Kakorlantas Minta Jajaran Siapkan Zero ODOL 2027
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Wibowo meminta seluruh jajaran menyiapkan penerapan Zero Over Dimension Over Load (Zero ODOL) pada 2027. Pernyataan itu disampaikan saat Anev Kamseltibcarlantas bersama para Dirlantas Polda se-Indonesia di Korlantas Polri, Kamis, 3 September 2026. Persiapan diarahkan untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan mobilitas masyarakat saat kebijakan diberlakukan.
Fokus persiapan: sarana, jalur, dan pemetaan
Wibowo menekankan kesiapan teknis sebagai langkah awal. Pemeriksaan sarana prasarana, peninjauan jalur, serta pemetaan persoalan menjadi prioritas. Tujuannya agar penerapan tidak menimbulkan gangguan signifikan pada arus kendaraan dan distribusi barang.
Tim di setiap wilayah diminta menginventarisir potensi masalah yang mungkin muncul. Hasil inventaris akan menjadi dasar penentuan prioritas perbaikan dan mitigasi.
Koordinasi lintas sektor
Kakorlantas menegaskan bahwa penanganan ODOL bukan tugas kepolisian sendiri. Sinergi dengan instansi terkait dan pemangku kepentingan wajib dilakukan sejak tahap persiapan.
“Persiapkan dengan baik, cek kembali kesiapan sarprasnya, jalurnya. Inventarisir permasalahan-permasalahan yang nantinya akan muncul dalam kegiatan tersebut,” – Irjen Pol. Wibowo
Koordinasi ini mencakup komunikasi dengan dinas perhubungan, pengelola jalan tol, pemerintah daerah, dan pelaku logistik. Kolaborasi diharapkan mereduksi hambatan operasional saat kebijakan mulai efektif.
Pemetaan masalah dan langkah antisipasi
Pemetaan persoalan bertujuan memberikan gambaran rinci mengenai titik rawan pelanggaran dimensi dan muatan berlebih. Data lapangan akan membantu menyusun langkah antisipatif sesuai karakteristik lalu lintas di tiap daerah.
- Identifikasi titik rawan penimbunan barang dan pelanggaran muatan
- Evaluasi kapasitas jalur agar lalu lintas tidak tersendat
- Penentuan kebutuhan penambahan pos pengawasan dan pengukuran
Target 2027 dan implikasi operasional
Wibowo berharap persiapan dimatangkan sejak sekarang agar penerapan Zero ODOL pada 2027 berjalan sesuai tujuan. Kesiapan wilayah diharapkan mencegah gangguan pada rantai pasok dan aktivitas masyarakat selama transisi kebijakan.
“Minimalisir, koordinasikan dengan para stakeholder. Saya yakin kita tidak mungkin menyelesaikan permasalahan dengan sendirinya,” – Irjen Pol. Wibowo
Dengan strategi pemetaan dan koordinasi lintas sektor, Polri menargetkan pengurangan pelanggaran ODOL tanpa mengorbankan mobilitas. Langkah selanjutnya adalah menyusun jadwal implementasi dan monitoring yang jelas di setiap daerah.
Persiapan menyeluruh sejak sekarang diharapkan menjadikan penerapan Zero ODOL pada 2027 efektif dan minim dampak negatif terhadap arus lalu lintas nasional.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Wapres Tinjau SMAN 1 Barus: Pastikan Layanan Pendidikan Pascabencana
Wapres Gibran meninjau SMAN 1 Barus pada 4 September 2026 untuk memastikan layanan pendidikan pulih pascaban...
Manggala Agni Padamkan Karhutla Kalbar Lebih dari Dua Bulan
Manggala Agni berjibaku memadamkan karhutla di Kalbar lebih dari dua bulan sejak Juli 2026, menghadapi tanta...
Sejumlah Dapur MBG Diselidiki, BGN Janji Benahi Tata Kelola
BGN serahkan temuan dugaan keracunan MBG ke polisi dan janji perbaiki tata kelola setelah beberapa dapur dis...
Partai Berkarya Audiensi ke KPU, Fokus Gaet Gen Z
Partai Berkarya audiensi dengan KPU 4 Sept 2026 membahas pendaftaran, konsolidasi, dan strategi merebut perh...
4 September: Hari Pelanggan, Janmashtami, Umhlanga, dan Solidaritas Jilbab
Beberapa peringatan penting jatuh pada 4 September, termasuk Hari Pelanggan Nasional, Janmashtami, Umhlanga,...
PKP Dorong Terobosan Hukum Percepat Pemanfaatan Lahan Negara
PKP mendorong terobosan hukum untuk percepat pemanfaatan lahan negara bagi hunian MBR, termasuk 2.000 rusun...