Ekonomi

Komisi VII: Tekanan Impor Mengancam Industri Padat Karya

Bagikan:
Rapat kerja Komisi VII dengan Menteri Perindustrian di Senayan membahas industri padat karya dan tekanan impor

Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty memperingatkan masa depan industri padat karya dan lapangan kerja di Indonesia akibat meningkatnya tekanan impor dan kenaikan biaya bahan baku. Peringatan itu disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Menteri Perindustrian di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026. Evita menilai masalah ini krusial karena berkaitan langsung dengan jutaan pekerja yang bergantung pada sektor industri.

Kekhawatiran Komisi VII

Evita menyoroti dua tantangan utama: tekanan impor yang meningkat dan naiknya biaya bahan baku karena nilai tukar rupiah. Ia meminta pemerintah menjelaskan strategi untuk menjaga industri tanpa mengorbankan lapangan kerja.

"Seterusnya yang menjadi menurut saya serius juga adalah masa depan industri padat karya dan lapangan kerja. Bagi saya itu Pak Menteri isu yang penting karena ketika kita bicara industri padat karya kita sedang bicara mengenai jutaan pekerja Indonesia," ujar Evita.

"Sementara Pak Menteri industri nasional masih sangat tergantung pada bahan baku impor. Pasar global juga sepenuhnya belum pulih," kata Evita.

Tekanan impor dan biaya bahan baku

Menurut Evita, ketergantungan pada bahan baku impor membuat industri rentan terhadap gejolak pasar global dan fluktuasi nilai tukar. Kondisi ini berpotensi mendorong penurunan produksi dan pemangkasan tenaga kerja jika tidak ada langkah mitigasi yang cepat.

"Dengan keadaan situasi yang sekarang geopolitik dan lain-lain kementerian ini strategi besarnya ini apa ke depan? Jangan sampai kita berhasil Pak Menteri menjaga angka pertumbuhan industri tetapi banyak pekerja yang kehilangan pekerjaan," ucap Evita.

Respons Kementerian Perindustrian

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan pemerintah telah menyiapkan langkah antisipatif untuk menjaga keberlangsungan industri nasional di tengah ketidakpastian global. Ia menekankan upaya itu ditujukan untuk menjaga aktivitas produksi dan daya saing industri.

"Pemerintah terus-menerus mengambil langkah-langkah antisipatif untuk menjaga keberlangsungan industri nasional di tengah meningkatnya ketidakpastian global. Upaya ini diarahkan untuk memastikan aktivitas produksi bisa tetap berjalan," ujar Agus.

Agus merinci tiga langkah strategis yang disiapkan Kemenperin bersama kementerian dan lembaga terkait:

  • Penguatan insentif untuk mendorong produksi dan investasi industri;
  • Pengendalian impor untuk menekan aliran barang yang merusak industri lokal;
  • Penataan kembali pelabuhan masuk impor atau entry point untuk meningkatkan efektivitas pengawasan.

"Inisiasi penataan kembali pelabuhan masuk impor atau entry point bagi barang konsumsi tertentu, guna meningkatkan efektivitas pengawasan dan pengendalian impor. Sekaligus perbaikan tata kelola logistik nasional dan juga optimalisasi kapasitas pelabuhan-pelabuhan di luar Pulau Jawa," kata Agus.

Penataan pelabuhan dan target

Agus menyebut beberapa pelabuhan yang diusulkan menjadi entry point, antara lain Sorong, Bitung, dan Kupang. Menurutnya, utilisasi ketiga pelabuhan tersebut masih rendah dan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi lokal apabila difungsikan sebagai pintu masuk impor yang dikendalikan.

Dampak dan prospek

Pergeseran kebijakan impor dan penguatan insentif diharapkan bisa mengurangi tekanan pada industri padat karya dan menjaga lapangan kerja. Namun, Komisi VII menegaskan perlunya pemantauan berkelanjutan agar kebijakan itu benar-benar melindungi pekerja.

Ke depan, perhatian terpusat akan tertuju pada implementasi kebijakan pengendalian impor dan efektivitas penataan pelabuhan sebagai upaya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan industri dan ketersediaan lapangan kerja.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait