Dirut PUD Pasar Medan Bantah Kenaikan Sewa Kios 20%
Medan — Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, menegaskan pihaknya tidak akan menaikkan sewa kios di Pusat Pasar sebesar 20 persen. Pernyataan itu disampaikan Rabu (15/7) untuk membantah kabar yang viral di media sosial.
Bantahan resmi dari direksi
Anggia menyebut pemberitaan tentang kenaikan sewa merupakan kabar bohong yang disebarkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Ia mengatakan isu itu telah memicu keresahan di kalangan pedagang dan merusak nama baik perusahaan.
“Kami secara tegas membantah berita itu. Kami pastikan berita itu tidak benar atau hoaks yang disebarkan oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang ingin merusak nama dan kinerja kami.”
Menurut Anggia, kebijakan PUD Pasar selalu mengedepankan kepentingan pedagang. Ia menyatakan, dalam kondisi ekonomi saat ini tidak mungkin perusahaan menaikkan sewa secara sepihak.
“PUD Pasar selalu mengedepankan kepentingan para pedagang dalam setiap kebijakan.”
Dampak dan respons terhadap hoaks
Berita tentang kenaikan sewa tersebar melalui platform Instagram. Penyebaran informasi yang tidak benar itu menimbulkan kegaduhan dan kekhawatiran di kalangan pedagang tradisional.
Anggia menyayangkan tindakan penyebaran hoaks tersebut. Ia berjanji pihaknya akan menelusuri pelaku yang menyebarkan informasi bohong dan meminta pertanggungjawaban yang bersangkutan.
“Penyebar berita hoaks tersebut sepertinya ingin menghancurkan PUD Pasar dengan menyebar informasi bohong. Kami akan telusuri pelakunya dan meminta pertanggungjawaban yang bersangkutan.”
Upaya klarifikasi dan ajakan kerja sama
Ke depan, PUD Pasar berencana melakukan klarifikasi resmi bila muncul kabar serupa. Anggia mengimbau masyarakat dan wartawan untuk mengonfirmasi informasi terlebih dahulu sebelum menyebarkannya.
Ia juga mengajak berbagai pihak memberi masukan konstruktif demi perbaikan fasilitas pasar. Menurutnya, pasar yang tertata baik akan membantu meningkatkan perekonomian pedagang.
“Ayolah, dukung kami melakukan perbaikan untuk menjadikan pasar yang lebih baik.”
Informasi awal tentang kenaikan sewa yang beredar di Instagram tidak berasal dari jajaran direksi PUD Pasar, kata Anggia. Perusahaan menekankan komitmen menjaga stabilitas dan kesejahteraan pedagang di Kota Medan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Putra Putri Kebudayaan Medan 2026 Dibuka, Cetak Duta Pelestari Budaya
Pemilihan Putra Putri Kebudayaan Medan 2026 dibuka 14 Juli; ajang ini bertujuan mencetak generasi muda sebag...
Pemkab Simalungun Bahas Revisi RIPS untuk Perbaiki Pengelolaan Sampah
Pemkab Simalungun menggelar rapat revisi RIPS di Pematang Raya untuk menyusun kebijakan pengelolaan sampah y...
Dua Tahanan PN Tapaktuan Diamankan Kembali dalam 24 Jam
Dua tahanan yang kabur dari PN Tapaktuan 14 Juli berhasil ditangkap kembali kurang dari 24 jam oleh tim gabu...
Kelangkaan BBM di Sumut, LAPK: Evaluasi Tata Kelola Segera
LAPK mendesak evaluasi menyeluruh atas distribusi BBM di Sumatera Utara setelah antrean panjang SPBU kembali...
Aceh Besar Bongkar Bangunan Ilegal di Pasar Induk Lambaro
Pemkab Aceh Besar membongkar bangunan ilegal di Pasar Induk Lambaro pada 14/7 setelah pemilik tak menindakla...
Sumut Instruksikan Penyaluran BBM, TNI-Polri Dilibatkan
Gubernur Sumut instruksikan penyaluran BBM ke Medan dan Deli Serdang malam ini dengan melibatkan TNI-Polri u...