Gaharu Berpotensi Dongkrak Pendapatan Warga Sekitar Hutan
Kementerian Kehutanan mendorong Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) untuk tidak hanya menjaga kelestarian hutan, tetapi juga menggerakkan ekonomi masyarakat melalui pengembangan hasil hutan bukan kayu (HHBK), termasuk komoditas gaharu. Pernyataan itu disampaikan seiring sorotan terhadap potensi gaharu di Indonesia pada Sabtu, 27 Juni 2026 di Bogor, Jawa Barat.
Mengapa gaharu penting?
Peneliti Pusat Riset Mikrobiologi Terapan BRIN, Maman Turjaman, mengatakan Indonesia memiliki peluang besar mengembangkan gaharu karena keberagaman spesies. Negara ini tercatat memiliki lebih dari 30 jenis tanaman penghasil gaharu. Namun, pemanfaatannya disebut masih tertinggal dibanding negara tetangga.
"Padahal gaharu merupakan komoditas perdagangan internasional yang permintaannya terus meningkat. Dengan biodiversitas yang kita miliki, masyarakat seharusnya memiliki lebih banyak alternatif sumber pendapatan dari hasil hutan bukan kayu,"
Peran KPH dalam pemanfaatan HHBK
Kementerian menjadikan KPH sebagai unit pengelola di tingkat tapak yang diharapkan mampu mengelola kawasan secara mandiri dan berkelanjutan. Namun tidak semua KPH berada pada tingkat kesiapan yang sama untuk mengembangkan potensi ekonomi hutan.
"Ada yang telah berhasil memberdayakan hasil hutan bukan kayu, namun ada pula yang masih dalam tahap persiapan,"
Penjelasan itu disampaikan oleh Krisdianto, Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan Kementerian Kehutanan. Pemerintah pun mendorong KPH untuk meningkatkan kapasitas lewat skema multiusaha kehutanan.
Manfaat ekonomi dan konservasi
Pengembangan gaharu dan HHBK diharapkan memberi manfaat berganda. Selain mengurangi tekanan terhadap penebangan pohon, langkah ini berpotensi membuka lapangan kerja dan menambah sumber pendapatan masyarakat di sekitar hutan.
- Meningkatkan pendapatan lokal melalui nilai tambah produk gaharu.
- Menciptakan lapangan pekerjaan baru di budidaya, pengolahan, dan pemasaran.
- Mendukung konservasi dengan mengurangi eksploitasi kayu komersial.
Langkah ke depan
Untuk merealisasikan potensi tersebut, diperlukan kebijakan yang lebih mendukung pengembangan HHBK dan program pembinaan kapasitas bagi KPH dan masyarakat. Dengan kebijakan yang tepat dan pelibatan komunitas lokal, gaharu bisa menjadi alternatif ekonomi yang sejalan dengan upaya pelestarian hutan tropis Indonesia.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Perlindungan Hak Pekerja Bukan Instrumen Politik
Mendag Budi Santoso menegaskan perlindungan hak pekerja bukan alat politik dan menekankan penanganan kerja p...
Produksi Padi Jan–Agust 2026 Capai 43,89 Juta Ton
Produksi padi Januari–Agustus 2026 tercatat 43,89 juta ton GKG, naik 0,07%; luas panen 8,32 juta ha dan prod...
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...
Olivia Zalianty Harap Lagu Pancasila Perkuat Nilai Kebangsaan
Olivia Zalianty merilis lagu "Pancasila" untuk membantu masyarakat meresapi nilai negara melalui musik yang...
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...