Kapolda Riau Gaungkan Green Policing di Dies Natalis ke-80 STIK Polri
Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan menyerukan implementasi Green Policing dalam orasi ilmiah pada Dies Natalis ke-80 STIK Lemdiklat Polri di Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026. Ia menilai kerusakan lingkungan kini menjadi ancaman keamanan yang harus ditangani bersamaan dengan tugas kepolisian.
Inti orasi dan konteks
Dalam orasinya, Irjen Herry mengajukan Green Policing sebagai pengembangan pemolisian masa depan. Menurutnya, konsep itu mengubah paradigma keamanan menuju ecological security yang melindungi manusia dan alam secara bersamaan.
"Green Policing adalah evolusi dari gagasan keamanan itu sendiri. Kini berkembang menuju ecological security yang melindungi manusia dan alam secara bersamaan,"
Ia mengaitkan gagasan tersebut dengan pengalamannya bertugas di Riau. Pengalaman itu memberi pelajaran bahwa ancaman ekologis dapat mengganggu stabilitas sosial.
Permasalahan lingkungan di Riau
Irjen Herry menyebut Riau menghadapi persoalan lingkungan kompleks yang memicu risiko keamanan. Ia mencontohkan beberapa masalah utama yang terjadi di provinsi tersebut.
- Kebakaran hutan dan lahan, terutama lahan gambut.
- Perambahan kawasan hutan dan konversi lahan ilegal.
- Pertambangan tanpa izin yang merusak ekosistem lokal.
Ancaman-ancaman ini, kata dia, tidak hanya berdampak lingkungan tetapi juga merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat.
Tiga pilar Green Policing
Irjen Herry merinci bahwa Green Policing dibangun atas tiga pilar dasar. Ketiganya dirancang untuk menggabungkan upaya pencegahan, penindakan, dan pemulihan.
- Preventif: Edukasi dan literasi lingkungan kepada masyarakat untuk mencegah pelanggaran.
- Represif: Penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan secara tegas.
- Restoratif: Program pemulihan ekosistem seperti reboisasi, rehabilitasi sungai, dan pembangunan sekat kanal.
Ia juga menekankan pentingnya memasukkan indikator lingkungan ke sistem deteksi dini kepolisian. Contohnya, data kelembapan gambut dapat berfungsi sebagai sinyal risiko.
"Angka kelembapan gambut bisa menjadi sinyal keamanan. Data ekologis harus dipandang sama pentingnya dengan data kriminal,"
Program JALUR dan langkah ke depan
Kapolda juga menyoroti Program JALUR atau Jelajah Riau untuk Rakyat. Program ini menggabungkan pelayanan publik dengan upaya pelestarian lingkungan di tingkat lokal.
Menurutnya, masa depan kepolisian ditentukan oleh kemampuan beradaptasi terhadap tantangan baru. Polisi diharapkan menjadi penjaga keberlanjutan lingkungan dan peradaban.
"Melindungi lingkungan adalah melindungi masa depan kemanusiaan. Jika polisi berada di garis depan, maka polisi adalah penjaga peradaban,"
Ia menambahkan bahwa konsep ini merupakan pengembangan dari pendekatan Presisi Polri, dengan tujuan menjaga keamanan sekaligus keberlanjutan lingkungan.
Dengan pendekatan terpadu, Kapolda berharap kepolisian bisa merespons ancaman ekologis lebih cepat dan efektif, serta mendukung upaya pemulihan lingkungan di daerah terdampak.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Rencanakan Pemangkasan Kuota BBM Subsidi 2027
Pemerintah berencana memangkas kuota BBM subsidi menjadi 20,09 juta kl pada 2027, sambil menaikkan alokasi a...
Mendagri Koordinasi Percepatan Penanganan Dampak Gempa NTT
Mendagri Tito Karnavian terus koordinasi percepatan penanganan gempa NTT, fokus evakuasi, listrik, dan distr...
Mendagri Waspadai Gempa Susulan di NTT, Penanganan Dimulai di Pelabuhan
Mendagri Tito Karnavian mengingatkan potensi gempa susulan di NTT; Kementerian PU akan asesmen kerusakan di...
Seskab: 253 Ton Bantuan Logistik Telah Dikirim ke NTT
Seskab Teddy menyatakan pemerintah telah mengirimkan 253 ton bantuan logistik ke NTT; lima pesawat berangkat...
BMKG: 2.768 Gempa Susulan Guncang Flores Setelah M7,7
BMKG mencatat 2.768 gempa susulan setelah gempa M7,7 di Flores hingga 19 Agustus 2026; terbesar M6,2, 81 kej...
KPK: Korupsi Tak Selalu Berbentuk Uang, Bisa Lewat Kebijakan
KPK mengingatkan korupsi tak selalu berbentuk uang; kebijakan yang dimanipulasi bisa merugikan publik dan li...