Komisi VIII Minta Integrasi Data untuk Penanganan Gempa NTT
Komisi VIII DPR RI mendesak agar pendataan dampak gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT) dilakukan secara terintegrasi dan diperbarui berkala. Pernyataan itu disampaikan saat kunjungan ke Posko Bencana Gempa Bumi di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, pada Senin, 24 Agustus 2026, untuk memastikan penanganan masyarakat terdampak sesuai kondisi terbaru.
Kebutuhan data yang terkoordinasi
Anggota Komisi VIII, Selly Andriany Gantina, menekankan bahwa data merupakan instrumen penting dalam koordinasi penanganan bencana. Ia mengingatkan agar pendataan yang dilakukan berbagai pihak tidak berjalan sendiri-sendiri atau saling tumpang tindih.
“Kalau yang saya lihat bahwa hari ini koordinasi antara kementerian dan lembaga di bawah BNPB ini sudah lebih bagus. Namun, penguatan koordinasi tersebut perlu diikuti dengan pengelolaan data yang terintegrasi agar setiap pihak memiliki informasi yang sama,”
Selly menjelaskan bahwa kesamaan informasi menjadi dasar bersama untuk menentukan langkah penanganan. Data yang perlu terkoordinasi meliputi:
- jumlah korban
- kerusakan fasilitas publik
- status rumah warga
- kebutuhan pokok dan layanan bagi masyarakat
- sebaran pengungsi
Pembaruan data oleh BNPB
Kepala BNPB, Suharyanto, menyatakan bahwa pihaknya melakukan pendataan setiap hari untuk mengikuti dinamika di lapangan. Pendataan harian ini dimaksudkan agar respons penanganan selaras dengan perubahan kondisi di lokasi terdampak.
“Kami tiap hari melaksanakan pendataan. Baik terkait dengan perubahan maupun fasilitas dan rumah yang rusak,”
Dengan pembaruan berkala, BNPB dan mitra dapat menyesuaikan distribusi bantuan dan prioritas pemulihan berdasarkan data terkini.
Dukungan pusat dan sinergi lintas kementerian
Selly juga menyoroti keterbatasan anggaran pemerintah daerah di wilayah terdampak. Karena itu, dukungan dari pemerintah pusat tetap diperlukan untuk mempercepat penanganan dan pemulihan.
Menurutnya, sinergi lintas kementerian dan lembaga wajib diperkuat agar proses pendataan, pengolahan informasi, dan distribusi bantuan berjalan efisien dan berbasis data akurat.
Implikasi dan langkah lanjut
Integrasi data bukan sekadar pengumpulan angka, melainkan fondasi untuk pengambilan keputusan yang tepat waktu. Tanpa data terkoordinasi, ada risiko duplikasi usaha, alokasi bantuan yang kurang tepat, dan lambatnya pemulihan masyarakat.
Ke depan, Komisi VIII mendorong mekanisme sinkronisasi data antar-instansi dan pembaruan sistem informasi bencana agar setiap pihak menggunakan sumber data yang sama dalam setiap tahap penanganan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...