Politik

Kekurangan Penyuluh Pertanian di Jember: 1.500 Poktan, Hanya 160–170 PPL

Bagikan:
Ilustrasi penyuluh pertanian berinteraksi dengan petani di lahan Jember

JEMBER — Kabupaten Jember menghadapi kekurangan tenaga penyuluh lapangan (PPL) yang signifikan. Dari sekitar 1.500 kelompok tani di 248 desa dan kelurahan, jumlah PPL diperkirakan hanya 160–170 orang, kata Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, Sabtu (24/10/2026).

Kesenjangan jumlah PPL dan kebutuhan wilayah

Rasio PPL saat ini jauh dari ideal jika dibandingkan dengan jumlah wilayah administratif. Jember memiliki 248 desa dan kelurahan, sehingga seharusnya ketersediaan penyuluh mampu menjangkau setiap wilayah.

Candra menekankan pentingnya organisasi kelompok tani yang kuat untuk mengurangi masalah distribusi pupuk dan mempermudah pendampingan.

"Jember ada 1.500 kelompok tani. Apabila semua poktan terorganisir dengan baik, solid, saya yakin permasalahan pupuk berkurang,"

Dia menilai jika PPL tersebar merata, pembinaan kelembagaan petani akan lebih efektif. Namun, satu PPL per desa belum tentu cukup karena satu desa sering kali memiliki beberapa kelompok tani dengan kebutuhan berbeda.

Dampak kekurangan penyuluh terhadap petani

Keterbatasan jumlah PPL berdampak pada beberapa aspek penting pembinaan pertanian. Pendampingan yang kurang menghambat perbaikan administrasi organisasi, validitas data kebutuhan pupuk, dan penanganan masalah teknis di lapangan.

  • Administrasi kelembagaan kelompok tani sulit terurus secara konsisten.
  • Data kebutuhan pupuk kurang akurat, memperparah distribusi pupuk bersubsidi.
  • Masalah teknis di lapangan kurang cepat ditangani tanpa pendampingan langsung.

"Memang kebutuhan PPL di Kabupaten Jember masih jauh dari harapan. Selayaknya PPL di Kabupaten Jember memenuhi desa atau kelurahan yang ada di Kabupaten Jember dengan jumlah 248,"

Rencana penambahan penyuluh dan kendala kewenangan

Pemerintah Kabupaten Jember berencana menambah jumlah penyuluh untuk menutup kekurangan. Namun, langkah ini menghadapi kendala karena pengelolaan tenaga penyuluh juga berada pada kewenangan pemerintah pusat.

"Ke depan Pemkab Jember memang punya rencana agar bisa menambal kekurangan PPL tersebut. Walaupun harus menjadi ranahnya pemerintah pusat,"

Artinya, penambahan personel memerlukan koordinasi lintas tingkatan pemerintahan dan kebijakan nasional terkait penyuluh pertanian.

Prospek dan catatan akhir

Menutup kesenjangan PPL menjadi langkah krusial untuk meningkatkan layanan kepada ribuan kelompok tani di Jember. Selain menambah kuantitas penyuluh, perlu strategi agar satu penyuluh dapat mengelola beberapa poktan secara efektif melalui pelatihan, digitalisasi data, dan penguatan kelembagaan lokal.

Tanpa penambahan dan pembenahan sistem pendampingan, masalah distribusi pupuk dan kelembagaan petani diperkirakan akan terus berulang.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait