Kesehatan

Kemenkes: 23 Orang Teridentifikasi Terpapar Hantavirus hingga 2026

Bagikan:
Ilustrasi pemeriksaan kesehatan di bandara terkait pengawasan Hantavirus

Kementerian Kesehatan mencatat 23 orang teridentifikasi terpapar Virus Hanta (Hantavirus) dalam rentang 2024 hingga 2026. Temuan ini disampaikan oleh Kepala Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Bandara Soekarno-Hatta, yang juga menyebut virus sudah diteliti di Indonesia sejak 2015.

Jumlah kasus dan catatan penelitian

Menurut catatan Kemenkes, laporan terkait Virus Hanta terjadi pada 2024, 2025, dan 2026. Total akumulasi yang tercatat hingga 2026 adalah 23 orang yang teridentifikasi terpapar.

Data ini juga mengingatkan bahwa upaya penelitian terhadap Virus Hanta di Indonesia sudah berlangsung beberapa tahun, sejak sekitar 2015. Pemantauan berkelanjutan diperlukan untuk memahami distribusi dan risiko penularannya.

Pengetatan pengawasan di Bandara Soekarno-Hatta

Bandara Internasional Soekarno-Hatta memperketat pengawasan terhadap penumpang dari sejumlah negara yang telah melaporkan deteksi Virus Hanta. Kebijakan ini ditempuh untuk mencegah masuknya kasus baru melalui rute penerbangan internasional.

"Jadi kami melakukan pengetatan pengawasan terhadap negara-negara yang sudah menemukan atau teridentifikasi ada Virus Hanta. Sampai hari ini, menurut arahan dari kantor pusat, itu adalah negara Amerika Serikat, Argentina, Paraguay, dan satu lagi Panama,"

Empat negara yang menjadi fokus pengawasan adalah:

  • Amerika Serikat
  • Argentina
  • Paraguay
  • Panama

Petugas bandara menerapkan pemeriksaan ekstra pada penerbangan langsung dari negara-negara tersebut. Pihak berwenang menegaskan daftar negara bisa diperbarui jika ditemukan wilayah baru dengan deteksi Virus Hanta.

Kasus kontak erat di Jakarta

Kemenkes juga mengidentifikasi kasus kontak erat terhadap seorang penumpang terjangkit di kapal pesiar MV Hondius. Notifikasi diterima melalui International Health Regulation National Focal Point pada 7 Mei 2026.

"Laki-laki ini adalah warga negara asing umur 60 tahun tinggal di Jakarta Pusat. Kemudian gejala tidak ada, tetapi komorbid hipertensi 10 tahun tidak terkontrol dan menggunakan vaping (rokok elektrik, Red),"

Pria tersebut tidak menunjukkan gejala saat dilaporkan, namun memiliki riwayat hipertensi yang tidak terkontrol dan menggunakan rokok elektrik, sehingga memerlukan pemantauan lebih lanjut.

Implikasi dan tindak lanjut

Peningkatan pengawasan di titik pintu masuk seperti bandara penting untuk menekan potensi importasi kasus. Kemenkes dan lembaga karantina akan terus memantau, memperbarui daftar negara yang menjadi perhatian, serta melacak kontak untuk mencegah penularan lokal.

Langkah selanjutnya mencakup pemeriksaan kontak, pemantauan kondisi pasien tanpa gejala, dan koordinasi internasional melalui mekanisme kesehatan global.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait

Komentar (0)

Komentar akan ditinjau sebelum ditampilkan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!