Lokal

Kepala Subbag PUPR Madina Bantah Terlibat Pungli P3-TGAI

Bagikan:
Ilustrasi program P3-TGAI dan klarifikasi pejabat PUPR Mandailing Natal

MEDAN — Kepala Sub Bagian Program Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mandailing Natal, Muhammad Nuh, membantah keras keterlibatannya dalam dugaan pungutan liar dana Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) senilai Rp840 juta yang ramai diberitakan pada Minggu, 26 Juli 2026.

Klarifikasi langsung dari Muhammad Nuh

Nuh menyatakan bahwa tudingan dirinya sebagai pelaku utama pungli tidak berdasar dan ia tidak mengetahui praktik tersebut. Ia menegaskan tidak pernah membenarkan maupun melaksanakan pengutipan dana dari kelompok pemakai air.

"Kabar mengenai saya dituduh menjadi dalang pungli dana P3-TGAI sebesar Rp840 juta adalah tidak benar. Saya sama sekali tidak mengetahui, apalagi membenarkan hal tersebut,"

Ia juga menyebut tidak mengenal kelompok-kelompok P3A yang disebut menjadi korban pengutipan. Menurutnya, perasaan dan relasi personal dengan kelompok itu tidak ada.

Detail tudingan yang beredar

Pemberitaan menyebut adanya dugaan pungutan sebesar Rp60 juta per kelompok tani pemakai air (P3A) dari 14 kelompok di Mandailing Natal. Rincian kabar tersebut menyebut oknum berinisial Nuh diduga menarik Rp45 juta per kelompok, sedangkan konsultan BWS Sumatera II diduga meminta Rp15 juta per kelompok.

Nuh membantah rincian itu dan meminta agar proses klarifikasi dilanjutkan untuk memastikan kebenaran informasi.

Posisi Dinas PUPR dan BWS Sumatera II

Menurut Nuh, mekanisme pengawasan dan pembayaran program P3-TGAI sepenuhnya berada di bawah kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II bersama pihak konsultan. Dinas PUPR Madina hanya berperan meneruskan informasi seperti sosialisasi ke desa sasaran.

Dia menegaskan bahwa Dinas tidak memiliki otoritas untuk mengelola pembayaran atau menagih dana program.

Respons konsultan dan Satker

Konsultan BWS Sumatera II bidang P3-TGAI, Rahmad Parlindungan Lubis, juga membantah melakukan pengutipan sebagaimana diberitakan.

"Saya tidak ada melakukan pengutipan,"

Sementara itu, Kepala Satuan Kerja (Satker) BWS Sumatera II, Indra, menyatakan akan menelusuri informasi tersebut sebelum memberikan pernyataan lanjutan.

"Saya cek dulu ya,"

Langkah lanjutan

Meski membantah keterlibatan, Muhammad Nuh menyatakan akan berkoordinasi dengan pimpinan untuk mengambil langkah internal. Ia berencana memanggil dan menginvestigasi pegawai yang ditugaskan di belasan titik program guna memastikan fakta di lapangan.

Proses investigasi internal dan verifikasi dari pihak BWS dijadwalkan untuk menentukan langkah selanjutnya dan memastikan akuntabilitas program.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait