Lokal

Pelaku Curat di Labuhanbatu Ditangkap setelah Buron Berbulan-bulan

Bagikan:
Ilustrasi penangkapan pelaku pencurian di Labuhanbatu

Rantauprapat — Seorang pria diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) diamankan Unit Reskrim Polsek Panai Tengah, Polres Labuhanbatu, Jumat (24/7). Penangkapan dilakukan di Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, setelah pelaku sempat buron selama beberapa bulan.

Penangkapan dan lokasi

Pelaku berinisial IFS (26) ditangkap tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Erik Rianto Hutabarat SH. Tim menemukan IFS di sebuah gubuk bengkel tambal ban dekat Jembatan Kapuas, Kecamatan NA IX-X.

Polisi bergerak setelah menerima informasi keberadaan tersangka. Atas perintah Kapolsek Panai Tengah AKP Amlan, SH MH, tim menuju lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Kronologi kejadian

Perkara bermula dari laporan korban R (71), warga Kelurahan Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah. Pada 6 Mei 2026 sekitar pukul 07.00 WIB, korban menyadari dompet yang disimpan di laci kamar hilang saat rumahnya sedang direnovasi.

Dompet itu kemudian ditemukan kosong di sekitar rumah. Di dalam dompet sebelumnya terdapat uang tunai dan perhiasan, sehingga korban mengalami kerugian besar.

Kerugian korban dan pengakuan tersangka

Dalam dompet korban terdapat uang tunai sebesar Rp8.000.000, gelang emas rantai seberat 10 mayam, serta lima gelang emas 22 karat dengan total berat sekitar 10 gram. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp108.000.000.

Saat diinterogasi, IFS mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban. Ia kemudian dibawa ke Polsek Panai Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana tersebut. Barang bukti yang disita antara lain:

  • 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam lis merah tanpa pelat nomor
  • Tiga potong baju
  • Satu celana jeans panjang
  • Dua buah dompet motif batik

Reaksi Polres dan imbauan

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya S.IK M.Si melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan SH menyatakan pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Labuhanbatu dalam melindungi masyarakat dan menegakkan hukum.

Pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. Polres menegaskan akan memperkuat langkah preventif dan represif serta menangani perkara secara profesional dan transparan.

Perkembangan penanganan kasus ini akan diumumkan oleh penyidik setelah proses penyidikan berjalan.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait