Barantin Benahi Ekspor Sarang Burung Walet Usai Audit GACC
Badan Karantina Indonesia memulai penyesuaian tata kelola dan pengawasan ekspor sarang burung walet menyusul temuan pada audit General Administration of Customs of the People's Republic of China (GACC). Langkah ini diumumkan Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding, di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu 26 Juli 2026, untuk menjaga kepercayaan pasar Tiongkok dan mencegah sanksi.
Temuan audit yang menjadi perhatian
Hasil audit GACC menunjukkan beberapa masalah pada perusahaan eksportir Indonesia. Temuan tersebut meliputi kualitas produk, ketertelusuran, dan kapasitas produksi yang tidak selaras dengan kuota ekspor.
- Kandungan aluminium pada beberapa sampel sarang burung walet melebihi batas 100 ppm.
- Beberapa perusahaan mengekspor kuota lebih besar daripada kapasitas produksi tercatat.
- Ketertelusuran asal sarang burung walet belum jelas sehingga sulit diverifikasi.
- Sarana dan prasarana perusahaan belum memenuhi standar internasional.
Langkah perbaikan dan pengawasan Barantin
Barantin akan melakukan perbaikan tata kelola, peningkatan pengawasan, dan pendampingan bagi pelaku usaha ekspor. Tujuannya, menyesuaikan praktik industri dengan standar internasional, khususnya persyaratan GACC.
"Salah satu yang menjadi perhatian utama kita terutama adalah sarang burung walet. Sarang burung walet ini Indonesia menjadi pengeskpor utama ke Tiongkok dan banyak tenaga kerja yang tergantung dengan perusahaan burung walet,"
Karding menekankan pentingnya kerja sama antara regulator dan industri. Tanpa kolaborasi, upaya perbaikan akan sulit berjalan.
"Tetapi kalau tidak ada kerja sama, itu pasti sulit,"
Ancaman sanksi: penundaan atau suspend ekspor
Barantin memberi sinyal tegas: perusahaan yang tidak memenuhi standar dapat ditunda atau disuspend izinnya. Karding menyatakan, Barantin lebih memilih menghentikan izin ekspor di dalam negeri ketimbang negara mitra seperti Tiongkok yang mengambil langkah serupa.
"Ya jangan di-ACC, akan kami perbaiki di sini. Mungkin saya berharap lebih baik saya yang mensuspend di sini daripada mereka yang mensuspend, karena ini soal hubungan antarnegara,"
Implikasi bagi pelaku usaha dan pasar
Pelaku usaha sarang burung walet diminta segera menyesuaikan prosedur produksi, pengujian, dan dokumentasi asal produk. Kegagalan memenuhi persyaratan berisiko menutup akses ke pasar Tiongkok dan merugikan puluhan ribu tenaga kerja terkait.
Barantin akan melanjutkan dialog dengan perusahaan dan memperkuat pengawasan teknis. Langkah ini diharapkan memperbaiki standar produk ekspor dan memulihkan kepercayaan pasar internasional.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...