Kemendagri Minta Kepala Daerah Jangan Rekrut Honorer Baru
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kepala daerah untuk tidak sembarangan merekrut tenaga honorer baru, terutama untuk posisi administrasi yang dinilai tidak jelas kebutuhannya. Pernyataan itu disampaikan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026, dengan alasan pengangkatan honorer menjadi PPPK berpotensi menambah beban belanja pegawai daerah.
Imbauan Tito kepada kepala daerah
Tito menekankan bahwa rekrutmen harus selektif. Ia memisahkan antara tenaga yang memiliki keterampilan khusus dan tenaga administrasi rutin.
"Kalau yang memiliki keterampilan khusus seperti guru dan tenaga kesehatan, itu masih bisa dipertimbangkan karena memang dibutuhkan. Tapi untuk tenaga administrasi yang tidak jelas kebutuhannya, sebaiknya dihindari,"
Dia mengingatkan bahwa pengangkatan honorer menjadi PPPK pada akhirnya membebani anggaran daerah. Selain itu, keputusan rekrutmen di satu periode bisa menjadi beban bagi kepala daerah berikutnya.
Dampak keuangan dan prioritas APBD
Tito menjelaskan rekrutmen massal berimplikasi pada peningkatan belanja pegawai dan ruang fiskal yang menipis. Ia mendorong agar APBD diprioritaskan untuk program yang langsung dirasakan masyarakat.
"Seperti pembangunan infrastruktur, perbaikan sekolah, serta layanan kesehatan. Sedapat mungkin APBD digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, dibanding merekrut pegawai dalam jumlah banyak,"
Dengan pengelolaan anggaran yang lebih hati-hati, pemerintah daerah diharapkan bisa menjaga keberlanjutan layanan publik tanpa menambah beban pegawai di masa depan.
Respons DPR dan arah pengelolaan ASN
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyambut fokus pada pengelolaan pegawai yang lebih terukur. Ia menyebut perhatian utama kini adalah memperkuat sistem meritokrasi ASN.
Rifqinizamy menambahkan bahwa pemerintah sudah melakukan rekrutmen besar-besaran pada 2024-2025. Pemerintah merekrut sekitar 1,7 juta ASN pada periode tersebut, sehingga pengelolaan belanja pegawai harus cermat agar tidak menggerus ruang fiskal daerah.
"Fokus pemerintah dan DPR saat ini adalah memperkuat sistem meritokrasi ASN. Baik bagi PNS maupun PPPK, melalui peningkatan kompetensi dan profesionalisme aparatur,"
Imbauan ini menempatkan penekanan pada selektivitas rekrutmen dan prioritas belanja daerah. Ke depan, perhatian akan bergeser ke penguatan kompetensi ASN serta pengendalian belanja pegawai agar APBD lebih berdampak langsung kepada masyarakat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Pangan Bukan Instrumen Tekanan Geopolitik
Mendag Budi Santoso menegaskan pangan tak boleh jadi alat tekanan geopolitik dan mendorong solusi WTO untuk...
MenPPPA Pastikan Pendampingan Terbuka bagi Korban Perundungan
MenPPPA Arifah Fauzi memastikan layanan pendampingan tetap tersedia bagi anak korban perundungan; Kemenkes b...
Kemenperin Buka Ruang Gen Z untuk Kembangkan Industri Batik
Kemenperin ajak Gen Z berperan dalam pengembangan industri batik melalui desain, teknologi, dan pemasaran di...
Tokoh Konghucu Budi Tanuwibowo Masuk Wantimpres
Budi Tanuwibowo dilantik jadi anggota Wantimpres; ia terharu karena komunitas Konghucu yang minoritas mendap...
MenPPPA Pastikan Penanganan Perundungan Anak di Tangsel
MenPPPA Arifah Fauzi pastikan penanganan dugaan perundungan anak di Tangerang Selatan prioritaskan keamanan,...
Komdigi Minta Operator Ubah Paket Non-Rollover
Komdigi minta operator segera ubah paket non-rollover agar sisa kuota dilindungi secara ekonomi, bukan hanya...