Polres Humbahas Ungkap 5 Kasus Narkoba, 9 Tersangka Ditangkap
Doloksanggul, Humbang Hasundutan — Selama tiga pekan Operasi Anti Narkoba (Antik) Toba 2026 (13 Mei–2 Juni 2026), Polres Humbang Hasundutan melalui Satres Narkoba mengungkap lima kasus narkotika dan menangkap sembilan tersangka di wilayah hukum Polres Humbahas. Para tersangka kini ditahan di ruang tahanan Polres Humbahas untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Rincian kasus dan barang bukti
Dari lima perkara itu, satu kasus terkait sabu dan empat kasus terkait ganja kering. Kasus sabu menjerat tiga tersangka yakni BAS (24), MWM (44), dan FS (48), warga Kecamatan Baktiraja. Petugas menyita sabu seberat 0,18 gram (bruto).
Empat perkara ganja melibatkan enam orang tersangka, yaitu HVP (18) warga Kecamatan Doloksanggul; DSP (19) warga Desa Sosor Gonting; KS (28) warga Gonting Bulu, Desa Sosor Gonting; OPS (24) warga Lumban Baringin, Desa Hutaraja; AP (20) warga Parbontian, Desa Sosor Gonting; dan RPP (23) warga Nagatimbul, Desa Sirisirisi.
Dari enam tersangka tersebut, petugas mengamankan 67,36 gram ganja kering. KS diduga berperan sebagai bandar karena ditemukan timbangan, kertas pembungkus ganja, serta alat komunikasi berupa telepon seluler.
Lebih dari target operasi
Wakapolres Kompol Manson Nainggolan menyatakan pengungkapan ini melebihi target operasi. Target operasi (TO) semula untuk Polres Humbahas ditetapkan empat orang, namun selama operasi terjaring sembilan tersangka.
"Pencapaian ini merupakan bagian dari komitmen Polres Humbahas dan sinergi dari masyarakat dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Wilkum Polres Humbahas."
— Kompol Manson Nainggolan
Langkah pasca operasi
Manson mengatakan pasca operasi pihaknya akan meningkatkan aktivitas pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta pelajar. Materi sosialisasi meliputi penjelasan tentang sanksi hukum dan bahaya narkoba.
Selain program preventif, Kepolisian akan terus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Manson menegaskan wilayah Humbahas belum masuk kategori darurat peredaran narkoba. Namun, ia menekankan pentingnya pencegahan dan tindakan berkelanjutan agar masyarakat terlindungi dari dampak narkotika.
"Dengan sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum, peredaran narkoba di Humbahas diharapkan dapat ditekan secara maksimal."
— Kompol Manson Nainggolan
Pihak kepolisian mengajak warga aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masing-masing sebagai upaya bersama menekan peredaran gelap.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
PN Medan vonis 4 terdakwa sabu 1 kg, Pikram dipidana 20 tahun
PN Medan vonis empat terdakwa kasus sabu 1 kg; Pikram dihukum 20 tahun, tiga lainnya 15 tahun dengan denda R...
Medan Labuhan Menang 3-1 di Turnamen HUT ke-67 Pemuda Pancasila
Medan Labuhan unggul 3-1 atas Medan Tembung di Turnamen Football Cup HUT ke-67 Pemuda Pancasila, Rabu 14 Okt...
Warga Medan Didakwa Terlibat Perjudian Togel Makau
Seorang pria 62 tahun di Medan didakwa menerima pasangan nomor togel Makau; polisi menyita pesan di ponsel d...
Musda Golkar Madina: 5 Harapan dan Kandidat Unggulan
Syariful Sarling minta Musda Golkar Madina jaga soliditas, patuhi AD/ART, dan pilih pemimpin kerja nyata unt...
Polres Langkat Bongkar Gubuk Diduga Sarang Narkoba di Wampu
Satresnarkoba Polres Langkat bersama TNI dan BNN menggerebek gubuk diduga sarang narkoba di Wampu; lokasi ko...
Bupati Madina Putuskan PJJ dan Bagikan Masker Antisipasi Kabut Asap
Bupati Madina putuskan PJJ 15–17 Okt 2026 dan bagikan masker setelah rapat koordinasi antisipasi kabut asap...