Nasional

Kemenhub Perkuat Pengelolaan Keuangan 2026 untuk Tingkatkan Layanan

Bagikan:
Ilustrasi pengelolaan keuangan dan aset Kementerian Perhubungan

Kementerian Perhubungan memperkuat pengelolaan keuangan untuk 2026 guna menjaga akuntabilitas dan meningkatkan kualitas layanan transportasi. Kebijakan ini mencakup perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan BMN, serta pengawasan tindak lanjut hasil pemeriksaan. Pengumuman disampaikan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi pada Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2026.

Langkah penguatan dan fokus tata kelola

Kemenhub mempercepat monitoring dan evaluasi internal untuk memastikan anggaran digunakan tepat sasaran. Peningkatan kompetensi pengelola keuangan dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) menjadi prioritas. Selain itu, Kementerian memperkuat sistem pengendalian intern dan mekanisme pengawasan.

Untuk integrasi data dan transparansi, Kemenhub memanfaatkan SAKTI atau Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi yang disiapkan Kementerian Keuangan. Sistem ini diharapkan memperbaiki akurasi laporan dan mempercepat pelaporan keuangan.

Pengelolaan keuangan yang baik bukan hanya tentang bagaimana anggaran dipertanggungjawabkan. Tetapi juga bagaimana setiap rupiah yang dikelola dapat dikonversikan menjadi layanan transportasi yang manfaatnya dirasakan oleh masyarakat.

Capaian keuangan 2025

Kinerja keuangan Kemenhub pada 2025 menunjukkan hasil positif. Kementerian kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan 2025, mempertahankan opini tersebut selama 13 tahun berturut-turut sejak 2013.

Dari sisi penerimaan, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp14,07 triliun atau 125,25 persen dari target Rp11,23 triliun. Total aset tercatat Rp654,05 triliun, dengan Aset Konsesi Jasa meningkat sebesar Rp11,1 triliun (naik 5,97 persen).

Sementara itu, realisasi anggaran Kemenhub pada 2025 tercatat Rp28,68 triliun atau 88,88 persen dari pagu efektif Rp32,27 triliun. Tingkat realisasi ini menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran penggunaan anggaran.

Tindak lanjut dan prioritas 2026

Kemenhub akan mempercepat penyelesaian tindak lanjut atas hasil pemeriksaan serta memperkuat pengelolaan BMN dan PNBP. Langkah ini juga menindaklanjuti arahan Komisi V DPR RI agar akuntabilitas pengelolaan anggaran semakin kuat.

Namun, WTP kami jadikan sebagai fondasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, bukan sebagai titik akhir. Capaian ini justru mendorong kami untuk bekerja lebih baik, lebih tertib, dan semakin memastikan anggaran negara memberikan manfaat bagi masyarakat.

Upaya penguatan tata kelola ditujukan agar capaian keuangan tidak berhenti pada angka-angka laporan. Kemenhub menegaskan bahwa perbaikan pengelolaan harus berkontribusi langsung pada penyelenggaraan transportasi yang aman, nyaman, terjangkau, dan terkoneksi.

Melalui penguatan tata kelola keuangan tersebut, Kemenhub memastikan capaian kinerja keuangan tidak berhenti pada angka-angka laporan. Tetapi berkontribusi langsung terhadap penyelenggaraan transportasi yang semakin aman, nyaman, terjangkau, dan terkoneksi.

Ke depan, fokus Kemenhub adalah memastikan proses penganggaran, pengadaan, dan pengelolaan aset berjalan lebih efektif. Implementasi kebijakan dan peningkatan kapasitas aparatur menjadi kunci agar manfaat anggaran dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait