Wamen HAM: Polri Tangani Kasus Ibu Hamil Tertembak di Intan Jaya
Wakil Menteri HAM Mugiyanto memastikan kasus ibu hamil yang tertembak di Intan Jaya kini ditangani secara menyeluruh oleh Polri.
Keputusan hentikan rencana tim investigasi
Keputusan itu diambil usai rapat koordinasi antara Kementerian HAM dan TNI yang membahas situasi keamanan dan penegakan HAM di Papua. Kementerian awalnya mempertimbangkan pembentukan tim investigasi khusus.
Namun, setelah mendapat penjelasan dari pihak kepolisian tentang perkembangan penyidikan, rencana pembentukan tim itu dibatalkan sementara. Mugiyanto mengatakan proses hukum berjalan komprehensif sehingga tim tambahan belum diperlukan.
"Sebetulnya kami sempat memikirkan pembentukan tim investigasi diperlukan. Tapi Pak Astamaops, sudah menjelaskan bahwa proses tersebut sedang ditangani menyeluruh, sehingga belum ada kebutuhan untuk membentuk tim penyelidikan, tim investigas,"
Polri: penyelidikan berjalan, tidak butuh tim tambahan
Komjen Pol Fadil Imran selaku Astamaops Polri menegaskan kesediaan penegak hukum untuk menangani kasus ini tanpa tim eksternal. Menurutnya, unit yang berwenang sudah bekerja di lapangan untuk mengungkap pelaku.
"Tidak perlu tim investigasi, Satgas Damai Cartenz dan Gakkum sudah bekerja menemukan tersangka. Koordinasi lapangan terus dilakukan untuk mengungkap pelaku penembakan,"
Fadil menyatakan koordinasi lapangan terus dilakukan oleh Satgas Damai Cartenz dan Satgas Gakkum. Kedua satuan itu disebut aktif mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi pelaku.
Kasus lain yang juga ditangani
Selain penembakan ibu hamil, Polri menangani sejumlah kasus kekerasan di Papua. Kasus yang sedang dalam pengusutan meliputi penembakan terhadap seorang pendeta dan pembakaran pesawat milik AMA.
Polri menyatakan semua kasus itu diproses untuk mengungkap pelaku dan memastikan penegakan hukum berjalan. Pendekatan yang dipakai mengombinasikan penyelidikan lapangan dan kerja sama antar satuan terkait.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Keputusan Kementerian HAM menunggu perkembangan penyidikan menandai prioritas pada koordinasi antar-institusi. Ke depan, kedua pihak berjanji memantau perkembangan penyidikan untuk memastikan hak korban dan proses hukum terpenuhi.
Publik akan terus mengawasi hasil penyelidikan, termasuk penetapan tersangka dan proses peradilan. Jika bukti baru muncul, pihak berwenang dapat meninjau kembali kebutuhan pembentukan tim investigasi tambahan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Setujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan
Pemerintah menyetujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna DP...
BGN Uji Sistem Prasmanan MBG di Kelas, Makanan Disajikan Hangat
BGN uji coba penyajian MBG secara prasmanan di kelas sejak 5 Oktober 2026 untuk menjaga makanan hangat dan m...
Airlangga Sebut Keunggulan Maung MV3 Garuda Limousine
Airlangga nilai Maung MV3 Garuda Limousine nyaman dengan kursi reclining, interior mewah, dan teknologi seta...
Hari Cerebral Palsy Sedunia 2026: Tema 'Unique and United' dan Sejarahnya
Hari Cerebral Palsy Sedunia diperingati 6 Oktober 2026 dengan tema Unique and United untuk dorong inklusi da...
MenPPPA Dorong Perlindungan Perempuan dalam RUU Ketenagakerjaan
MenPPPA Arifah Fauzi dorong penguatan perlindungan perempuan dan anak dalam RUU Ketenagakerjaan untuk cegah...
Pendaftar TKA 2026 Naik Hampir 10%, Capai 4,2 Juta
Pendaftar TKA 2026 naik hampir 10% menjadi 4,2 juta; 3,86 juta menyelesaikan pendaftaran. Tes digelar 26 Okt...