Lokal

Kelangkaan BBM di Sumut, LAPK: Evaluasi Tata Kelola Segera

Bagikan:
Antrean panjang kendaraan di SPBU akibat kelangkaan BBM di Sumatera Utara

Medan — Sekretaris Lembaga Advokasi Konsumen (LAPK), Muhammad Zein Azhary Wajdi Lubis SH M.Kn, menilai kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang kembali terjadi di berbagai wilayah Sumatera Utara tidak bisa lagi dipandang sebagai gangguan sementara. Antrean panjang di sejumlah SPBU, yang sampai meluber ke badan jalan, terjadi dalam waktu singkat dan menimbulkan gangguan lalu lintas serta risiko keselamatan.

Antrean panjang dan dampak langsung

Antrean panjang di SPBU menyebabkan kemacetan, meningkatnya risiko kecelakaan, serta menurunnya produktivitas masyarakat. Gangguan distribusi ini juga berdampak pada angkutan umum, logistik, pelaku UMKM, nelayan, dan petani.

Menurut Zein, akibatnya biaya operasional meningkat dan roda perekonomian daerah melambat. Kelangkaan BBM kini bukan sekadar persoalan energi, melainkan persoalan pelayanan publik yang menyentuh kehidupan sehari-hari.

Respons publik dan kebutuhan informasi cepat

Kelangkaan ini menjadi perbincangan luas di media sosial. Foto dan video antrean di berbagai SPBU ramai beredar, namun respons dari pihak terkait dinilai belum cepat dan transparan.

Ironisnya, kondisi ini bukan pertama kali terjadi. Sebulan lalu masyarakat masih menghadapi kelangkaan solar, kini persoalan serupa kembali muncul pada jenis BBM lainnya,

Zein menekankan bahwa lambatnya komunikasi publik memberi ruang bagi spekulasi dan informasi tak terverifikasi, sehingga keresahan publik semakin luas.

Permintaan evaluasi menyeluruh

LAPK mendesak Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut bersama pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola distribusi BBM di Sumatera Utara. Evaluasi wajib mencakup pasokan, pengawasan, koordinasi antarlembaga, mitigasi risiko, dan pola komunikasi saat gangguan terjadi.

Rangkaian peristiwa yang berulang menunjukkan solusi saat ini belum menyentuh akar masalah, sehingga pembenahan harus dilakukan secara sistemik, bukan reaktif.

Akuntabilitas pejabat dan konsekuensi

Zein juga menyoroti pentingnya akuntabilitas pejabat yang bertanggung jawab. Jika dalam waktu wajar tidak ada perbaikan nyata, pejabat yang gagal menjalankan tugas harus dievaluasi.

Apabila dalam waktu yang wajar tidak terdapat perbaikan yang nyata dan kelangkaan BBM masih terus berulang, maka pejabat yang bertanggung jawab patut dievaluasi secara menyeluruh,

Menurutnya, mengundurkan diri dapat menjadi bentuk tanggung jawab moral jika terbukti tidak mampu mengatasi persoalan tersebut.

Penanganan kelangkaan BBM menjadi ujian bagi keberlanjutan pelayanan publik. Negara dan pelaksana distribusi dituntut memastikan kebutuhan strategis tersedia secara layak, merata, dan berkelanjutan agar gangguan serupa tidak terus mengganggu mobilitas dan stabilitas ekonomi daerah.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait