Karantina Banten Raih SKM 91,01 dan Perkuat Pengawasan
Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Banten meraih nilai Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) 91,01public hearing di Satpel Soekarno-Hatta, Kamis, 30 Juli 2026, sebagai upaya menerima masukan pengguna jasa dan memperkuat pengawasan internal.
Hasil survei dan penerapan standar layanan
Balai Karantina Banten mencatatkan SKM 91,01 sebagai indikator kepuasan masyarakat. Penilaian ini didorong oleh ketentuan waktu penyelesaian layanan yang jelas, berkisar dari 30 menit hingga 21 hari kerja. Ketentuan tersebut dirancang untuk memberi kepastian proses kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Selain itu, lembaga menekankan keamanan hayati sebagai bagian dari standar operasional. Penerapan prosedur yang konsisten menjadi salah satu faktor penentu dalam peningkatan kepercayaan publik terhadap layanan karantina.
Forum public hearing: ruang aspirasi pengguna jasa
Kegiatan public hearing di Satpel Soekarno-Hatta menjadi wadah resmi bagi pengguna layanan untuk memberi masukan dan mengkritisi proses pelayanan. Forum ini sekaligus berfungsi sebagai bahan evaluasi program dan kebijakan internal.
"Standar ini memberikan kepastian layanan bagi masyarakat dan pelaku usaha. Sekaligus memastikan setiap proses tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menjaga keamanan hayati,"
Kepala Karantina Banten, Duma Sari, menyatakan bahwa masukan publik akan dipakai untuk peningkatan layanan. Dia menegaskan komitmen lembaga terhadap kepastian prosedur dan keselamatan hayati dalam setiap tahap layanan.
Penguatan pengawasan dan penegakan hukum
Untuk menjamin akuntabilitas, Karantina Banten memperkuat sistem pengawasan internal. Tim penegakan hukum instansi ini mencatat telah menangani 25 kasus penyelidikan sepanjang Januari hingga Juni 2026.
"Masukan dari masyarakat menjadi bahan evaluasi agar layanan yang kami berikan semakin sesuai dengan kebutuhan pengguna. Ke depan, kami akan terus memperkuat digitalisasi layanan, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta memperluas transparansi di setiap lini pelayanan,"
Inspektur Badan Karantina Indonesia menambahkan bahwa pengawasan bertujuan membangun budaya integritas. Petugas Karantina Banten juga menyelesaikan empat kasus penyidikan dan satu perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Pelayanan publik yang berkualitas harus didukung sistem pengawasan yang kuat,"
"Tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap regulasi. Tetapi juga membangun budaya integritas serta mendorong kepatuhan masyarakat agar pelayanan publik berjalan akuntabel dan transparan,"
Langkah ke depan
Karantina Banten menyatakan akan mempercepat digitalisasi layanan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi. Selain teknologi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia dan konsistensi implementasi standar pelayanan menjadi fokus utama.
Langkah-langkah ini diharapkan tidak hanya mempertahankan skor SKM tinggi, tetapi juga mengurangi potensi maladministrasi serta memperkuat kepercayaan pelaku usaha dan publik terhadap sistem karantina.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...