Nasional

Kakorlantas Minta Jajaran Siapkan Zero ODOL 2027

Bagikan:
Irjen Pol. Wibowo memberi arahan persiapan penerapan Zero ODOL 2027

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Wibowo meminta seluruh jajaran menyiapkan penerapan Zero Over Dimension Over Load (Zero ODOL) pada 2027. Pernyataan itu disampaikan saat Anev Kamseltibcarlantas bersama para Dirlantas Polda se-Indonesia di Korlantas Polri, Kamis, 3 September 2026. Persiapan diarahkan untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan mobilitas masyarakat saat kebijakan diberlakukan.

Fokus persiapan: sarana, jalur, dan pemetaan

Wibowo menekankan kesiapan teknis sebagai langkah awal. Pemeriksaan sarana prasarana, peninjauan jalur, serta pemetaan persoalan menjadi prioritas. Tujuannya agar penerapan tidak menimbulkan gangguan signifikan pada arus kendaraan dan distribusi barang.

Tim di setiap wilayah diminta menginventarisir potensi masalah yang mungkin muncul. Hasil inventaris akan menjadi dasar penentuan prioritas perbaikan dan mitigasi.

Koordinasi lintas sektor

Kakorlantas menegaskan bahwa penanganan ODOL bukan tugas kepolisian sendiri. Sinergi dengan instansi terkait dan pemangku kepentingan wajib dilakukan sejak tahap persiapan.

“Persiapkan dengan baik, cek kembali kesiapan sarprasnya, jalurnya. Inventarisir permasalahan-permasalahan yang nantinya akan muncul dalam kegiatan tersebut,” – Irjen Pol. Wibowo

Koordinasi ini mencakup komunikasi dengan dinas perhubungan, pengelola jalan tol, pemerintah daerah, dan pelaku logistik. Kolaborasi diharapkan mereduksi hambatan operasional saat kebijakan mulai efektif.

Pemetaan masalah dan langkah antisipasi

Pemetaan persoalan bertujuan memberikan gambaran rinci mengenai titik rawan pelanggaran dimensi dan muatan berlebih. Data lapangan akan membantu menyusun langkah antisipatif sesuai karakteristik lalu lintas di tiap daerah.

  • Identifikasi titik rawan penimbunan barang dan pelanggaran muatan
  • Evaluasi kapasitas jalur agar lalu lintas tidak tersendat
  • Penentuan kebutuhan penambahan pos pengawasan dan pengukuran

Target 2027 dan implikasi operasional

Wibowo berharap persiapan dimatangkan sejak sekarang agar penerapan Zero ODOL pada 2027 berjalan sesuai tujuan. Kesiapan wilayah diharapkan mencegah gangguan pada rantai pasok dan aktivitas masyarakat selama transisi kebijakan.

“Minimalisir, koordinasikan dengan para stakeholder. Saya yakin kita tidak mungkin menyelesaikan permasalahan dengan sendirinya,” – Irjen Pol. Wibowo

Dengan strategi pemetaan dan koordinasi lintas sektor, Polri menargetkan pengurangan pelanggaran ODOL tanpa mengorbankan mobilitas. Langkah selanjutnya adalah menyusun jadwal implementasi dan monitoring yang jelas di setiap daerah.

Persiapan menyeluruh sejak sekarang diharapkan menjadikan penerapan Zero ODOL pada 2027 efektif dan minim dampak negatif terhadap arus lalu lintas nasional.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait