Wamen PPPA Dorong Kepemimpinan Perempuan Dimulai dari Desa
Wakil Menteri Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan mengusulkan penguatan kepemimpinan perempuan dimulai dari tingkat desa saat bertemu Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di Jakarta pada Minggu, 9 Agustus 2026. Usulan itu dimaksudkan untuk memperluas keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan dan memperkuat peran mereka dalam pembangunan daerah.
Usulan penguatan di tingkat desa
Veronica mengatakan perluasan kesempatan bagi perempuan untuk memimpin di desa menjadi langkah awal strategis. Menurutnya, peningkatan kapasitas dan pendampingan merupakan kunci agar perempuan mampu mengambil peran kepemimpinan secara berkelanjutan.
"Kepemimpinan perempuan perlu terus diperkuat melalui peningkatan kapasitas dan pendampingan. Ekosistem yang mendukung juga penting agar perempuan memiliki ruang berpartisipasi dalam pengambilan keputusan," ujar Veronica Tan.
Dengan langkah ini diharapkan keterwakilan perempuan dalam keputusan lokal meningkat. Dampaknya, kata Veronica, pembangunan daerah dapat menjadi lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan perempuan.
Penguatan peran dalam penyelenggaraan pemilu
Veronica juga mendorong agar keterwakilan perempuan di kelembagaan penyelenggara pemilu ditingkatkan. Upaya tersebut harus disertai program peningkatan kapasitas agar perempuan dapat berperan optimal dalam proses pemilu dan tata kelola demokrasi.
"Penguatan keterwakilan dan kapasitas perempuan dalam penyelenggara pemilu. Hal tersebut merupakan bagian penting dalam membangun demokrasi yang inklusif," jelas Veronica.
Respons dan langkah Kementerian Dalam Negeri
Mendagri Tito Karnavian menyatakan dukungan terhadap penguatan kapasitas dan kepemimpinan perempuan di berbagai jenjang pemerintahan. Ia menanggapi usulan ini secara positif saat audiensi berlangsung di Kementerian Dalam Negeri.
"Kami mendukung upaya penguatan kapasitas perempuan. Khususnya pada seluruh jenjang pemerintahan," kata Tito Karnavian.
Lebih lanjut, Tito mendorong koordinasi antara Kementerian PPPA, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk meningkatkan partisipasi perempuan. Ia juga mengarahkan Kepala Biro Hukum Kemendagri menelaah regulasi pemerintahan desa guna membuka ruang kepemimpinan bagi perempuan.
"Pada prinsipnya, kami mendukung penguatan kepemimpinan perempuan di tingkat desa. Pemerintah daerah perlu terus memberikan ruang yang setara bagi perempuan untuk mengambil peran dalam kepemimpinan," tegas Tito.
Implikasi dan langkah ke depan
Jika diimplementasikan, inisiatif ini berpotensi meningkatkan representasi perempuan dalam pengambilan kebijakan lokal. Kolaborasi lintas kementerian dan lembaga menjadi langkah penting untuk mewujudkan peluang yang lebih luas bagi perempuan sebagai pemilih dan penyelenggara pemilu.
Percepatan pelatihan kapasitas, revisi regulasi desa, dan sinergi kelembagaan akan menentukan efektivitas upaya ini ke depan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...