Kementan Kejar 97.970 Ha Tebu, Percepat Penetapan CPCL
Kementerian Pertanian mempercepat penetapan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) untuk mengejar target pengembangan kawasan tebu seluas 97.970 hektare di 11 provinsi pada 2026. Upaya percepatan itu diumumkan dalam rapat koordinasi di Surabaya pada 22 Mei 2026.
Target dan langkah percepatan
Percepatan penetapan CPCL menjadi prioritas untuk memastikan areal baru tanaman tebu tersedia tepat waktu. Kementan mengerahkan pabrik gula BUMN dan swasta untuk membantu pemenuhan CPCL dan verifikasi lahan.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perkebunan, Ali Jamil, menyatakan target 2026 harus tercapai sesuai arahan Menteri Pertanian. Untuk itu, verifikasi cepat dan pelengkapan dokumen diprioritaskan agar keputusan penetapan dapat segera diterbitkan.
Peran pabrik gula dan pelaku lain
Semua pabrik gula diminta aktif mendukung kerja lapangan dan verifikasi data. Pihak yang diminta terlibat meliputi:
- PT PG Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) dan unit-unit SGN
- Pabrik gula swasta di wilayah target
- Pemerintah daerah dan unit lapangan Kementan
Kolaborasi ini ditujukan agar proses identifikasi lokasi dan calon petani berjalan serentak di berbagai provinsi.
Verifikasi CPCL dan sumber lahan
Kementan mendorong percepatan verifikasi CPCL serta kelengkapan surat keputusan yang sudah terbit. Data yang valid menjadi syarat utama untuk menetapkan areal pengembangan secara resmi.
Untuk memenuhi sisa target, Kementan mengoptimalkan berbagai potensi lahan, termasuk lahan milik TNI, lahan Perhutani, dan areal Perhutanan Sosial. Pendekatan ini memperluas pilihan lokasi tanpa menunggu pembebasan lahan yang panjang.
Kolaborasi lintas sektor dan penguatan hilirisasi
Ali Jamil menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor merupakan kunci sukses pengembangan tebu. Pemerintah tidak hanya memperluas areal, tetapi juga membangun ekosistem hilirisasi yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.
"Sinergi dan percepatan kerja menjadi kunci. Dengan kolaborasi semua pihak, kami optimistis target pengembangan kawasan tebu dapat tercapai dan mendukung penguatan hilirisasi perkebunan nasional,"
Selain itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menekankan pembenahan produktivitas dan hilirisasi untuk memastikan kebutuhan gula dalam negeri dapat dipenuhi oleh produksi nasional.
"Kita ingin Indonesia mampu memenuhi kebutuhan gula dari produksi dalam negeri. Karena itu, penguatan sektor tebu terus kita dorong melalui peningkatan produktivitas, perluasan areal, serta penguatan hilirisasi,"
Dampak dan prospek
Jika target penetapan CPCL dan realisasi areal tercapai, program ini berpotensi memperkuat ketahanan pasokan gula nasional dan mendukung pengembangan industri hilir berbasis tebu. Keberhasilan bergantung pada kecepatan verifikasi, sinergi antara pabrik gula dan pemerintah daerah, serta kelengkapan dokumen hukum.
Kementan menetapkan 2026 sebagai tahun target akhir, sehingga langkah-langkah percepatan yang sedang dijalankan akan menjadi penentu capaian program ke depan.
Berita Terkait
Mayoritas Sekolah Terdampak Bencana di Sumatra Kembali Beroperasi
Mayoritas dari 4.922 sekolah terdampak bencana di Sumatra kini kembali beroperasi; sekitar 3.800 telah diper...
BGN Ungkap Modus Penipuan Pengurusan Titik SPPG
BGN mengungkap modus penipuan pengurusan titik SPPG; pelaku mendaftar, tak bangun fasilitas, lalu menawarkan...
Kemenag Ajak Umat Cek Arah Kiblat Saat Rashdul Kiblat 27-28 Mei
Kemenag mengajak verifikasi arah kiblat mandiri pada 27-28 Mei 2026 saat Rashdul Kiblat; panduan sederhana d...
BNPP: Perbatasan RI-Malaysia di Nangabadau Rawan Barang Ilegal
BNPP menemukan PPKP Nangabadau rawan peredaran barang ilegal dan narkotika; butuh penguatan pengawasan, infr...
Revisi UU HAM Perkuat Kewenangan Pengawasan Komnas HAM
Pemerintah mengajukan revisi UU HAM untuk memperkuat kewenangan Komnas HAM, termasuk penyidikan dan pemantau...
GPCI: Relawan Global Sumud Alami Penyiksaan saat Ditahan Israel
GPCI menyatakan sembilan relawan Global Sumud dipulangkan setelah mengalami penyiksaan dan interogasi keras...