Dirut PUD Pasar Medan Bantah Kenaikan Sewa Kios 20%
Medan — Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, menegaskan pihaknya tidak akan menaikkan sewa kios di Pusat Pasar sebesar 20 persen. Pernyataan itu disampaikan Rabu (15/7) untuk membantah kabar yang viral di media sosial.
Bantahan resmi dari direksi
Anggia menyebut pemberitaan tentang kenaikan sewa merupakan kabar bohong yang disebarkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Ia mengatakan isu itu telah memicu keresahan di kalangan pedagang dan merusak nama baik perusahaan.
“Kami secara tegas membantah berita itu. Kami pastikan berita itu tidak benar atau hoaks yang disebarkan oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang ingin merusak nama dan kinerja kami.”
Menurut Anggia, kebijakan PUD Pasar selalu mengedepankan kepentingan pedagang. Ia menyatakan, dalam kondisi ekonomi saat ini tidak mungkin perusahaan menaikkan sewa secara sepihak.
“PUD Pasar selalu mengedepankan kepentingan para pedagang dalam setiap kebijakan.”
Dampak dan respons terhadap hoaks
Berita tentang kenaikan sewa tersebar melalui platform Instagram. Penyebaran informasi yang tidak benar itu menimbulkan kegaduhan dan kekhawatiran di kalangan pedagang tradisional.
Anggia menyayangkan tindakan penyebaran hoaks tersebut. Ia berjanji pihaknya akan menelusuri pelaku yang menyebarkan informasi bohong dan meminta pertanggungjawaban yang bersangkutan.
“Penyebar berita hoaks tersebut sepertinya ingin menghancurkan PUD Pasar dengan menyebar informasi bohong. Kami akan telusuri pelakunya dan meminta pertanggungjawaban yang bersangkutan.”
Upaya klarifikasi dan ajakan kerja sama
Ke depan, PUD Pasar berencana melakukan klarifikasi resmi bila muncul kabar serupa. Anggia mengimbau masyarakat dan wartawan untuk mengonfirmasi informasi terlebih dahulu sebelum menyebarkannya.
Ia juga mengajak berbagai pihak memberi masukan konstruktif demi perbaikan fasilitas pasar. Menurutnya, pasar yang tertata baik akan membantu meningkatkan perekonomian pedagang.
“Ayolah, dukung kami melakukan perbaikan untuk menjadikan pasar yang lebih baik.”
Informasi awal tentang kenaikan sewa yang beredar di Instagram tidak berasal dari jajaran direksi PUD Pasar, kata Anggia. Perusahaan menekankan komitmen menjaga stabilitas dan kesejahteraan pedagang di Kota Medan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Bupati Pimpin Gotong Royong Tiga Hari di Tanjungtiram untuk Kebersihan
Bupati Batubara pimpin gotong royong tiga hari di Tanjungtiram (18–20 Sep 2026) melibatkan Forkopimda, TNI,...
Batubara Siapkan Tanam 16.000 Pohon Aren, Potensi Nira dan Gula Aren
Bupati Batubara kunjungi penangkaran aren dan rencanakan penanaman 16.000 pohon untuk kembangkan nira dan gu...
ASN Batubara Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional 17 September 2026
ASN Pemkab Batubara menggelar upacara HKN pada 17 September 2026 untuk menegaskan disiplin, profesionalisme,...
BKAD Tapanuli Utara dan IT Del Uji Coba SIKAT-BENCANA
BKAD Tapanuli Utara bersama IT Del menguji prototipe SIKAT-BENCANA untuk mempercepat pengelolaan BTT dan pen...
Kontainer Alkes Tiba di RSUD Sabang, Status Kontrak di Inaproc Disorot
Kontainer alkes tiba di RSUD Sabang (19/9) meski ada klaim pembatalan kontrak; penyedia mengacu pada status...
Ratusan Warga Aceh Besar Terima Beras Bulog, 39 Nama Hilang dari Data
Ratusan warga Aceh Besar menerima beras Bulog periode Juli–September 2026; 39 nama hilang dari data sementar...