Ansari: Usut Tuntas Kasus Kekerasan Seksual Anak di Madura
Pamekasan — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Hj. Ansari meminta proses hukum yang tegas dan berkelanjutan atas kasus kekerasan seksual anak yang terjadi di Kabupaten Sampang. Pernyataan itu disampaikan pada Jumat, 10 Juli 2026, menyusul penetapan 27 tersangka oleh Polres Sampang, di mana 12 orang telah diamankan dan 15 lainnya masih dalam pengejaran.
Status penyidikan dan pengejaran
Polres Sampang telah menetapkan 27 tersangka terkait rangkaian kasus yang mengguncang Madura. Sampai saat ini, polisi menangkap 12 orang pelaku, sementara 15 tersangka lain masih diburu. Menurut Ansari, intensifikasi pengejaran terus dilakukan agar semua pelaku dapat segera diproses hukum.
Desakan penegakan hukum tanpa kompromi
Ansari mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian, namun menegaskan bahwa pekerjaan belum selesai. Ia mendesak agar penanganan tidak terputus dan harus dikawal sampai putusan hukum berlaku.
"Langkah kepolisian adalah bukti kehadiran negara. Namun, penanganannya tidak boleh terputus. Harus dikawal sampai tuntas agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal dan memberikan efek jera yang nyata,"
Anggota Komisi VIII itu juga menekankan bahwa dasar hukum, yakni UU Perlindungan Anak, harus menjadi instrumen utama aparat dalam menindak para pelaku tanpa kompromi.
Fokus pemulihan korban dan peran pemerintah daerah
Selain penegakan hukum, Ansari meminta perhatian penuh pada aspek pemulihan korban. Ia menegaskan negara dan pemerintah daerah berkewajiban memastikan hak-hak korban terpenuhi.
Ia merinci langkah-langkah pemulihan yang harus disediakan, antara lain:
- Pendampingan psikologis untuk pemulihan trauma.
- Rehabilitasi sosial untuk reintegrasi korban ke lingkungan.
- Jaminan keberlanjutan pendidikan agar masa depan anak terlindungi.
Ansari juga mendesak pendekatan yang lebih proaktif dari pemerintah daerah di Madura. Menurutnya, sistem perlindungan anak harus berbasis komunitas dan dimulai dari unit terkecil, yaitu keluarga.
"Peran keluarga, lingkungan, serta institusi pendidikan dan keagamaan harus diperkuat. Kita harus membangun mekanisme pelaporan yang mudah diakses dan responsif. Perlindungan anak adalah tanggung jawab kolektif; tidak boleh ada ruang bagi predator anak di Madura,”
Langkah ke depan
Polres Sampang terus mengintensifkan pengejaran terhadap 15 tersangka yang masih melarikan diri. Sementara itu, desakan untuk pengawalan proses hukum dan penyediaan layanan pemulihan bagi korban akan menjadi sorotan publik dan parlemen hingga perkara ini tuntas di pengadilan.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
PDI Perjuangan Malang Kukuhkan 390 Pengurus Ranting Menuju Pemilu 2029
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang kukuhkan 390 pengurus ranting pada 25 Agustus 2026 untuk memperkuat basi...
PDIP Jatim Buka Posko Gratis Sambut Muktamar NU ke-35
Baguna DPD PDIP Jatim membuka posko gratis di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang, untuk menyambut Muktama...
Pagelaran Wayang Kulit Meriahkan Hari Jadi Blitar ke-702
Pagelaran wayang kulit Bimo Bangkit meriahkan Hari Jadi Blitar ke-702 di Alun-Alun Kanigoro, 24 Agustus 2026...
PDIP Jatim Ziarah ke Makam Ulama Jelang Muktamar NU 2026
DPD PDI Perjuangan Jatim ziarah ke makam ulama di Jombang 25 Agustus 2026 untuk menghormati pendiri NU dan m...
Bangkalan Terapkan MyTax untuk Percepat Pelayanan PBB
Pemkab Bangkalan gelar Bimtek MyTax PBB pada 24 Agustus 2026 untuk percepat pelayanan pajak melalui transfor...
Warga Kasiman Sampaikan Aspirasi: Jalan, Drainase, dan Modal UMKM
Warga Kasiman mengeluhkan kondisi jalan, drainase, dan kurangnya akses modal UMKM saat reses DPRD Bojonegoro...