Kebakaran Anjungan Aceh Singkil di Sabang: Kerugian Diperkirakan Rp165 Juta
Sabang — Kebakaran melanda Rumah Anjungan Aceh Singkil di Komplek Anjungan Rumah Adat Area Sabang Fair, Jr. Kebun Merica, Gampong Kuta Ateuh, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, Kamis (23/7). Peristiwa terjadi sekitar pukul 16.10 WIB dan berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.05 WIB. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp165 juta.
Kronologi kejadian
Kebakaran bermula saat seorang warga, Gade, melihat titik api di bangunan Anjungan Aceh Singkil pada pukul 16.10 WIB. Ia lalu menghubungi Sulaiman (56), penghuni yang sedang bekerja sebagai tukang bangunan. Istri Sulaiman, Erlinda (55), saat itu sedang keluar rumah untuk membeli makanan.
Setelah mendapat laporan, warga segera mengontak Dinas Pemadam Kebakaran. Dalam waktu singkat, upaya pemadaman dimulai untuk mencegah api merembet ke anjungan lain di kompleks tersebut.
Respons dan penanganan
Sekitar pukul 16.25 WIB tiba dua unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit mobil tangki air milik BPBD. Pemadaman dilakukan bersama personel Polres Sabang dan masyarakat setempat.
Personel kepolisian yang terlibat antara lain Kasat Intelkam AKP Syadli SE, Kasat Reskrim Iptu Irvan MA SH, Kapolsek Sukakarya Ipda Hairul Saleh Ritonga SH, serta petugas lain seperti Ipda Herbin, Ipda Sayuti, dan Bhabinkamtibmas Gampong Kuta Barat Bripka Muammar. Sinergi ini membantu proses pemadaman sehingga api cepat terkendali.
Kerugian dan penyelidikan
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.05 WIB sehingga tidak meluas. Tidak dilaporkan adanya korban jiwa, namun estimasi kerugian material mencapai Rp165 juta.
Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Sabang. Petugas akan mendalami asal api untuk menentukan faktor yang menyebabkan kejadian.
Imbauan pihak kepolisian
“Kami mengapresiasi sinergi personel Polres Sabang, Damkar, BPBD, dan masyarakat yang bergerak cepat sehingga api berhasil dipadamkan dan tidak meluas ke bangunan lain. Saat ini penyebab kebakaran masih didalami oleh Satreskrim Polres Sabang. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran dan segera melaporkan apabila melihat adanya tanda-tanda kebakaran agar dapat ditangani secepat mungkin,”
Kapolres Sabang AKBP Ahmad Faisal Pasaribu menyampaikan apresiasi atas kerja cepat semua pihak. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan dan respons cepat dari masyarakat bila melihat tanda kebakaran.
Ke depan, hasil penyelidikan Satreskrim akan menentukan langkah hukum atau rekomendasi pencegahan. Sementara itu, pihak berwenang mengimbau masyarakat di sekitar area wisata dan rumah adat untuk memperketat pengawasan dan keselamatan kebakaran.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
IAIN Langsa Kembangkan Pusat BIPA, Tarik 657 Calon Mahasiswa Internasional
IAIN Langsa lakukan studi banding ke UMSU untuk membangun Pusat BIPA sebagai dukungan bagi 657 calon mahasis...
Aceh Besar Gelar Lomba Beut Kitab Bak Sikula untuk SD dan SMP
Aceh Besar menggelar Lomba Beut Kitab Bak Sikula untuk SD dan SMP sebagai evaluasi satu tahun program priori...
MTQ Lhoksukon 2026 Dibuka, 102 Peserta Ikuti Perlombaan
Pembukaan MTQ Kecamatan Lhoksukon 2026 digelar 24 Juli di Masjid Al-Ihsan dengan 102 peserta; acara berlangs...
PWI Langsa Gelar Pelatihan Kewartawanan di Bukit Lawang
PWI Kota Langsa menggelar pelatihan kewartawanan di Bukit Lawang (24-26 Juli 2026) untuk memperkuat kompeten...
Gerindra Minta Anggaran DPKP 2025 Ditingkatkan untuk Ketahanan Pangan
Fraksi Gerindra DPRK Banda Aceh minta peningkatan anggaran DPKP 2025 untuk ketahanan pangan dan dorong imple...
PAN DPRK Banda Aceh: Tata Kelola Parkir Perlu Evaluasi Menyeluruh
Fraksi PAN minta evaluasi total pengelolaan parkir Banda Aceh, termasuk pihak ketiga, demi transparansi dan...