Bareskrim Bongkar Sindikat Kampung Narkoba di Samarinda
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar sindikat kampung narkoba di Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur. Pengungkapan itu terungkap setelah penyelidikan menemukan peredaran yang terorganisir dengan pengawasan ketat di setiap akses menuju lokasi.
Modus operandi yang terorganisir
Polisi menemukan pola operasi yang sistematis. Kawasan tersebut dikenal 'licin' karena sering lolos dari penindakan sebelumnya.
Peredaran dijalankan dengan pengaturan jalur masuk dan pengawasan yang diawasi jaringan. Para pelaku juga memakai handy talky untuk memantau pergerakan aparat dan pembeli.
Peran pengawas dan mekanisme penjualan
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menyebut ada puluhan pengawas yang ditempatkan di titik-titik strategis. Mereka memberi petunjuk kepada pembeli menuju lokasi penjualan di Blok F.
“Pada sepanjang jalan menuju Blok F terdapat 21 pengawas memegang handy talky. Mereka menuntun pembeli menuju lapak narkoba,” ujarnya, Jakarta, Senin, 18 Mei 2026.
Menurut keterangan polisi, pengawas tersebar di beberapa titik jalan. Jumlah petugas pengawas meningkat pada malam hari untuk mengantisipasi kedatangan aparat keamanan.
Setelah memberi kode, pengawas menyampaikan informasi melalui handy talky kepada jaringan di dalam kawasan. Pembeli umumnya hanya diizinkan masuk seorang diri menuju titik transaksi.
Harga, barang, dan pengembangan penyidikan
Polisi mencatat harga satu klip kecil sabu di wilayah itu sebesar Rp150.000. Nilai tersebut menjadi salah satu petunjuk pasar yang akan didalami lebih lanjut.
Tim Dittipidnarkoba masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang menjalankan peredaran tersebut, termasuk jalur suplai dan peran pelaku di lapangan.
Ringkasan temuan
- Lokasi: Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur.
- Modus: pengawasan terstruktur dan penggunaan handy talky.
- Jumlah pengawas: 21 orang di jalur menuju Blok F.
- Harga sabu: sekitar Rp150.000 per klip kecil.
Pengungkapan ini menandai upaya aparat menutup celah operasional yang sebelumnya membuat kawasan sulit diatasi. Polisi menyatakan penyidikan masih berlanjut untuk menjerat seluruh jaringan dan mengungkap pemasok yang terlibat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...