Kapolda Riau Gaungkan Green Policing di Dies Natalis ke-80 STIK Polri
Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan menyerukan implementasi Green Policing dalam orasi ilmiah pada Dies Natalis ke-80 STIK Lemdiklat Polri di Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026. Ia menilai kerusakan lingkungan kini menjadi ancaman keamanan yang harus ditangani bersamaan dengan tugas kepolisian.
Inti orasi dan konteks
Dalam orasinya, Irjen Herry mengajukan Green Policing sebagai pengembangan pemolisian masa depan. Menurutnya, konsep itu mengubah paradigma keamanan menuju ecological security yang melindungi manusia dan alam secara bersamaan.
"Green Policing adalah evolusi dari gagasan keamanan itu sendiri. Kini berkembang menuju ecological security yang melindungi manusia dan alam secara bersamaan,"
Ia mengaitkan gagasan tersebut dengan pengalamannya bertugas di Riau. Pengalaman itu memberi pelajaran bahwa ancaman ekologis dapat mengganggu stabilitas sosial.
Permasalahan lingkungan di Riau
Irjen Herry menyebut Riau menghadapi persoalan lingkungan kompleks yang memicu risiko keamanan. Ia mencontohkan beberapa masalah utama yang terjadi di provinsi tersebut.
- Kebakaran hutan dan lahan, terutama lahan gambut.
- Perambahan kawasan hutan dan konversi lahan ilegal.
- Pertambangan tanpa izin yang merusak ekosistem lokal.
Ancaman-ancaman ini, kata dia, tidak hanya berdampak lingkungan tetapi juga merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat.
Tiga pilar Green Policing
Irjen Herry merinci bahwa Green Policing dibangun atas tiga pilar dasar. Ketiganya dirancang untuk menggabungkan upaya pencegahan, penindakan, dan pemulihan.
- Preventif: Edukasi dan literasi lingkungan kepada masyarakat untuk mencegah pelanggaran.
- Represif: Penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan secara tegas.
- Restoratif: Program pemulihan ekosistem seperti reboisasi, rehabilitasi sungai, dan pembangunan sekat kanal.
Ia juga menekankan pentingnya memasukkan indikator lingkungan ke sistem deteksi dini kepolisian. Contohnya, data kelembapan gambut dapat berfungsi sebagai sinyal risiko.
"Angka kelembapan gambut bisa menjadi sinyal keamanan. Data ekologis harus dipandang sama pentingnya dengan data kriminal,"
Program JALUR dan langkah ke depan
Kapolda juga menyoroti Program JALUR atau Jelajah Riau untuk Rakyat. Program ini menggabungkan pelayanan publik dengan upaya pelestarian lingkungan di tingkat lokal.
Menurutnya, masa depan kepolisian ditentukan oleh kemampuan beradaptasi terhadap tantangan baru. Polisi diharapkan menjadi penjaga keberlanjutan lingkungan dan peradaban.
"Melindungi lingkungan adalah melindungi masa depan kemanusiaan. Jika polisi berada di garis depan, maka polisi adalah penjaga peradaban,"
Ia menambahkan bahwa konsep ini merupakan pengembangan dari pendekatan Presisi Polri, dengan tujuan menjaga keamanan sekaligus keberlanjutan lingkungan.
Dengan pendekatan terpadu, Kapolda berharap kepolisian bisa merespons ancaman ekologis lebih cepat dan efektif, serta mendukung upaya pemulihan lingkungan di daerah terdampak.
Berita Terkait
DPR: Pengabdian Eks KSAL Achmad Sutjipto Layak Jadi Teladan
Mantan KSAL Laksamana (Purn) Achmad Sutjipto wafat 18 Juni 2026; DPR memuji pengabdiannya dan menilai layak...
Mensos Targetkan Sekolah Rakyat Tampung 400 Ribu Siswa pada 2029
Mensos Saifullah Yusuf menargetkan Sekolah Rakyat menampung lebih dari 400.000 siswa pada 2029, dari 45.000...
Korban Tewas Gempa Sulawesi Tengah Jadi Tiga, Ribuan Terdampak
Tiga orang tewas dan 6.412 jiwa terdampak gempa magnitudo 6,7 di Sulawesi Tengah pada 16 Juni 2026; ribuan r...
Kementerian PU: Jembatan Palu 1 dan 4 Aman Setelah Gempa
Kementerian PU memastikan Jembatan Palu 1 dan 4 aman dipakai setelah gempa 16 Juni 2026; tidak ditemukan ker...
Gempa M6,7 Guncang Sulawesi Tengah: Fakta, Dampak, dan Mitigasi
Gempa M6,7 mengguncang Sulawesi Tengah 16 Juni 2026; tak berpotensi tsunami namun menimbulkan kerusakan, pul...
Regenerasi Kepemimpinan TNI Diperkuat Lewat Sertijab Strategis
TNI melaksanakan sertijab strategis di Mabes TNI, Cilangkap pada 17 Juni 2026 sebagai bagian dari regenerasi...