Politik

Ansari: Usut Tuntas Kasus Kekerasan Seksual Anak di Madura

Bagikan:
Hj. Ansari menyoroti penegakan hukum dan pemulihan korban dalam kasus kekerasan seksual anak di Sampang, Madura

Pamekasan — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Hj. Ansari meminta proses hukum yang tegas dan berkelanjutan atas kasus kekerasan seksual anak yang terjadi di Kabupaten Sampang. Pernyataan itu disampaikan pada Jumat, 10 Juli 2026, menyusul penetapan 27 tersangka oleh Polres Sampang, di mana 12 orang telah diamankan dan 15 lainnya masih dalam pengejaran.

Status penyidikan dan pengejaran

Polres Sampang telah menetapkan 27 tersangka terkait rangkaian kasus yang mengguncang Madura. Sampai saat ini, polisi menangkap 12 orang pelaku, sementara 15 tersangka lain masih diburu. Menurut Ansari, intensifikasi pengejaran terus dilakukan agar semua pelaku dapat segera diproses hukum.

Desakan penegakan hukum tanpa kompromi

Ansari mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian, namun menegaskan bahwa pekerjaan belum selesai. Ia mendesak agar penanganan tidak terputus dan harus dikawal sampai putusan hukum berlaku.

"Langkah kepolisian adalah bukti kehadiran negara. Namun, penanganannya tidak boleh terputus. Harus dikawal sampai tuntas agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal dan memberikan efek jera yang nyata,"

Anggota Komisi VIII itu juga menekankan bahwa dasar hukum, yakni UU Perlindungan Anak, harus menjadi instrumen utama aparat dalam menindak para pelaku tanpa kompromi.

Fokus pemulihan korban dan peran pemerintah daerah

Selain penegakan hukum, Ansari meminta perhatian penuh pada aspek pemulihan korban. Ia menegaskan negara dan pemerintah daerah berkewajiban memastikan hak-hak korban terpenuhi.

Ia merinci langkah-langkah pemulihan yang harus disediakan, antara lain:

  • Pendampingan psikologis untuk pemulihan trauma.
  • Rehabilitasi sosial untuk reintegrasi korban ke lingkungan.
  • Jaminan keberlanjutan pendidikan agar masa depan anak terlindungi.

Ansari juga mendesak pendekatan yang lebih proaktif dari pemerintah daerah di Madura. Menurutnya, sistem perlindungan anak harus berbasis komunitas dan dimulai dari unit terkecil, yaitu keluarga.

"Peran keluarga, lingkungan, serta institusi pendidikan dan keagamaan harus diperkuat. Kita harus membangun mekanisme pelaporan yang mudah diakses dan responsif. Perlindungan anak adalah tanggung jawab kolektif; tidak boleh ada ruang bagi predator anak di Madura,”

Langkah ke depan

Polres Sampang terus mengintensifkan pengejaran terhadap 15 tersangka yang masih melarikan diri. Sementara itu, desakan untuk pengawalan proses hukum dan penyediaan layanan pemulihan bagi korban akan menjadi sorotan publik dan parlemen hingga perkara ini tuntas di pengadilan.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait