Komisi III Dukung Kapolda Metro Jadi Bintang Tiga
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menilai kenaikan status Kapolda Metro Jaya menjadi bintang tiga tepat dan perlu. Pernyataan itu disampaikan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 18 Mei 2026. Sahroni menyebut tanggung jawab wilayah hukum Polda Metro Jaya yang luas menjadi alasan utama dukungan tersebut.
Alasan dukungan DPR
Sahroni mengatakan kesetaraan jabatan antara Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya memperkuat koordinasi antar-institusi keamanan. Menurutnya, Polda Metro Jaya memiliki cakupan tugas dan tanggung jawab besar sehingga peningkatan pangkat menjadi relevan.
Ini kan bukan wacana baru, ini wacana lama yang baru terealisasi di zaman Pak Presiden Prabowo. Karena setara dengan Pangdam yang bintang tiga
Mekanisme pengangkatan
Sahroni mengingatkan bahwa mekanisme pengangkatan perwira berpangkat tiga bintang pada Polri berada di bawah kewenangan Presiden. Ia menegaskan keputusan tersebut tidak memerlukan persetujuan DPR, kecuali pada proses pergantian Kapolri yang memang melibatkan parlemen.
Kalau bintang tiga itu langsung Pak Presiden, persetujuan Bapak Presiden. Kecuali nanti kalau pergantian Kapolri, nah itu melalui proses di DPR
Perluasan jabatan strategis
Selain Kapolda Metro Jaya, kata Sahroni, sudah terjadi perluasan jabatan strategis di Polri yang kini diisi perwira berpangkat tiga bintang. Ia mencontohkan Dankorbrimob yang kini berstatus bintang tiga dan menilai hal itu wajar untuk posisi yang membutuhkan kapabilitas lebih besar.
Dankorbrimob misalnya sekarang kan sudah bintang tiga, itulah perluasan jabatan strategis yang mumpuni harus bintang tiga
Konteks arahan Kapolri
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan kenaikan jabatan Kapolda Metro Jaya merupakan tindak lanjut arahan Presiden. Listyo menegaskan arahan itu berlaku untuk penyesuaian jabatan di Jakarta, termasuk Pangdam Jaya yang kini dipimpin perwira berpangkat tiga bintang.
Tindak lanjut arahan Bapak Presiden untuk di Jakarta, Pangdam dan Kapolda bintang tiga
Perubahan status pangkat ini menunjukkan penyesuaian struktur kepemimpinan keamanan di Ibu Kota. Ke depan, penempatan perwira bintang tiga di posisi strategis diharapkan memperkuat koordinasi operasi dan pengambilan keputusan di tingkat pusat dan daerah.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Prabowo Lantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional
Presiden Prabowo melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional di Istana Negara pada 22 Juli 2026 un...
Barantin Musnahkan 12 Kontainer MBM Brasil, Tegaskan Zero Tolerance
Badan Karantina memusnahkan 12 kontainer MBM Brasil di PPLI Cileungsi untuk menjaga keamanan hayati dan mene...
Sudaryono Siap Dilantik Jadi Kepala BGN, Tiba di Istana
Wamen Pertanian Sudaryono tiba di Istana Negara 22 Juli 2026 untuk dilantik sebagai Kepala BGN menggantikan...
BGN Pangkas Anggaran MBG 2026, Fokus Penajaman Penerima Manfaat
BGN pangkas anggaran MBG 2026 dari Rp268T ke Rp229T untuk menajamkan penerima manfaat dan prioritaskan kuali...
Presiden Tunjuk Kuntadi sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung
Presiden Prabowo mengangkat Kuntadi sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung melalui Keppres Nomor 87/TPA Tahun 202...
Perpres Ojol Segera Rampung, Status Pengemudi Menuju UMKM
Perpres tentang pengemudi ojol sebagai pelaku usaha mikro difinalisasi, sekaligus mengatur komisi 92% untuk...