Lokal

DPRD Medan Kecewa, Kadishub Absen Saat RDP Proyek BRT

Bagikan:
Ruang rapat DPRD Medan saat RDP pembahasan proyek BRT

Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, menyatakan kecewa karena Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Irsan Idris Nasution, tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat pembahasan proyek Bus Rapid Transit pada Senin, 8 Juni di Gedung DPRD Medan. Paul menilai kehadiran Dishub penting untuk menjelaskan alokasi anggaran dan tanggung jawab Kota Medan terhadap kelanjutan proyek.

Absennya Kadishub Ganggu Pembahasan

Ketidakhadiran Kepala Dinas Perhubungan membuat jalannya RDP yang dipimpin Paul tidak maksimal. Sejumlah pertanyaan anggota dewan tentang anggaran pendamping dari APBD Kota Medan untuk proyek BRT belum mendapat jawaban memadai.

Kita khawatir, proyek BRT ini senilai Rp1,9 triliun dari Kementerian. Tetapi kan banyak yang harus dibenahi serta kelanjutan proyek ini. Kita tidak setuju jika proyek BRT ini nanti menjadi beban Pemko Medan,

Paul juga mengungkapkan kekecewaan karena DPRD tidak dilibatkan dalam sosialisasi proyek. Menurutnya, DPRD baru tahu setelah ada pekerjaan di lapangan dan kemudian mendapat pertanyaan dari warga.

Pertanyaan soal Anggaran dan Dampak pada Warga

Anggota Komisi IV, Renville P Napitupulu, menyoroti tidak adanya penjelasan resmi mengenai alokasi APBD untuk pembebasan lahan dan kompensasi bagi pelaku UMKM terdampak. Ia menyebut informasi tentang kompensasi untuk warga yang beredar perlu klarifikasi.

Mana Kepala Dishub Medan, saya dengar ada sekitar Rp340 juta untuk warga terdampak BRT. Bahkan ada kompensasi ganti rugi bangunan. Gimana kebenarannya,

Absennya pihak Dishub membuat pertanyaan teknis dan anggaran seperti ini belum terselesaikan dalam forum DPRD.

Pemaparan BPTD dan Pihak Terkait

Dalam RDP, perwakilan Balai Pengelola Transportasi Darat Sumatera Utara, Candra, mewakili Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Ia memaparkan bahwa proyek BRT senilai Rp1,9 triliun dimaksudkan untuk pengembangan sistem transportasi kawasan Mebidang yang meliputi Medan, Binjai, dan Deliserdang.

Rapat dihadiri anggota DPRD seperti Jusuf Ginting, Datuk Iskandar Muda, Zulham Efendi, Renville P Napitupulu, dan Lailatul Badri. Hadir pula perwakilan Dinas Perhubungan Kota Medan, Dinas SDABMBK, Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, serta BPTD Kementerian Perhubungan.

  • Jusuf Ginting
  • Datuk Iskandar Muda
  • Zulham Efendi
  • Renville P Napitupulu
  • Lailatul Badri
  • Perwakilan Dinas terkait dan BPTD Kemenhub

Tuntutan DPRD dan Langkah Selanjutnya

Paul menegaskan kembali bahwa Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan seharusnya hadir dalam pembahasan proyek strategis ini. Ia meminta agar Dishub menunjukkan keseriusan dan menghadiri pembahasan lanjutan supaya semua aspek teknis dan anggaran bisa dikaji matang.

Kadisnya mana, diundang kok tidak hadir. Jangan main-main. Tampaknya Dishub Medan tidak serius. Ini program jangka panjang harus dikaji secara matang,

RDP ditutup dengan catatan bahwa pihak-pihak yang belum memberi keterangan diminta hadir pada pertemuan berikutnya untuk menjawab pertanyaan seputar dampak sosial dan pembiayaan proyek.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait