Nasional

Kemenhub Raih WTP ke-13, Siapkan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Bagikan:
Menteri Perhubungan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK di Kantor Kemenhub Jakarta

Kementerian Perhubungan menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025, Selasa, 11 Agustus 2026 di Kantor Kemenhub, Jakarta. Opini tersebut merupakan WTP ke-13 secara berturut-turut sejak 2013 dan mendorong kementerian menyiapkan langkah tindak lanjut untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK.

Pengakuan dan tanggung jawab

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan apresiasi atas kerja seluruh jajaran yang menjaga kualitas pengelolaan dan pelaporan keuangan. Menurutnya, opini WTP menegaskan laporan keuangan disajikan secara wajar sesuai standar pemerintahan.

Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kemenhub yang telah bekerja keras menjaga kualitas pengelolaan dan pelaporan keuangan. Opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai dengan standar aturan di pemerintahan.

Dudy menekankan bahwa capaian ini menambah tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan publik. Kepercayaan harus dipertahankan melalui kedisiplinan perencanaan, pelaksanaan anggaran, pencatatan, dan pelaporan.

Langkah tindak lanjut rekomendasi BPK

Menhub meminta seluruh unit kerja segera menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK dengan langkah perbaikan yang jelas dan terukur. Prioritas perbaikan telah ditetapkan untuk memperkuat tata kelola dan administrasi.

Setiap rekomendasi BPK harus diterjemahkan menjadi langkah perbaikan yang jelas agar tata kelola semakin kuat dan temuan yang sama tidak kembali muncul pada pemeriksaan berikutnya.

Prioritas perbaikan meliputi:

  • Penguatan pengawasan internal;
  • Peningkatan tata kelola PNBP;
  • Perbaikan pengelolaan belanja dan kontrak;
  • Pemutakhiran data dan pengelolaan aset;
  • Peningkatan kapasitas sumber daya manusia untuk administrasi dan penganggaran.

Realisasi tindak lanjut dan target penyelesaian

Hingga Semester I 2026, Kemenhub telah menindaklanjuti 88,23% rekomendasi BPK sesuai saran yang diberikan. Sisa rekomendasi akan diselesaikan dengan penetapan penanggung jawab, batas waktu, dokumen pendukung, dan target hasil yang jelas.

Cakupan pemeriksaan Semester II 2026

Pada Semester II 2026, Kemenhub menerima tim pemeriksa BPK untuk pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan tujuan tertentu. Ruang lingkup pemeriksaan meliputi ketahanan energi, sumber daya BLU BPSDMP, pelayanan buku pelaut, dan PNBP sektor penerbangan.

Pemeriksaan juga mencakup pembangunan dan pemanfaatan Pelabuhan Patimban serta pengelolaan aset pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Kemenhub berkomitmen menyediakan data lengkap, akurat, dan tepat waktu serta menjaga komunikasi terbuka dengan pemeriksa.

Kepada seluruh insan Kemenhub, teruslah menjaga integritas, profesionalisme, dalam menjalankan tugas. Ingat selalu bahwa kepercayaan publik dibangun dari ketertiban dan kejujuran dalam pekerjaan sehari-hari.

Dengan mempertahankan opini WTP, Kemenhub menegaskan komitmen untuk memperbaiki tata kelola dan menyelesaikan rekomendasi BPK agar kualitas pengelolaan keuangan publik terus meningkat.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait