Kemensos-BPJS Teken MoU Perkuat Integrasi Data PBI
Kementerian Sosial dan BPJS Kesehatan menandatangani nota kesepahaman pada 3 Agustus 2026 di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta. Kerja sama ini bertujuan memperkuat integrasi data penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK)
Ruang lingkup kerja sama
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito. Kedua pihak sepakat memperkuat sinergi tugas dan fungsi pada bidang sosial dan jaminan kesehatan.
Ruang lingkup yang disepakati meliputi:
- Integrasi sistem informasi data PBI Jaminan Kesehatan
- Interoperabilitas data dan informasi antarinstansi
- Dukungan BPJS Kesehatan untuk fasilitas kesehatan milik Kemensos sesuai ketentuan perundang-undangan
- Sinergi program prioritas Kemensos
- Bentuk kerja sama lain yang disepakati bersama
Tujuan dan manfaat
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono mengatakan kolaborasi lintas sektor menjadi fondasi penting untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia menilai integrasi data akan membuat respons pemerintah lebih terkoordinasi dan kebijakan lebih efektif.
Dengan sinergi antar kementerian dan lembaga kita dapat menyatukan kebijakan, sumber daya, dan data sehingga respons pemerintah lebih terkoordinasi, kebijakan lebih efektif. Serta manfaatnya dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat
Permasalahan data PBI
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menekankan bahwa integrasi data menjadi kunci agar bantuan tepat diterima yang berhak. Ia menyebut masih ada peserta PBI yang telah bekerja sebagai karyawan lepas namun status kepesertaannya belum berubah karena data belum diperbarui.
Beberapa PBI yang mendapatkan pekerjaan menjadi karyawan lepas itu kadang-kadang pas terima upahnya itu tidak mau dipotong karena dia merasa PBI. Ini bagian-bagian kami yang mungkin kami akan perlu pemadanan data lagi. Sebab, kalau jumlahnya cukup banyak ini bisa membuat penambahan dana jaminan sosial kita
Prihati menambahkan bahwa BPJS tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan kementerian dan lembaga lain diperlukan untuk memastikan perlindungan kesehatan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Kami harap kolaborasi ini semakin memperkuat dan sekali lagi BPJS ini menggunakan semangat gotong royong untuk membuat semua peserta dan hampir seluruh rakyat Indonesia bisa mendapatkan manfaat yang nyata dari perlindungan kesehatan
Agenda lintas kementerian
Selain MoU dengan Kemensos, BPJS Kesehatan juga menandatangani kesepakatan serupa dengan Kementerian P2MI, Badan Pusat Statistik, dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Pejabat terkait dari masing-masing instansi hadir dalam acara tersebut.
Implikasi ke depan: Implementasi pemadanan dan interoperabilitas data berpotensi memperbaiki targeting PBI, menekan pemborosan anggaran, dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi penerima manfaat. Realisasi teknis akan menjadi langkah berikutnya untuk memastikan data terbarui dan sistem saling terhubung.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Hasto: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Harus Berbasis Kinerja
Wali Kota Hasto Wardoyo sebut kenaikan gaji kepala daerah perlu dibuka, tapi harus berdasarkan kinerja, akun...
BGN Copot 137 Kepala SPPG, Terapkan Zero Tolerance
BGN mencopot 137 kepala SPPG pada 3 Agustus 2026 sebagai langkah zero tolerance terhadap keracunan dan penyi...
Separuh Anak Indonesia Pernah Alami Kekerasan, MenPPPA: Butuh Kolaborasi
MenPPPA Arifah Fauzi minta kolaborasi setelah Survei Nasional 2024 menunjukkan 51% anak Indonesia pernah men...
Wamenkomdigi: TVRI Jaga Ruang Informasi Nasional
Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo menegaskan TVRI berperan strategis menjaga ruang informasi nasional di tenga...
DPR Dukung Pelarangan Total Vape Jika Berisiko Jadi Media Narkotika
DPR mendukung wacana pelarangan total vape jika kajian menunjukkan risiko tinggi dan pemanfaatan sebagai med...
Golkar Minta Legislator Tak Ganti Nomor HP Setelah Terpilih
Sekjen Golkar M. Sarmuji minta legislator tak mengganti nomor HP setelah terpilih agar tetap mudah dihubungi...