BGN Copot 137 Kepala SPPG, Terapkan Zero Tolerance
Badan Gizi Nasional (BGN) mencopot 137 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Senin, 3 Agustus 2026. Keputusan diumumkan di Jakarta dan diambil sebagai bagian dari penerapan zero tolerance terhadap kasus keracunan dan berbagai penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Pencopotan dan sebaran wilayah
BGN menyatakan pencopotan dilakukan setelah evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program di berbagai daerah. Pencopotan menyasar kepala dapur dan kepala SPPG yang dianggap melanggar disiplin atau integritas sehingga mengganggu layanan.
| Provinsi | Jumlah Kepala SPPG Dicopot |
|---|---|
| Jawa Barat | 49 |
| Lampung | 26 |
| Jawa Timur | 11 |
| Sumatera Utara | 10 |
| Banten | 10 |
| Jawa Tengah | 5 |
| Total | 137 |
Alasan penindakan
Kepala BGN, Sudaryono, mengatakan pencopotan ditujukan kepada pejabat yang melanggar disiplin maupun integritas. Langkah itu menindak pelanggaran mulai dari kasus keracunan hingga penyimpangan keuangan yang memengaruhi mutu layanan.
"Per hari ini saya mencopot 137 Kepala Dapur di seluruh Indonesia. Sebanyak 49 berasal dari Jawa Barat dan 26 dari Lampung,"
"Kami zero tolerance terhadap keracunan dan tindakan korupsi. Kami juga zero tolerance terhadap segala bentuk penyimpangan pengelolaan program,"
Penguatan pengawasan dan transparansi
Selain penindakan, BGN mengumumkan pengembangan sistem pengawasan berbasis digital yang terintegrasi. Sistem ini dirancang untuk memantau operasional dapur secara lebih sistematis dan mendeteksi pelanggaran sejak dini.
BGN menyebut sistem akan menyediakan data yang dapat diakses publik. Dengan demikian, orang tua, sekolah, dan pihak terkait dapat mengetahui rincian menu dan asal dapur penyedia makanan.
"Kami akan menyediakan informasi secara terbuka kepada seluruh pihak terkait. Orang tua hingga sekolah dapat mengetahui menu dan asal dapur penyedia makanan,"
Dampak dan prospek ke depan
Langkah pencopotan diharapkan memperbaiki tata kelola Program Makan Bergizi Gratis dan memulihkan kepercayaan publik. BGN menegaskan disiplin organisasi menjadi dasar setiap keputusan, sementara pengawasan digital diharapkan mencegah pelanggaran berulang.
Ke depan, BGN akan melanjutkan evaluasi dan menyesuaikan mekanisme pengawasan untuk memastikan program berjalan aman dan tepat sasaran.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DPR Dukung Pelarangan Total Vape Jika Berisiko Jadi Media Narkotika
DPR mendukung wacana pelarangan total vape jika kajian menunjukkan risiko tinggi dan pemanfaatan sebagai med...
Golkar Minta Legislator Tak Ganti Nomor HP Setelah Terpilih
Sekjen Golkar M. Sarmuji minta legislator tak mengganti nomor HP setelah terpilih agar tetap mudah dihubungi...
PM Thailand Disambut Puluhan Siswa SD di Istana Merdeka
PM Thailand Anutin Charnvirakul disambut puluhan siswa SD dan pasukan kehormatan di Istana Merdeka sebelum m...
PM Tailan Anutin Kunjungi Istana Merdeka, Temui Presiden Prabowo
Perdana Menteri Tailan Anutin Charnvirakul tiba di Istana Merdeka 3 Agustus 2026 dan diterima Presiden Prabo...
Bertemu Prabowo: PM Tailan Anutin Tiba di Jakarta 3 Agustus
PM Tailan Anutin tiba di Jakarta 3 Agustus 2026 untuk bertemu Presiden Prabowo dan memperkuat kerja sama bil...
MagangHub Didorong Tekan Pengangguran Muda
Kemnaker luncurkan MagangHub: magang enam bulan untuk menekan pengangguran muda dan tingkatkan kesiapan kerj...