DPRD Madiun Pertanyakan SiLPA Rp154,79 Miliar di Tengah Efisiensi
MADIUN — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Madiun mempertanyakan membesarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD tahun 2025 sebesar Rp154,79 miliar, meski pemerintah menerapkan kebijakan efisiensi belanja. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Jumat (10/7/2026).
SiLPA tahun 2025 melonjak
Fraksi PDI Perjuangan mencatat SiLPA Tahun Anggaran 2025 menurut hasil audit BPK mencapai Rp154,79 miliar. Jumlah ini meningkat sekitar Rp41,48 miliar dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga memicu pertanyaan tentang efektivitas penyerapan anggaran.
Dalam pandangan umumnya Juru Bicara Fraksi, Usman Ependi, menegaskan DPRD berfungsi mengawasi pengelolaan keuangan daerah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Ia meminta Plt Wali Kota menjelaskan penyebab kenaikan SiLPA dan rencana pemanfaatannya pada Perubahan APBD 2026.
"Fraksi PDI Perjuangan memandang perlu mendapatkan jawaban dan penjelasan Saudara Plt Wali Kota Madiun terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Madiun Tahun Anggaran 2025,"
Serapan anggaran yang dinilai belum optimal
Selain SiLPA, fraksi menyoroti rendahnya realisasi pada beberapa pos belanja. Pos yang disebut antara lain:
- Belanja pegawai
- Belanja barang dan jasa
- Belanja modal
- Belanja tidak terduga
Fraksi menilai realisasi pada pos-pos tersebut belum mencapai level yang optimal, sementara beberapa program mengalami penyesuaian akibat kebijakan efisiensi.
Piutang daerah meningkat
Fraksi juga meminta penjelasan mengenai kenaikan piutang daerah. Sorotan khusus tertuju pada piutang pelayanan kesehatan di BLUD RSUD dan puskesmas, serta penyisihan piutang tak tertagih yang mencapai lebih dari Rp9 miliar.
Catatan ini dianggap penting untuk evaluasi agar pengelolaan keuangan lebih transparan dan akuntabel ke depan.
Tanggapan pemerintah
Menanggapi pandangan fraksi, Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, menyatakan pemerintah akan memberikan jawaban resmi pada agenda rapat paripurna berikutnya. Pemerintah daerah diwajibkan memberikan penjelasan rinci atas kenaikan SiLPA dan langkah perbaikan pengelolaan anggaran.
"Pemerintah akan memberikan jawaban secara resmi terhadap seluruh pandangan fraksi dalam agenda rapat paripurna berikutnya,"
Catatan DPRD terhadap SiLPA, serapan belanja, dan piutang daerah menjadi fokus evaluasi untuk memastikan APBD mendatang diolah lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Sri Untari: Hasto Tunjukkan Politik Berbasis Gagasan dan Disiplin
Sri Untari puji Hasto Kristiyanto sebagai contoh politik berbasis belajar, disiplin, dan prinsip; bukan seka...
Surabaya Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 7.380 Siswa
Pemkot Surabaya salurkan bantuan pendidikan dan seragam bagi 7.380 siswa desil 1–5, plus bantuan Rp350 ribu/...
Lumajang Perkuat Sinergi dengan FKUB untuk Moderasi Beragama
Pemkab Lumajang dan FKUB memperkuat kerja sama untuk jaga kerukunan, gelar Kemah Moderasi Beragama, dan cega...
PDI Perjuangan Blitar Gelar Dapur Umum Gotong Royong Setiap Tanggal 10
DPC PDI Perjuangan Kota Blitar rutin menggelar Dapur Umum Gotong Royong setiap tanggal 10 untuk memperkuat k...
DPRD Malang Desak Pembaruan Data Bansos dan Verifikasi Lapangan
Ketua Komisi D DPRD Malang minta pembaruan data bansos dan verifikasi lapangan usai reses di Polehan, agar b...
Megawati Terima Grande Colar, Tegaskan Simbol Persahabatan RI-Timor-Leste
Megawati menerima Grande Colar di Dili (9 Juli 2026) dan menyebut penghargaan itu simbol persahabatan yang h...