KemenHAM Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Gempa Flores
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menyalurkan bantuan tanggap darurat dan memantau kondisi warga terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur, pada masa tanggap darurat, Kamis, 20 Agustus 2026. Tujuan utama penyaluran adalah memastikan perlindungan dan pemenuhan hak dasar korban selama proses pemulihan.
Bantuan dan pemantauan di lokasi
KemenHAM bergerak memberi bantuan sekaligus melakukan pemantauan langsung untuk mengetahui kebutuhan mendesak masyarakat. Tim kementerian menjangkau beberapa titik evakuasi dan pos pengungsian untuk menilai situasi lapangan.
Kendala distribusi dan akses
Tim melaporkan kendala akses di beberapa wilayah, sehingga distribusi bantuan belum merata. Kondisi itu memicu upaya koordinasi lebih intensif dengan aparat setempat dan relawan penanganan bencana.
“Kami mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Ada wilayah-wilayah yang aksesnya cukup sulit dan masyarakat menyampaikan bahwa distribusi bantuan belum sepenuhnya merata,” ujar Thomas Harming Suwarta, Staf Khusus Menteri HAM Bidang Transformasi Digital dan Komunikasi Media.
Situasi pengungsian dan keselamatan
Banyak warga memilih bertahan di lokasi pengungsian karena khawatir kembali ke rumah akibat gempa susulan. Dalam kondisi seperti ini, keselamatan menjadi prioritas utama bagi petugas dan masyarakat.
“Masyarakat tetap tenang, tetapi harus selalu waspada. Keselamatan menjadi hal yang utama, terutama karena masih adanya gempa susulan,” kata Thomas.
Hak asasi dan koordinasi penanganan
Menurut KemenHAM, penanganan tidak hanya soal distribusi barang, melainkan juga memastikan hak asasi warga terpenuhi. Korban berhak memperoleh perlindungan, bantuan kemanusiaan, tempat berlindung, dan kebutuhan dasar tanpa diskriminasi.
“Kami akan terus memantau kondisi warga terdampak dan mendorong koordinasi agar penanganan tanggap darurat berjalan tepat. Penanganan harus maksimal dan merata, sehingga seluruh masyarakat terdampak memperoleh bantuan sesuai kebutuhan,” tegas Thomas.
KemenHAM menyatakan akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan lembaga penanggulangan bencana agar distribusi bantuan lebih cepat dan merata. Pemantauan berkelanjutan akan dilakukan hingga situasi stabil dan hak-hak dasar warga terlindungi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Menkomdigi Tekankan Penerapan PP Tunas saat Audiensi dengan LEGO
Menkomdigi Meutya Hafid dorong penerapan PP Tunas dan persetujuan orang tua saat audiensi dengan LEGO untuk...
Kapolri: Berbeda Seragam, Satu Hati Menjaga Negeri — HUT TNI ke-81
Kapolri Suyudi tegaskan TNI dan Polri tetap "satu hati" menjaga Indonesia menjelang HUT TNI ke-81, 5 Oktober...
Basarnas Imbau Keluarga Korban KM Virgo Tidak Menunggu di Pelabuhan
Basarnas mengimbau keluarga korban KM Virgo agar tidak terus menunggu di pelabuhan; korban yang ditemukan ak...
Cara Mengurus Buku Nikah Rusak atau Hilang, Gratis di KUA
Buku nikah rusak atau hilang dapat diganti gratis di KUA tempat akad; ketahui persyaratan dan dasar hukumnya...
Mendag: Perlindungan Hak Pekerja Bukan Instrumen Politik
Mendag Budi Santoso menegaskan perlindungan hak pekerja bukan alat politik dan menekankan penanganan kerja p...
Produksi Padi Jan–Agust 2026 Capai 43,89 Juta Ton
Produksi padi Januari–Agustus 2026 tercatat 43,89 juta ton GKG, naik 0,07%; luas panen 8,32 juta ha dan prod...