DPRD Minta Kajian Ulang Rencana Retreat Kepala Sekolah Malang
Malang — Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, meminta Pemerintah Kota Malang mengkaji ulang rencana penggunaan anggaran APBD untuk retreat kepala sekolah. Pernyataan itu disampaikan pada Jumat, 9 Oktober 2026, seiring imbauan efisiensi anggaran dan kebutuhan perbaikan tata kelola SDM pendidikan yang terukur.
Alasan pengkajian ulang
Amithya menilai retreat bukan satu-satunya cara untuk meningkatkan kapasitas kepala sekolah. Ia meminta setiap program pendidikan memiliki tujuan jelas, mampu menjawab masalah nyata, dan bisa dievaluasi secara konkret.
Semua kegiatan itu harus ditimbang positif dan negatifnya. Tapi, kalau untuk tujuan kualitas kepala sekolah, pendekatan retreat bukan satu-satunya solusi
Alternatif: perbaikan tata kelola SDM
Menurut Amithya, langkah pembenahan dapat dimulai dari mekanisme yang sudah tersedia. Proses penyaringan, penempatan, dan evaluasi kinerja kepala sekolah di setiap satuan pendidikan perlu diperkuat dan dijadikan prioritas.
Pendekatan ini, katanya, lebih sistematis untuk mengidentifikasi akar persoalan dan menentukan langkah perbaikan jangka panjang dibandingkan hanya mengandalkan kegiatan singkat.
Libatkan pengawas dan dewan pendidikan
Selain mengevaluasi rencana retreat, Amithya meminta peran perangkat pengawasan dan lembaga pendidikan dimaksimalkan. Dewan pengawas sekolah dan dewan pendidikan dapat dilibatkan untuk pemetaan persoalan yang lebih komprehensif.
Kita kan juga punya dewan pengawas sekolah juga dewan pendidikan. Kenapa tidak mulai dari situ. Coba, bagaimana kita bisa mendiagnosa kondisi pendidikan di Kota Malang, permasalahannya, apa yang harus dilakukan. Mari kita berangkat dari sana sehingga kita tahu solusi terbaik apa saja
Pertimbangan anggaran dan dampak
Amithya menekankan penggunaan anggaran pendidikan harus mempertimbangkan efektivitas program dan dampaknya terhadap kualitas tata kelola sekolah. Oleh karena itu, rencana retreat perlu ditelaah menyeluruh agar selaras dengan prioritas pembenahan pendidikan di Kota Malang.
Ia berharap Pemkot menyusun skema yang lebih terarah sehingga program peningkatan kualitas kepala sekolah benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Puan: Tata Kelola Pemerintahan Harus Adil dan Berujung pada Kesejahteraan
Puan Maharani di Sidang Umum IPU 153: tata kelola pemerintahan harus adil dan menghasilkan manfaat nyata bag...
DPRD Mendesak Penyerahan PSU Perumahan Vaganza ke Pemkab Malang
Komisi III DPRD Kabupaten Malang mendesak penyerahan PSU Perumahan Vaganza agar Pemkab memiliki kepastian hu...
Delegasi Korea Puji Inovasi Trenggalek, Buka Peluang Kerja Sama
Delegasi Jeonbuk National University mengapresiasi inovasi Trenggalek pada kunjungan 8 Oktober 2026 dan memb...
Banyuwangi Ajukan Raperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
DPRD Banyuwangi ajukan raperda inisiatif untuk mengatur tata cara pembentukan produk hukum daerah guna mempe...
Bupati Gresik Minta Alumni Bunda Puspa Jadi Pelaku Usaha Mandiri
Bupati Gresik minta alumni Bunda Puspa mendapat pendampingan hingga jadi pelaku usaha mandiri dan penggerak...
HUT TNI ke-81 di Lumajang, Forkopimda dan Warga Hadir
Peringatan HUT TNI ke-81 di Lumajang diwarnai kehadiran Forkopimda, kepala desa, dan penyerahan santunan unt...