Polres Humbahas Ungkap 5 Kasus Narkoba, 9 Tersangka Ditangkap
Doloksanggul, Humbang Hasundutan — Selama tiga pekan Operasi Anti Narkoba (Antik) Toba 2026 (13 Mei–2 Juni 2026), Polres Humbang Hasundutan melalui Satres Narkoba mengungkap lima kasus narkotika dan menangkap sembilan tersangka di wilayah hukum Polres Humbahas. Para tersangka kini ditahan di ruang tahanan Polres Humbahas untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Rincian kasus dan barang bukti
Dari lima perkara itu, satu kasus terkait sabu dan empat kasus terkait ganja kering. Kasus sabu menjerat tiga tersangka yakni BAS (24), MWM (44), dan FS (48), warga Kecamatan Baktiraja. Petugas menyita sabu seberat 0,18 gram (bruto).
Empat perkara ganja melibatkan enam orang tersangka, yaitu HVP (18) warga Kecamatan Doloksanggul; DSP (19) warga Desa Sosor Gonting; KS (28) warga Gonting Bulu, Desa Sosor Gonting; OPS (24) warga Lumban Baringin, Desa Hutaraja; AP (20) warga Parbontian, Desa Sosor Gonting; dan RPP (23) warga Nagatimbul, Desa Sirisirisi.
Dari enam tersangka tersebut, petugas mengamankan 67,36 gram ganja kering. KS diduga berperan sebagai bandar karena ditemukan timbangan, kertas pembungkus ganja, serta alat komunikasi berupa telepon seluler.
Lebih dari target operasi
Wakapolres Kompol Manson Nainggolan menyatakan pengungkapan ini melebihi target operasi. Target operasi (TO) semula untuk Polres Humbahas ditetapkan empat orang, namun selama operasi terjaring sembilan tersangka.
"Pencapaian ini merupakan bagian dari komitmen Polres Humbahas dan sinergi dari masyarakat dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Wilkum Polres Humbahas."
— Kompol Manson Nainggolan
Langkah pasca operasi
Manson mengatakan pasca operasi pihaknya akan meningkatkan aktivitas pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta pelajar. Materi sosialisasi meliputi penjelasan tentang sanksi hukum dan bahaya narkoba.
Selain program preventif, Kepolisian akan terus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Manson menegaskan wilayah Humbahas belum masuk kategori darurat peredaran narkoba. Namun, ia menekankan pentingnya pencegahan dan tindakan berkelanjutan agar masyarakat terlindungi dari dampak narkotika.
"Dengan sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum, peredaran narkoba di Humbahas diharapkan dapat ditekan secara maksimal."
— Kompol Manson Nainggolan
Pihak kepolisian mengajak warga aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masing-masing sebagai upaya bersama menekan peredaran gelap.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DPRK Aceh Selatan Tahan Dukungan Usulan WPR Sampai Diverifikasi
DPRK Aceh Selatan menunda dukungan usulan WPR hingga Pemkab lakukan sosialisasi, persetujuan keuchik, dan ve...
Polwan Pematangsiantar Perketat Disiplin Jelang HUT ke-78
Polwan Polres Pematangsiantar gelar Gaktiblin pada 18 Agustus untuk tingkatkan disiplin dan profesionalisme...
Jenazah Anak 8 Tahun Ditemukan di Bawah Jembatan Sigagak
Jenazah Hidayah Sitanggang, anak 8 tahun yang hanyut di Bah Sosopan, ditemukan Rabu (19/8) di bawah jembatan...
UMSU Serahkan Smart Vineyard IoT dan Irigasi Surya di Deliserdang
UMSU serahkan Smart Vineyard berbasis IoT dan irigasi tetes tenaga surya kepada petani anggur di Deliserdang...
Polrestabes Medan Tangkap 3 Pelaku Jual Narkoba di Kafe
Polrestabes Medan menangkap tiga pelaku penjualan narkoba di kafe Jalan Darusalam, menyita dua bungkus vape...
FORMASSU-SMAM Mendesak Pemko Medan Segera Bantu Korban Puting Beliung
FORMASSU dan SMAM mendesak Pemko Medan segera melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan darurat serta prog...