Nasional

Mentrans Dorong Hunian Vertikal di Kawasan Transmigrasi

Bagikan:
Ilustrasi hunian vertikal dan rumah susun di kawasan transmigrasi

Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara mendorong pembangunan hunian vertikal berupa apartemen dan rumah susun di kawasan transmigrasi di Indonesia pada 27 Juni 2026. Langkah ini diambil untuk merespons kenaikan harga tanah dan keterbatasan lahan, dengan skema rumah tapak diprioritaskan bagi masyarakat lokal dan hunian vertikal disediakan bagi transmigran.

Alasan dan urgensi

Kementerian menilai penataan ruang harus mengikuti dinamika ketersediaan lahan. Harga tanah yang terus naik membuat model rumah tapak menjadi kurang efisien untuk pengembangan kawasan baru.

Kebijakan hunian vertikal diharapkan mengoptimalkan penggunaan lahan sehingga pembangunan menjadi lebih berkelanjutan dan hemat ruang.

Skema hunian: rumah tapak vs hunian vertikal

Dalam skema yang diusulkan, rumah tapak akan diprioritaskan untuk warga lokal sekitar kawasan transmigrasi. Sementara para transmigran pendatang akan difasilitasi dengan hunian bertingkat seperti rumah susun atau apartemen.

Rumah tidak harus selalu menapak atau rumah tapak. Jadi, rumah tapak itu diperuntukkan kepada masyarakat lokal, sedangkan untuk pendatang kita kasih rumah tumbuh model apartemen atau rumah susun

Pemilihan hunian vertikal juga dilihat sebagai solusi praktis untuk mengurangi kebutuhan lahan per keluarga dan mempermudah penyediaan infrastruktur bersama.

Peningkatan standar rumah transmigrasi

Selain mendorong hunian vertikal, kementerian merencanakan kenaikan standar luas rumah transmigrasi dari tipe 36 menjadi type 45. Perubahan ini bertujuan memberikan ruang tinggal lebih layak bagi setiap keluarga.

Keputusan menaikkan standar rumah menuju type 45 penting untuk menyediakan minimal dua kamar. Sehingga anak-anak dan orang tua tidak tinggal dalam ruang yang sama karena secara psikologis kurang baik

Dengan standar baru, setiap unit diharapkan memiliki setidaknya dua kamar tidur untuk memenuhi kebutuhan keluarga modern dan aspek privasi.

Target implementasi dan dampak

Pemerintah menargetkan penerapan standar tipe 45 pada seluruh rumah transmigrasi mulai tahun depan. Target ini menjadi bagian upaya meningkatkan kualitas hunian dan adaptasi terhadap perubahan demografi keluarga.

Implementasi hunian vertikal berpotensi menurunkan kebutuhan lahan, mempercepat pembangunan infrastruktur, dan meningkatkan efisiensi biaya. Namun, keberhasilan bergantung pada perencanaan tata ruang, akses layanan, dan mekanisme pembiayaan.

Peralihan ini menandai perubahan strategi pembangunan transmigrasi: dari dominasi rumah tapak menuju kombinasi hunian yang lebih padat dan berkelanjutan, sambil menaikkan standar kualitas hunian bagi penerima manfaat.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait