Nasional

BGN Copot 137 Kepala SPPG, Terapkan Zero Tolerance

Bagikan:
Kepala BGN mengumumkan pencopotan 137 kepala SPPG dan penguatan pengawasan program makan bergizi

Badan Gizi Nasional (BGN) mencopot 137 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Senin, 3 Agustus 2026. Keputusan diumumkan di Jakarta dan diambil sebagai bagian dari penerapan zero tolerance terhadap kasus keracunan dan berbagai penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Pencopotan dan sebaran wilayah

BGN menyatakan pencopotan dilakukan setelah evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program di berbagai daerah. Pencopotan menyasar kepala dapur dan kepala SPPG yang dianggap melanggar disiplin atau integritas sehingga mengganggu layanan.

Provinsi Jumlah Kepala SPPG Dicopot
Jawa Barat 49
Lampung 26
Jawa Timur 11
Sumatera Utara 10
Banten 10
Jawa Tengah 5
Total 137

Alasan penindakan

Kepala BGN, Sudaryono, mengatakan pencopotan ditujukan kepada pejabat yang melanggar disiplin maupun integritas. Langkah itu menindak pelanggaran mulai dari kasus keracunan hingga penyimpangan keuangan yang memengaruhi mutu layanan.

"Per hari ini saya mencopot 137 Kepala Dapur di seluruh Indonesia. Sebanyak 49 berasal dari Jawa Barat dan 26 dari Lampung,"

"Kami zero tolerance terhadap keracunan dan tindakan korupsi. Kami juga zero tolerance terhadap segala bentuk penyimpangan pengelolaan program,"

Penguatan pengawasan dan transparansi

Selain penindakan, BGN mengumumkan pengembangan sistem pengawasan berbasis digital yang terintegrasi. Sistem ini dirancang untuk memantau operasional dapur secara lebih sistematis dan mendeteksi pelanggaran sejak dini.

BGN menyebut sistem akan menyediakan data yang dapat diakses publik. Dengan demikian, orang tua, sekolah, dan pihak terkait dapat mengetahui rincian menu dan asal dapur penyedia makanan.

"Kami akan menyediakan informasi secara terbuka kepada seluruh pihak terkait. Orang tua hingga sekolah dapat mengetahui menu dan asal dapur penyedia makanan,"

Dampak dan prospek ke depan

Langkah pencopotan diharapkan memperbaiki tata kelola Program Makan Bergizi Gratis dan memulihkan kepercayaan publik. BGN menegaskan disiplin organisasi menjadi dasar setiap keputusan, sementara pengawasan digital diharapkan mencegah pelanggaran berulang.

Ke depan, BGN akan melanjutkan evaluasi dan menyesuaikan mekanisme pengawasan untuk memastikan program berjalan aman dan tepat sasaran.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait