Kemendagri Minta Kepala Daerah Jangan Rekrut Honorer Baru
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kepala daerah untuk tidak sembarangan merekrut tenaga honorer baru, terutama untuk posisi administrasi yang dinilai tidak jelas kebutuhannya. Pernyataan itu disampaikan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026, dengan alasan pengangkatan honorer menjadi PPPK berpotensi menambah beban belanja pegawai daerah.
Imbauan Tito kepada kepala daerah
Tito menekankan bahwa rekrutmen harus selektif. Ia memisahkan antara tenaga yang memiliki keterampilan khusus dan tenaga administrasi rutin.
"Kalau yang memiliki keterampilan khusus seperti guru dan tenaga kesehatan, itu masih bisa dipertimbangkan karena memang dibutuhkan. Tapi untuk tenaga administrasi yang tidak jelas kebutuhannya, sebaiknya dihindari,"
Dia mengingatkan bahwa pengangkatan honorer menjadi PPPK pada akhirnya membebani anggaran daerah. Selain itu, keputusan rekrutmen di satu periode bisa menjadi beban bagi kepala daerah berikutnya.
Dampak keuangan dan prioritas APBD
Tito menjelaskan rekrutmen massal berimplikasi pada peningkatan belanja pegawai dan ruang fiskal yang menipis. Ia mendorong agar APBD diprioritaskan untuk program yang langsung dirasakan masyarakat.
"Seperti pembangunan infrastruktur, perbaikan sekolah, serta layanan kesehatan. Sedapat mungkin APBD digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, dibanding merekrut pegawai dalam jumlah banyak,"
Dengan pengelolaan anggaran yang lebih hati-hati, pemerintah daerah diharapkan bisa menjaga keberlanjutan layanan publik tanpa menambah beban pegawai di masa depan.
Respons DPR dan arah pengelolaan ASN
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyambut fokus pada pengelolaan pegawai yang lebih terukur. Ia menyebut perhatian utama kini adalah memperkuat sistem meritokrasi ASN.
Rifqinizamy menambahkan bahwa pemerintah sudah melakukan rekrutmen besar-besaran pada 2024-2025. Pemerintah merekrut sekitar 1,7 juta ASN pada periode tersebut, sehingga pengelolaan belanja pegawai harus cermat agar tidak menggerus ruang fiskal daerah.
"Fokus pemerintah dan DPR saat ini adalah memperkuat sistem meritokrasi ASN. Baik bagi PNS maupun PPPK, melalui peningkatan kompetensi dan profesionalisme aparatur,"
Imbauan ini menempatkan penekanan pada selektivitas rekrutmen dan prioritas belanja daerah. Ke depan, perhatian akan bergeser ke penguatan kompetensi ASN serta pengendalian belanja pegawai agar APBD lebih berdampak langsung kepada masyarakat.
Berita Terkait
Wamenaker Ajak Serikat Buruh Kolaborasi Revisi UU Ketenagakerjaan
Wamenaker Afriansyah Noor mengajak serikat pekerja berkolaborasi dalam revisi UU Ketenagakerjaan dan pembaru...
Kakorlantas Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kemayoran
Kakorlantas Irjen Agus salurkan bantuan sosial dan layanan kesehatan gratis bagi warga korban kebakaran Kema...
Tito Minta Pemda Hentikan Rekrutmen Honorer Baru
Mendagri Tito Karnavian minta pemda hentikan rekrutmen honorer baru pada 8 Juni 2026 untuk cegah beban fiska...
Menteri Ekraf Dorong Talenta Kreatif Tembus Panggung Global
Teuku Riefky Harsya: pemerintah mendampingi talenta kreatif Indonesia untuk bersaing dan meraih pengakuan di...
DPR Usul Gaji PPPK Guru dan Nakes Ditanggung APBN
Komisi II DPR usul gaji PPPK guru dan nakes di daerah dibiayai APBN untuk ringankan beban APBD dan jaga laya...
Prabowo Minta Maaf ke Delapan Dubes atas Keterlambatan Surat Kepercayaan
Presiden Prabowo minta maaf kepada delapan dubes atas keterlambatan penyerahan Surat Kepercayaan, yang dipic...