Bareskrim Bongkar Sindikat Kampung Narkoba di Samarinda
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar sindikat kampung narkoba di Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur. Pengungkapan itu terungkap setelah penyelidikan menemukan peredaran yang terorganisir dengan pengawasan ketat di setiap akses menuju lokasi.
Modus operandi yang terorganisir
Polisi menemukan pola operasi yang sistematis. Kawasan tersebut dikenal 'licin' karena sering lolos dari penindakan sebelumnya.
Peredaran dijalankan dengan pengaturan jalur masuk dan pengawasan yang diawasi jaringan. Para pelaku juga memakai handy talky untuk memantau pergerakan aparat dan pembeli.
Peran pengawas dan mekanisme penjualan
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menyebut ada puluhan pengawas yang ditempatkan di titik-titik strategis. Mereka memberi petunjuk kepada pembeli menuju lokasi penjualan di Blok F.
“Pada sepanjang jalan menuju Blok F terdapat 21 pengawas memegang handy talky. Mereka menuntun pembeli menuju lapak narkoba,” ujarnya, Jakarta, Senin, 18 Mei 2026.
Menurut keterangan polisi, pengawas tersebar di beberapa titik jalan. Jumlah petugas pengawas meningkat pada malam hari untuk mengantisipasi kedatangan aparat keamanan.
Setelah memberi kode, pengawas menyampaikan informasi melalui handy talky kepada jaringan di dalam kawasan. Pembeli umumnya hanya diizinkan masuk seorang diri menuju titik transaksi.
Harga, barang, dan pengembangan penyidikan
Polisi mencatat harga satu klip kecil sabu di wilayah itu sebesar Rp150.000. Nilai tersebut menjadi salah satu petunjuk pasar yang akan didalami lebih lanjut.
Tim Dittipidnarkoba masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang menjalankan peredaran tersebut, termasuk jalur suplai dan peran pelaku di lapangan.
Ringkasan temuan
- Lokasi: Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur.
- Modus: pengawasan terstruktur dan penggunaan handy talky.
- Jumlah pengawas: 21 orang di jalur menuju Blok F.
- Harga sabu: sekitar Rp150.000 per klip kecil.
Pengungkapan ini menandai upaya aparat menutup celah operasional yang sebelumnya membuat kawasan sulit diatasi. Polisi menyatakan penyidikan masih berlanjut untuk menjerat seluruh jaringan dan mengungkap pemasok yang terlibat.
Berita Terkait
BPOM Klarifikasi: Aturan Baru Fokus Awasi Pengelolaan Obat di Ritel
BPOM klarifikasi PerBPOM 5/2026: aturan fokus pada pengelolaan dan pengawasan obat bebas, bukan kewajiban pe...
Pemerintah Bentuk BUMN Khusus untuk Ekspor SDA
Pemerintah membentuk BUMN khusus ekspor untuk mengawasi komoditas strategis dan menekan praktik under-invoic...
Migas Dikecualikan dari Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Tegas Menteri ESDM
Menteri ESDM pastikan sektor hulu migas dikecualikan dari kebijakan BUMN ekspor dan kewajiban penempatan DHE...
MUI Desak Pemerintah Buktikan Peran Board of Peace untuk Bebaskan 9 WNI
MUI mendesak pemerintah buktikan peran Board of Peace untuk segera bebaskan sembilan WNI yang disandera Isra...
Barantin Perketat Karantina, 275 Sapi Kurban Asal NTT Dicek di Tanjung Priok
Barantin perketat karantina: 275 sapi kurban asal NTT diperiksa di Tanjung Priok pada 21 Mei 2026 untuk cega...
MUI Kutuk Penahanan Sembilan WNI oleh Militer Israel
MUI mengutuk penahanan sembilan WNI dalam misi Global Sumud Flotilla 2.0 dan menyampaikan enam poin taujihat...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!