KAMMI Sumut: Konflik Internal Memicu Isu Pencopotan Kapolrestabes Medan
KAMMI Sumut menghadapi konflik internal yang kini meluas hingga menyeret nama Kapolrestabes Medan, kata Ketua PW KAMMI Sumut Irham Sadani Rambe, Minggu 21 Juni di Medan. Irham menilai upaya mengaitkan persoalan organisasi dengan tuntutan pencopotan Kapolrestabes Medan tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan opini publik.
KAMMI Sumut, menurut Irham, seharusnya menyelesaikan persoalan kepengurusan melalui mekanisme internal sebelum membawa sengketa ke ranah publik atau ke Mabes Polri. Ia juga mempertanyakan legitimasi pihak yang mengklaim kepemimpinan baru di tingkat provinsi.
Klaim pencopotan dan tanggapan KAMMI Sumut
Irham menyayangkan ada pihak yang membawa persoalan internal organisasi ke Mabes Polri dengan narasi yang menyerang Kapolrestabes Medan. Menurutnya, polemik kepengurusan KAMMI tidak semestinya dijadikan alasan untuk menggiring opini seolah-olah aparat kepolisian gagal menjalankan tugasnya.
Jangan karena tidak memahami dinamika internal organisasi kemudian kegaduhan tersebut dikaitkan dengan kegagalan Kapolrestabes Medan. Ini dua persoalan yang berbeda.
Ia menilai tuntutan pencopotan justru menunjukkan ketidakmampuan sebagian pihak menyelesaikan persoalan secara internal. Irham meminta publik menilai langsung kinerja Polrestabes Medan yang menurutnya tetap menjalankan fungsi pelayanan dan pengamanan di Kota Medan.
Buntut Muswil dan klaim kepemimpinan
Irham mempertanyakan legitimasi Hasan Basri yang mengatasnamakan Ketua PW KAMMI Sumut. Ia menegaskan bahwa dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) VII KAMMI Sumut di Tapanuli Tengah, Hasan Basri tidak tercatat sebagai calon ketua dan proses Muswil berjalan sesuai mekanisme organisasi.
Sebagai catatan, yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai calon ketua. Sangat disayangkan jika kemudian muncul klaim kepemimpinan yang tidak sesuai aturan organisasi.
Meski mengakui adanya dinamika di tingkat pusat, Irham menegaskan hal itu tidak dapat dijadikan alasan menciptakan dualisme kepemimpinan di Sumatera Utara. Ia menyerukan agar konflik diselesaikan melalui aturan internal organisasi.
Proses hukum, mediasi, dan sikap PW KAMMI Sumut
Terkait laporan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang kini masuk ranah hukum, PW KAMMI Sumut membantah tuduhan tersebut. Irham mengatakan persoalan itu merupakan dinamika internal yang berkembang menjadi polemik publik setelah komunikasi dan mediasi tidak berlanjut.
Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Tetapi fakta-fakta harus dikedepankan, bukan opini yang dibangun dari konflik internal organisasi.
Irham menegaskan kritik terhadap institusi negara sah dalam demokrasi, namun harus berdasarkan fakta dan argumen kuat. Ia mengimbau agar isu ini tidak digunakan sebagai alat memperluas konflik internal dengan menyeret institusi kepolisian sebagai kambing hitam.
Konteks dan implikasi
Kasus ini berpotensi mempengaruhi opini publik dan hubungan antara organisasi mahasiswa dengan aparat keamanan jika tidak segera diselesaikan. Langkah ke depan, Irham menyarankan penyelesaian melalui mekanisme organisasi, sementara proses hukum dibiarkan berjalan untuk mengungkap fakta.
Dengan demikian, penyelesaian internal yang transparan sekaligus penghormatan pada proses hukum menjadi kunci meredam eskalasi dan menjaga kredibilitas kedua institusi yang terseret dalam polemik ini.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Bupati Pimpin Gotong Royong Tiga Hari di Tanjungtiram untuk Kebersihan
Bupati Batubara pimpin gotong royong tiga hari di Tanjungtiram (18–20 Sep 2026) melibatkan Forkopimda, TNI,...
Batubara Siapkan Tanam 16.000 Pohon Aren, Potensi Nira dan Gula Aren
Bupati Batubara kunjungi penangkaran aren dan rencanakan penanaman 16.000 pohon untuk kembangkan nira dan gu...
ASN Batubara Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional 17 September 2026
ASN Pemkab Batubara menggelar upacara HKN pada 17 September 2026 untuk menegaskan disiplin, profesionalisme,...
BKAD Tapanuli Utara dan IT Del Uji Coba SIKAT-BENCANA
BKAD Tapanuli Utara bersama IT Del menguji prototipe SIKAT-BENCANA untuk mempercepat pengelolaan BTT dan pen...
Kontainer Alkes Tiba di RSUD Sabang, Status Kontrak di Inaproc Disorot
Kontainer alkes tiba di RSUD Sabang (19/9) meski ada klaim pembatalan kontrak; penyedia mengacu pada status...
Ratusan Warga Aceh Besar Terima Beras Bulog, 39 Nama Hilang dari Data
Ratusan warga Aceh Besar menerima beras Bulog periode Juli–September 2026; 39 nama hilang dari data sementar...