Nasional

Kemensos-BPJS Teken MoU Perkuat Integrasi Data PBI

Bagikan:
Wakil Menteri Sosial dan Direktur Utama BPJS menandatangani MoU integrasi data PBI di Jakarta

Kementerian Sosial dan BPJS Kesehatan menandatangani nota kesepahaman pada 3 Agustus 2026 di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta. Kerja sama ini bertujuan memperkuat integrasi data penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK)

Ruang lingkup kerja sama

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito. Kedua pihak sepakat memperkuat sinergi tugas dan fungsi pada bidang sosial dan jaminan kesehatan.

Ruang lingkup yang disepakati meliputi:

  • Integrasi sistem informasi data PBI Jaminan Kesehatan
  • Interoperabilitas data dan informasi antarinstansi
  • Dukungan BPJS Kesehatan untuk fasilitas kesehatan milik Kemensos sesuai ketentuan perundang-undangan
  • Sinergi program prioritas Kemensos
  • Bentuk kerja sama lain yang disepakati bersama

Tujuan dan manfaat

Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono mengatakan kolaborasi lintas sektor menjadi fondasi penting untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia menilai integrasi data akan membuat respons pemerintah lebih terkoordinasi dan kebijakan lebih efektif.

Dengan sinergi antar kementerian dan lembaga kita dapat menyatukan kebijakan, sumber daya, dan data sehingga respons pemerintah lebih terkoordinasi, kebijakan lebih efektif. Serta manfaatnya dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat

Permasalahan data PBI

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menekankan bahwa integrasi data menjadi kunci agar bantuan tepat diterima yang berhak. Ia menyebut masih ada peserta PBI yang telah bekerja sebagai karyawan lepas namun status kepesertaannya belum berubah karena data belum diperbarui.

Beberapa PBI yang mendapatkan pekerjaan menjadi karyawan lepas itu kadang-kadang pas terima upahnya itu tidak mau dipotong karena dia merasa PBI. Ini bagian-bagian kami yang mungkin kami akan perlu pemadanan data lagi. Sebab, kalau jumlahnya cukup banyak ini bisa membuat penambahan dana jaminan sosial kita

Prihati menambahkan bahwa BPJS tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan kementerian dan lembaga lain diperlukan untuk memastikan perlindungan kesehatan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Kami harap kolaborasi ini semakin memperkuat dan sekali lagi BPJS ini menggunakan semangat gotong royong untuk membuat semua peserta dan hampir seluruh rakyat Indonesia bisa mendapatkan manfaat yang nyata dari perlindungan kesehatan

Agenda lintas kementerian

Selain MoU dengan Kemensos, BPJS Kesehatan juga menandatangani kesepakatan serupa dengan Kementerian P2MI, Badan Pusat Statistik, dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Pejabat terkait dari masing-masing instansi hadir dalam acara tersebut.

Implikasi ke depan: Implementasi pemadanan dan interoperabilitas data berpotensi memperbaiki targeting PBI, menekan pemborosan anggaran, dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi penerima manfaat. Realisasi teknis akan menjadi langkah berikutnya untuk memastikan data terbarui dan sistem saling terhubung.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait