Barantin Benahi Ekspor Sarang Burung Walet Usai Audit GACC
Badan Karantina Indonesia memulai penyesuaian tata kelola dan pengawasan ekspor sarang burung walet menyusul temuan pada audit General Administration of Customs of the People's Republic of China (GACC). Langkah ini diumumkan Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding, di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu 26 Juli 2026, untuk menjaga kepercayaan pasar Tiongkok dan mencegah sanksi.
Temuan audit yang menjadi perhatian
Hasil audit GACC menunjukkan beberapa masalah pada perusahaan eksportir Indonesia. Temuan tersebut meliputi kualitas produk, ketertelusuran, dan kapasitas produksi yang tidak selaras dengan kuota ekspor.
- Kandungan aluminium pada beberapa sampel sarang burung walet melebihi batas 100 ppm.
- Beberapa perusahaan mengekspor kuota lebih besar daripada kapasitas produksi tercatat.
- Ketertelusuran asal sarang burung walet belum jelas sehingga sulit diverifikasi.
- Sarana dan prasarana perusahaan belum memenuhi standar internasional.
Langkah perbaikan dan pengawasan Barantin
Barantin akan melakukan perbaikan tata kelola, peningkatan pengawasan, dan pendampingan bagi pelaku usaha ekspor. Tujuannya, menyesuaikan praktik industri dengan standar internasional, khususnya persyaratan GACC.
"Salah satu yang menjadi perhatian utama kita terutama adalah sarang burung walet. Sarang burung walet ini Indonesia menjadi pengeskpor utama ke Tiongkok dan banyak tenaga kerja yang tergantung dengan perusahaan burung walet,"
Karding menekankan pentingnya kerja sama antara regulator dan industri. Tanpa kolaborasi, upaya perbaikan akan sulit berjalan.
"Tetapi kalau tidak ada kerja sama, itu pasti sulit,"
Ancaman sanksi: penundaan atau suspend ekspor
Barantin memberi sinyal tegas: perusahaan yang tidak memenuhi standar dapat ditunda atau disuspend izinnya. Karding menyatakan, Barantin lebih memilih menghentikan izin ekspor di dalam negeri ketimbang negara mitra seperti Tiongkok yang mengambil langkah serupa.
"Ya jangan di-ACC, akan kami perbaiki di sini. Mungkin saya berharap lebih baik saya yang mensuspend di sini daripada mereka yang mensuspend, karena ini soal hubungan antarnegara,"
Implikasi bagi pelaku usaha dan pasar
Pelaku usaha sarang burung walet diminta segera menyesuaikan prosedur produksi, pengujian, dan dokumentasi asal produk. Kegagalan memenuhi persyaratan berisiko menutup akses ke pasar Tiongkok dan merugikan puluhan ribu tenaga kerja terkait.
Barantin akan melanjutkan dialog dengan perusahaan dan memperkuat pengawasan teknis. Langkah ini diharapkan memperbaiki standar produk ekspor dan memulihkan kepercayaan pasar internasional.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Barantin: Audit GACC Temukan Pelanggaran pada Ekspor Perusahaan
Barantin: audit GACC per 26 Juli 2026 menemukan pelanggaran standar ekspor di beberapa perusahaan, termasuk...
4 Gebrakan Sudaryono Usai Dilantik sebagai Kepala BGN
Sudaryono dilantik sebagai Kepala BGN 22 Juli 2026 dan mengumumkan empat gebrakan: digitalisasi, keterlibata...
Wamen PPPA: Pendataan Komunitas Percepat Pemenuhan Hak Anak
Wamen PPPA Veronica Tan: pendataan akurat dan penguatan komunitas percepat pemenuhan hak dasar anak, terutam...
Siklon Tropis NOUL Menguat, BMKG Keluarkan Peringatan Dini
BMKG keluarkan peringatan dini Siklon Tropis NOUL; potensi hujan lebat, angin kencang, dan gelombang 1,25–2,...
Komisi VIII Minta Program Sosial Perkuat Potensi Lampung Tengah
Komisi VIII DPR mendorong penguatan program sosial, pendidikan, dan keagamaan untuk memaksimalkan potensi La...
Komisi VIII Usulkan Skema BLU untuk Optimalkan Asrama Haji
Komisi VIII DPR mengusulkan pembentukan BLU untuk pengelolaan asrama haji agar pelayanan dan pemanfaatan ase...