Kemenkes: 23 Orang Teridentifikasi Terpapar Hantavirus hingga 2026
Kementerian Kesehatan mencatat 23 orang teridentifikasi terpapar Virus Hanta (Hantavirus) dalam rentang 2024 hingga 2026. Temuan ini disampaikan oleh Kepala Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Bandara Soekarno-Hatta, yang juga menyebut virus sudah diteliti di Indonesia sejak 2015.
Jumlah kasus dan catatan penelitian
Menurut catatan Kemenkes, laporan terkait Virus Hanta terjadi pada 2024, 2025, dan 2026. Total akumulasi yang tercatat hingga 2026 adalah 23 orang yang teridentifikasi terpapar.
Data ini juga mengingatkan bahwa upaya penelitian terhadap Virus Hanta di Indonesia sudah berlangsung beberapa tahun, sejak sekitar 2015. Pemantauan berkelanjutan diperlukan untuk memahami distribusi dan risiko penularannya.
Pengetatan pengawasan di Bandara Soekarno-Hatta
Bandara Internasional Soekarno-Hatta memperketat pengawasan terhadap penumpang dari sejumlah negara yang telah melaporkan deteksi Virus Hanta. Kebijakan ini ditempuh untuk mencegah masuknya kasus baru melalui rute penerbangan internasional.
"Jadi kami melakukan pengetatan pengawasan terhadap negara-negara yang sudah menemukan atau teridentifikasi ada Virus Hanta. Sampai hari ini, menurut arahan dari kantor pusat, itu adalah negara Amerika Serikat, Argentina, Paraguay, dan satu lagi Panama,"
Empat negara yang menjadi fokus pengawasan adalah:
- Amerika Serikat
- Argentina
- Paraguay
- Panama
Petugas bandara menerapkan pemeriksaan ekstra pada penerbangan langsung dari negara-negara tersebut. Pihak berwenang menegaskan daftar negara bisa diperbarui jika ditemukan wilayah baru dengan deteksi Virus Hanta.
Kasus kontak erat di Jakarta
Kemenkes juga mengidentifikasi kasus kontak erat terhadap seorang penumpang terjangkit di kapal pesiar MV Hondius. Notifikasi diterima melalui International Health Regulation National Focal Point pada 7 Mei 2026.
"Laki-laki ini adalah warga negara asing umur 60 tahun tinggal di Jakarta Pusat. Kemudian gejala tidak ada, tetapi komorbid hipertensi 10 tahun tidak terkontrol dan menggunakan vaping (rokok elektrik, Red),"
Pria tersebut tidak menunjukkan gejala saat dilaporkan, namun memiliki riwayat hipertensi yang tidak terkontrol dan menggunakan rokok elektrik, sehingga memerlukan pemantauan lebih lanjut.
Implikasi dan tindak lanjut
Peningkatan pengawasan di titik pintu masuk seperti bandara penting untuk menekan potensi importasi kasus. Kemenkes dan lembaga karantina akan terus memantau, memperbarui daftar negara yang menjadi perhatian, serta melacak kontak untuk mencegah penularan lokal.
Langkah selanjutnya mencakup pemeriksaan kontak, pemantauan kondisi pasien tanpa gejala, dan koordinasi internasional melalui mekanisme kesehatan global.
Berita Terkait
WHO Tetapkan PHEIC Ebola, Indonesia Diminta Perkuat Skrining
WHO nyatakan Ebola PHEIC; peneliti minta Indonesia perketat skrining di bandara dan pintu masuk untuk cegah...
Horison Group Gelar "Jakarta Moves": Fun Walk & Body Combat di CFD
Horison Group Region Jakarta menggelar "Jakarta Moves"—fun walk dan body combat di CFD Sudirman pada 17 Mei...
GPMB: Risiko Pandemi Global Meningkat, Ketimpangan Semakin Lebar
GPMB: risiko pandemi meningkat tajam sementara investasi untuk kesiapsiagaan rendah, memperlebar ketimpangan...
Sanga Sanga Tembus Regulasi Eropa, Perkuat Ekspansi Global
Sanga Sanga meraih izin CPNP Eropa untuk seri Classic dan Ultimate, dan perkuat ekspansi global usai ulang t...
BPOM Berlakukan Aturan Pengelolaan Obat di Ritel Modern
BPOM keluarkan Peraturan Nomor 5 Tahun 2026 yang mengatur pengelolaan obat di minimarket, supermarket, dan h...
Gregoria Mundur dari Pelatnas karena Vertigo
Gregoria mundur dari Pelatnas PBSI pada 15 Mei 2026 untuk fokus pemulihan dari vertigo yang mengganggu aktiv...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!