat untuk memperkuat sektor ekonomi kreatif. Ia berharap Kementerian Keuangan menelaah dan mengurus permintaan tersebut demi kelanjutan program tahun ini.
"Dan itu saya kira hal yang wajar kalau kita minta itu. Hal yang wajar untuk dikaji, diuruskan permintaan ini oleh Kementerian Keuangan,"
Prioritas penggunaan tambahan anggaran
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menyambut persetujuan dan memastikan dana tambahan akan diprioritaskan untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif. Fokus utama adalah pemberdayaan pelaku kreatif di daerah dan peningkatan akses pasar.
"Kami mendorong agar produk kreatif dari daerah bisa masuk ke pasar nasional yang sudah kuat, lalu ditingkatkan untuk menembus pasar global,"
Riefky mengatakan program akan diarahkan pada penguatan kekayaan intelektual (IP), pembangunan brand, serta pengembangan produk industri kreatif. Tujuannya mendorong pelaku lokal menjadi kompetitif di pasar internasional.
Kerja sama lintas sektor dan tantangan implementasi
Komisi VII memberi apresiasi atas kerja sama lintas sektor yang dijalankan kementerian, baik secara horizontal dengan kementerian lain maupun vertikal dengan pemerintah daerah. Namun Komisi menekankan bahwa kolaborasi tersebut tidak efektif tanpa dukungan anggaran memadai.
Dengan tambahan dana, diharapkan program pelatihan, penguatan rantai pasok kreatif, dan akses pasar dapat dilanjutkan sesuai rencana. Legislator juga menilai perlu adanya pengawasan penggunaan anggaran agar dampak program lebih terukur.
Langkah ke depan
Rencana berikutnya adalah koordinasi resmi antara Kementerian Ekonomi Kreatif dan Kementerian Keuangan untuk finalisasi pengajuan anggaran. Jika disetujui, implementasi program prioritas akan dimulai dengan fokus pemberdayaan pelaku di daerah dan penguatan aset intelektual.
Keputusan Komisi VII ini menjadi sinyal penting bahwa sektor ekonomi kreatif mendapat perhatian anggaran yang lebih besar menjelang penutupan tahun anggaran.
Berita Terkait
MaiA: Platform AI Permudah Rencana Perjalanan Wisatawan
Kemenpar meluncurkan MaiA, platform AI untuk memudahkan penyusunan rencana perjalanan dan mempromosikan dest...
Pelemahan Rupiah Dongkrak Daya Saing Pariwisata Indonesia
Pelemahan rupiah membuat Indonesia lebih murah bagi wisatawan asing, mendorong kunjungan dari Asia meski tan...
Gede Narayana Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat
Gede Narayana resmi ditunjuk sebagai Wakil Ketua KIP menggantikan Arya Sandhiyudha; penetapan melalui rapat...
Pemerintah Siapkan Sanksi Publik bagi Pelanggar Uji Tuntas HAM
KemenHAM siapkan sanksi, termasuk publikasi identitas, bagi perusahaan >2.000 pekerja yang tak lapor uji tun...
DPR: Diplomasi Presiden Kunci Hadapi Tantangan Geopolitik
DPR menilai diplomasi presiden penting hadapi gejolak geopolitik; masukan publik layak dipertimbangkan, tapi...
UNDP: Uji Tuntas HAM Kini Wajib bagi Perusahaan Global
UNDP: uji tuntas HAM kini mengikat secara hukum dan jadi tuntutan investor; perusahaan Indonesia harus terap...