Nasional

Barantin Benahi Ekspor Sarang Burung Walet Usai Audit GACC

Bagikan:
Ilustrasi peti sarang burung walet siap ekspor

Badan Karantina Indonesia memulai penyesuaian tata kelola dan pengawasan ekspor sarang burung walet menyusul temuan pada audit General Administration of Customs of the People's Republic of China (GACC). Langkah ini diumumkan Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding, di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu 26 Juli 2026, untuk menjaga kepercayaan pasar Tiongkok dan mencegah sanksi.

Temuan audit yang menjadi perhatian

Hasil audit GACC menunjukkan beberapa masalah pada perusahaan eksportir Indonesia. Temuan tersebut meliputi kualitas produk, ketertelusuran, dan kapasitas produksi yang tidak selaras dengan kuota ekspor.

  • Kandungan aluminium pada beberapa sampel sarang burung walet melebihi batas 100 ppm.
  • Beberapa perusahaan mengekspor kuota lebih besar daripada kapasitas produksi tercatat.
  • Ketertelusuran asal sarang burung walet belum jelas sehingga sulit diverifikasi.
  • Sarana dan prasarana perusahaan belum memenuhi standar internasional.

Langkah perbaikan dan pengawasan Barantin

Barantin akan melakukan perbaikan tata kelola, peningkatan pengawasan, dan pendampingan bagi pelaku usaha ekspor. Tujuannya, menyesuaikan praktik industri dengan standar internasional, khususnya persyaratan GACC.

"Salah satu yang menjadi perhatian utama kita terutama adalah sarang burung walet. Sarang burung walet ini Indonesia menjadi pengeskpor utama ke Tiongkok dan banyak tenaga kerja yang tergantung dengan perusahaan burung walet,"

Karding menekankan pentingnya kerja sama antara regulator dan industri. Tanpa kolaborasi, upaya perbaikan akan sulit berjalan.

"Tetapi kalau tidak ada kerja sama, itu pasti sulit,"

Ancaman sanksi: penundaan atau suspend ekspor

Barantin memberi sinyal tegas: perusahaan yang tidak memenuhi standar dapat ditunda atau disuspend izinnya. Karding menyatakan, Barantin lebih memilih menghentikan izin ekspor di dalam negeri ketimbang negara mitra seperti Tiongkok yang mengambil langkah serupa.

"Ya jangan di-ACC, akan kami perbaiki di sini. Mungkin saya berharap lebih baik saya yang mensuspend di sini daripada mereka yang mensuspend, karena ini soal hubungan antarnegara,"

Implikasi bagi pelaku usaha dan pasar

Pelaku usaha sarang burung walet diminta segera menyesuaikan prosedur produksi, pengujian, dan dokumentasi asal produk. Kegagalan memenuhi persyaratan berisiko menutup akses ke pasar Tiongkok dan merugikan puluhan ribu tenaga kerja terkait.

Barantin akan melanjutkan dialog dengan perusahaan dan memperkuat pengawasan teknis. Langkah ini diharapkan memperbaiki standar produk ekspor dan memulihkan kepercayaan pasar internasional.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait