Politik

DPRD Madiun Pertanyakan SiLPA Rp154,79 Miliar di Tengah Efisiensi

Bagikan:
Rapat paripurna DPRD Kota Madiun membahas pertanggungjawaban APBD 2025

MADIUN — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Madiun mempertanyakan membesarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD tahun 2025 sebesar Rp154,79 miliar, meski pemerintah menerapkan kebijakan efisiensi belanja. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Jumat (10/7/2026).

SiLPA tahun 2025 melonjak

Fraksi PDI Perjuangan mencatat SiLPA Tahun Anggaran 2025 menurut hasil audit BPK mencapai Rp154,79 miliar. Jumlah ini meningkat sekitar Rp41,48 miliar dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga memicu pertanyaan tentang efektivitas penyerapan anggaran.

Dalam pandangan umumnya Juru Bicara Fraksi, Usman Ependi, menegaskan DPRD berfungsi mengawasi pengelolaan keuangan daerah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Ia meminta Plt Wali Kota menjelaskan penyebab kenaikan SiLPA dan rencana pemanfaatannya pada Perubahan APBD 2026.

"Fraksi PDI Perjuangan memandang perlu mendapatkan jawaban dan penjelasan Saudara Plt Wali Kota Madiun terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Madiun Tahun Anggaran 2025,"

Serapan anggaran yang dinilai belum optimal

Selain SiLPA, fraksi menyoroti rendahnya realisasi pada beberapa pos belanja. Pos yang disebut antara lain:

  • Belanja pegawai
  • Belanja barang dan jasa
  • Belanja modal
  • Belanja tidak terduga

Fraksi menilai realisasi pada pos-pos tersebut belum mencapai level yang optimal, sementara beberapa program mengalami penyesuaian akibat kebijakan efisiensi.

Piutang daerah meningkat

Fraksi juga meminta penjelasan mengenai kenaikan piutang daerah. Sorotan khusus tertuju pada piutang pelayanan kesehatan di BLUD RSUD dan puskesmas, serta penyisihan piutang tak tertagih yang mencapai lebih dari Rp9 miliar.

Catatan ini dianggap penting untuk evaluasi agar pengelolaan keuangan lebih transparan dan akuntabel ke depan.

Tanggapan pemerintah

Menanggapi pandangan fraksi, Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, menyatakan pemerintah akan memberikan jawaban resmi pada agenda rapat paripurna berikutnya. Pemerintah daerah diwajibkan memberikan penjelasan rinci atas kenaikan SiLPA dan langkah perbaikan pengelolaan anggaran.

"Pemerintah akan memberikan jawaban secara resmi terhadap seluruh pandangan fraksi dalam agenda rapat paripurna berikutnya,"

Catatan DPRD terhadap SiLPA, serapan belanja, dan piutang daerah menjadi fokus evaluasi untuk memastikan APBD mendatang diolah lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait