Pelaku Curat di Labuhanbatu Ditangkap setelah Buron Berbulan-bulan
Rantauprapat — Seorang pria diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) diamankan Unit Reskrim Polsek Panai Tengah, Polres Labuhanbatu, Jumat (24/7). Penangkapan dilakukan di Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, setelah pelaku sempat buron selama beberapa bulan.
Penangkapan dan lokasi
Pelaku berinisial IFS (26) ditangkap tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Erik Rianto Hutabarat SH. Tim menemukan IFS di sebuah gubuk bengkel tambal ban dekat Jembatan Kapuas, Kecamatan NA IX-X.
Polisi bergerak setelah menerima informasi keberadaan tersangka. Atas perintah Kapolsek Panai Tengah AKP Amlan, SH MH, tim menuju lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Kronologi kejadian
Perkara bermula dari laporan korban R (71), warga Kelurahan Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah. Pada 6 Mei 2026 sekitar pukul 07.00 WIB, korban menyadari dompet yang disimpan di laci kamar hilang saat rumahnya sedang direnovasi.
Dompet itu kemudian ditemukan kosong di sekitar rumah. Di dalam dompet sebelumnya terdapat uang tunai dan perhiasan, sehingga korban mengalami kerugian besar.
Kerugian korban dan pengakuan tersangka
Dalam dompet korban terdapat uang tunai sebesar Rp8.000.000, gelang emas rantai seberat 10 mayam, serta lima gelang emas 22 karat dengan total berat sekitar 10 gram. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp108.000.000.
Saat diinterogasi, IFS mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban. Ia kemudian dibawa ke Polsek Panai Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana tersebut. Barang bukti yang disita antara lain:
- 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam lis merah tanpa pelat nomor
- Tiga potong baju
- Satu celana jeans panjang
- Dua buah dompet motif batik
Reaksi Polres dan imbauan
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya S.IK M.Si melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan SH menyatakan pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Labuhanbatu dalam melindungi masyarakat dan menegakkan hukum.
Pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. Polres menegaskan akan memperkuat langkah preventif dan represif serta menangani perkara secara profesional dan transparan.
Perkembangan penanganan kasus ini akan diumumkan oleh penyidik setelah proses penyidikan berjalan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
DKP Aceh Salurkan Ikan Segar di Kuta Cot Glie untuk Tingkatkan Gizi
DKP Aceh menyalurkan bantuan ikan segar di Kuta Cot Glie, Aceh Besar, untuk membantu pemenuhan gizi ibu hami...
Bendungan Irigasi Lamtimpeung Beroperasi, Air untuk 40+ Ha Sawah
Bendungan irigasi di Gampong Lamtimpeung, Aceh Besar, mulai beroperasi 19 September dan mengairi lebih dari...
Aceh Besar Salurkan 3,7 Ton Ikan Segar untuk 350 Keluarga
Aceh Besar salurkan 3,7 ton ikan segar ke 350 penerima di Kuta Baro untuk dukung penanganan stunting dan giz...
Airin Rico Resmikan Gallery Torose, Tenun Karo Melangkah Modern
Airin Rico meresmikan Gallery Torose di Medan (19/9) untuk mempromosikan tenun Karo Uis Karo lewat koleksi e...
Rico Waas Selesaikan KTP dan Janji Perbaikan Drainase di Medan Deli
Wali Kota Medan Rico Waas menyelesaikan KTP warga dan menjanjikan perbaikan jalan serta drainase saat Sapa W...
Bupati Aceh Besar Dukung Kafilah MTQ di Semarang
Bupati Aceh Besar Muharram Idris bertemu kafilah MTQ di Semarang, beri dukungan moral dan uang saku untuk me...