Gaharu Berpotensi Dongkrak Pendapatan Warga Sekitar Hutan
Kementerian Kehutanan mendorong Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) untuk tidak hanya menjaga kelestarian hutan, tetapi juga menggerakkan ekonomi masyarakat melalui pengembangan hasil hutan bukan kayu (HHBK), termasuk komoditas gaharu. Pernyataan itu disampaikan seiring sorotan terhadap potensi gaharu di Indonesia pada Sabtu, 27 Juni 2026 di Bogor, Jawa Barat.
Mengapa gaharu penting?
Peneliti Pusat Riset Mikrobiologi Terapan BRIN, Maman Turjaman, mengatakan Indonesia memiliki peluang besar mengembangkan gaharu karena keberagaman spesies. Negara ini tercatat memiliki lebih dari 30 jenis tanaman penghasil gaharu. Namun, pemanfaatannya disebut masih tertinggal dibanding negara tetangga.
"Padahal gaharu merupakan komoditas perdagangan internasional yang permintaannya terus meningkat. Dengan biodiversitas yang kita miliki, masyarakat seharusnya memiliki lebih banyak alternatif sumber pendapatan dari hasil hutan bukan kayu,"
Peran KPH dalam pemanfaatan HHBK
Kementerian menjadikan KPH sebagai unit pengelola di tingkat tapak yang diharapkan mampu mengelola kawasan secara mandiri dan berkelanjutan. Namun tidak semua KPH berada pada tingkat kesiapan yang sama untuk mengembangkan potensi ekonomi hutan.
"Ada yang telah berhasil memberdayakan hasil hutan bukan kayu, namun ada pula yang masih dalam tahap persiapan,"
Penjelasan itu disampaikan oleh Krisdianto, Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan Kementerian Kehutanan. Pemerintah pun mendorong KPH untuk meningkatkan kapasitas lewat skema multiusaha kehutanan.
Manfaat ekonomi dan konservasi
Pengembangan gaharu dan HHBK diharapkan memberi manfaat berganda. Selain mengurangi tekanan terhadap penebangan pohon, langkah ini berpotensi membuka lapangan kerja dan menambah sumber pendapatan masyarakat di sekitar hutan.
- Meningkatkan pendapatan lokal melalui nilai tambah produk gaharu.
- Menciptakan lapangan pekerjaan baru di budidaya, pengolahan, dan pemasaran.
- Mendukung konservasi dengan mengurangi eksploitasi kayu komersial.
Langkah ke depan
Untuk merealisasikan potensi tersebut, diperlukan kebijakan yang lebih mendukung pengembangan HHBK dan program pembinaan kapasitas bagi KPH dan masyarakat. Dengan kebijakan yang tepat dan pelibatan komunitas lokal, gaharu bisa menjadi alternatif ekonomi yang sejalan dengan upaya pelestarian hutan tropis Indonesia.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Sejarah Lahirnya MPR RI: Dari KNIP hingga Perubahan Pasca-Reformasi
MPR bermula dari KNIP 1945; HUT diperingati 29 Agustus. Peran lembaga berubah setelah amendemen UUD 1945 pas...
BNPB Pastikan Kebutuhan Pengungsi Gempa Flores Tercukupi
BNPB pastikan kebutuhan pengungsi gempa magnitudo 7,7 di Manggarai terpenuhi; tenda, logistik, dapur umum, d...
Pemerintah Gerak Cepat Tangani Dampak Gempa NTT
Pemerintah menurunkan menteri dan memperkuat koordinasi untuk penanganan gempa NTT, fokus pada evakuasi, keb...
Tujuh Korban Luka Berat Gempa Manggarai Timur Dievakuasi ke Labuan Bajo
Tujuh korban luka berat gempa Manggarai Timur dievakuasi ke Labuan Bajo via helikopter untuk penanganan medi...
Basarnas Evakuasi 31 Pendaki di Gunung Bawakaraeng
Basarnas mengevakuasi 31 pendaki di Gunung Bawakaraeng pada 18 Agustus 2026; mayoritas mengalami hipotermia,...
Bangga dan Haru, Dua Srikandi TNI AU Ikut Upacara HUT RI ke-81
Dua srikandi TNI AU, Serda Nadya dan Serda Cantika, menjalani tugas upacara HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 202...