Nasional

Kemenperin Siapkan Insentif TKDN untuk Perkuat Industri EV

Bagikan:
Fasilitas produksi BYD di Subang dan upaya Kemenperin memperkuat industri kendaraan listrik Indonesia

Kementerian Perindustrian akan merancang skema insentif berbasis Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produsen kendaraan listrik. Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat peresmian fasilitas produksi BYD Motor Indonesia di Subang, Kamis, 3 September 2026. Tujuannya mendorong penggunaan komponen domestik, memperdalam rantai pasok, dan menarik pemasok global menanamkan fasilitas produksi di Indonesia.

Skema TKDN dan peta jalan

Peta jalan pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) menetapkan kenaikan bertahap nilai minimum TKDN. Pemerintah menargetkan peningkatan nilai TKDN agar investasi tidak berhenti pada aktivitas perakitan, melainkan melibatkan industri komponen, material, dan pemasok lokal.

Periode TKDN Minimum
Hingga 2026 40%
2027–2029 60%
Mulai 2030 80%

Komentar Menperin

Agus menegaskan bahwa peningkatan TKDN penting agar nilai tambah investasi bertahan di dalam negeri. Ia menyebut ada arahan untuk mengkaji program insentif yang berbasis TKDN agar semakin tinggi nilai TKDN mendapat perhatian pemerintah.

"Ada arahan dari Pak Luhut, agar kita coba pelajari untuk memberikan program insentif yang berbasis penguatan nilai TKDN. Jadi semakin tinggi nilai TKDN, itu semakin perlu mendapat perhatian dari pemerintah termasuk persiapan-persiapan dalam pemberian insentif,"

Perkembangan pasar kendaraan listrik

Perkuatan TKDN berlangsung bersamaan dengan pertumbuhan pasar kendaraan listrik di dalam negeri. Data menunjukkan populasi dan penjualan yang meningkat signifikan hingga awal 2026.

Kategori Data
Populasi EV hingga April 2026 486.000 unit
Penjualan BEV (semester I 2026) ~70.000 unit (pangsa pasar ~16%)
Penjualan HEV (semester I 2026) ~40.400 unit (pangsa pasar ~10%)

"Besarnya pangsa kendaraan elektrifikasi menunjukkan penerimaan konsumen Indonesia terhadap teknologi kendaraan rendah emisi semakin kuat. Karena itu, pemerintah terus menghadirkan kebijakan afirmatif yang memperkuat struktur industri dan kapasitas produksi di dalam negeri,"

Dampak yang diharapkan

Pemerintah mengarahkan agar pertumbuhan pasar kendaraan listrik meningkatkan nilai tambah domestik. Ekosistem yang disasar mencakup pengolahan bahan baku, manufaktur sel baterai dan battery pack, industri komponen, manufaktur kendaraan, hingga industri daur ulang baterai.

Kemenperin akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mendesain insentif tersebut. Harapannya, langkah ini tidak hanya memperbesar keterlibatan pemasok lokal, tetapi juga memperkuat efek berganda seperti penciptaan lapangan kerja, penguasaan teknologi, pengembangan SDM, dan peningkatan ekspor.

Agus berharap kehadiran investor global seperti BYD dapat memperkuat keterkaitan antarmata rantai industri dan mendorong lebih banyak keterlibatan industri komponen dalam negeri.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait