Hasto: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Harus Berbasis Kinerja
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menegaskan kenaikan gaji kepala daerah perlu dibuka, tetapi harus tetap berbasis kinerja dan akuntabilitas. Usulan penyesuaian remunerasi muncul setelah asosiasi kepala daerah menyatakan beban tugas semakin berat, dan pembahasan itu mengemuka dalam rapat Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri pekan lalu. Pernyataan Hasto disampaikan saat wawancara pada Senin, 3 Agustus 2026.
Usulan kenaikan dan kondisi regulasi
Asosiasi kepala daerah mengusulkan revisi hak keuangan karena peraturan lama dinilai tidak lagi sesuai dengan realitas tugas pemerintahan daerah. Regulasi yang mengatur hak keuangan kepala daerah, yakni PP Nomor 109 Tahun 2000, disebut belum menyesuaikan perkembangan tanggung jawab administratif dan sosial di daerah.
Beban administratif versus beban sosial
Hasto mengatakan kebutuhan administratif untuk menjalankan pemerintahan saat ini telah difasilitasi negara, seperti transportasi, akomodasi, dan operasional resmi. Namun menurutnya, tantangan terbesar adalah social cost yang harus ditanggung kepala daerah sehari-hari.
'Kebutuhan kerja secara administratif sudah dipenuhi pemerintah, tetapi social cost menjadi kepala daerah sangat besar. Harapan masyarakat kepada kepala daerah sering kali berada di luar anggaran yang tersedia.'
Ia menjelaskan ekspektasi publik sering melampaui kapasitas keuangan daerah. Kepala daerah kerap dianggap mampu menyelesaikan persoalan pribadi warga, padahal anggaran pemerintahan memiliki batas.
Indikator kinerja yang diusulkan
Hasto menolak pemikiran bahwa kenaikan gaji cukup dikaitkan dengan besarnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mengusulkan ukuran kinerja yang lebih relevan, seperti inovasi pemerintahan, penurunan angka pengangguran, penguatan gotong royong, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
'Harus ada indikator inovasi yang membawa perubahan menuju kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jangan semata-mata hanya melihat besarnya PAD sebagai ukuran keberhasilan kepala daerah.'
Menurut Hasto, indikator semacam itu lebih mencerminkan kualitas kepemimpinan dan efektivitas program pembangunan di daerah.
Sikap kepala daerah jika kenaikan tidak disetujui
Meski mendukung peninjauan remunerasi, Hasto berpendapat kepala daerah sebaiknya tidak menjadi pihak yang aktif memperjuangkan kenaikan gaji sendiri karena masalah etika. Ia juga menegaskan janji politik dan sumpah jabatan tetap menjadi pegangan jika usulan kenaikan tidak diterima pemerintah.
'Kalau gaji tidak dinaikkan, kepala daerah tidak punya ruang untuk marah karena terikat sumpah dan janji. Kami tetap harus bekerja melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.'
Perdebatan soal kenaikan gaji kepala daerah membuka peluang revisi kebijakan keuangan pejabat daerah. Namun, kata Hasto, setiap perubahan harus dikaitkan dengan bukti kinerja dan akuntabilitas agar manfaatnya terasa bagi publik.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BGN Copot 137 Kepala SPPG, Terapkan Zero Tolerance
BGN mencopot 137 kepala SPPG pada 3 Agustus 2026 sebagai langkah zero tolerance terhadap keracunan dan penyi...
Separuh Anak Indonesia Pernah Alami Kekerasan, MenPPPA: Butuh Kolaborasi
MenPPPA Arifah Fauzi minta kolaborasi setelah Survei Nasional 2024 menunjukkan 51% anak Indonesia pernah men...
Wamenkomdigi: TVRI Jaga Ruang Informasi Nasional
Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo menegaskan TVRI berperan strategis menjaga ruang informasi nasional di tenga...
DPR Dukung Pelarangan Total Vape Jika Berisiko Jadi Media Narkotika
DPR mendukung wacana pelarangan total vape jika kajian menunjukkan risiko tinggi dan pemanfaatan sebagai med...
Golkar Minta Legislator Tak Ganti Nomor HP Setelah Terpilih
Sekjen Golkar M. Sarmuji minta legislator tak mengganti nomor HP setelah terpilih agar tetap mudah dihubungi...
PM Thailand Disambut Puluhan Siswa SD di Istana Merdeka
PM Thailand Anutin Charnvirakul disambut puluhan siswa SD dan pasukan kehormatan di Istana Merdeka sebelum m...