Polres Humbahas Ungkap 5 Kasus Narkoba, 9 Tersangka Ditangkap
Doloksanggul, Humbang Hasundutan — Selama tiga pekan Operasi Anti Narkoba (Antik) Toba 2026 (13 Mei–2 Juni 2026), Polres Humbang Hasundutan melalui Satres Narkoba mengungkap lima kasus narkotika dan menangkap sembilan tersangka di wilayah hukum Polres Humbahas. Para tersangka kini ditahan di ruang tahanan Polres Humbahas untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Rincian kasus dan barang bukti
Dari lima perkara itu, satu kasus terkait sabu dan empat kasus terkait ganja kering. Kasus sabu menjerat tiga tersangka yakni BAS (24), MWM (44), dan FS (48), warga Kecamatan Baktiraja. Petugas menyita sabu seberat 0,18 gram (bruto).
Empat perkara ganja melibatkan enam orang tersangka, yaitu HVP (18) warga Kecamatan Doloksanggul; DSP (19) warga Desa Sosor Gonting; KS (28) warga Gonting Bulu, Desa Sosor Gonting; OPS (24) warga Lumban Baringin, Desa Hutaraja; AP (20) warga Parbontian, Desa Sosor Gonting; dan RPP (23) warga Nagatimbul, Desa Sirisirisi.
Dari enam tersangka tersebut, petugas mengamankan 67,36 gram ganja kering. KS diduga berperan sebagai bandar karena ditemukan timbangan, kertas pembungkus ganja, serta alat komunikasi berupa telepon seluler.
Lebih dari target operasi
Wakapolres Kompol Manson Nainggolan menyatakan pengungkapan ini melebihi target operasi. Target operasi (TO) semula untuk Polres Humbahas ditetapkan empat orang, namun selama operasi terjaring sembilan tersangka.
"Pencapaian ini merupakan bagian dari komitmen Polres Humbahas dan sinergi dari masyarakat dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Wilkum Polres Humbahas."
— Kompol Manson Nainggolan
Langkah pasca operasi
Manson mengatakan pasca operasi pihaknya akan meningkatkan aktivitas pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta pelajar. Materi sosialisasi meliputi penjelasan tentang sanksi hukum dan bahaya narkoba.
Selain program preventif, Kepolisian akan terus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Manson menegaskan wilayah Humbahas belum masuk kategori darurat peredaran narkoba. Namun, ia menekankan pentingnya pencegahan dan tindakan berkelanjutan agar masyarakat terlindungi dari dampak narkotika.
"Dengan sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum, peredaran narkoba di Humbahas diharapkan dapat ditekan secara maksimal."
— Kompol Manson Nainggolan
Pihak kepolisian mengajak warga aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masing-masing sebagai upaya bersama menekan peredaran gelap.
Berita Terkait
Bupati Buka Musrenbang TJSLP/CSR Nagan Raya 2026
Bupati Nagan Raya buka Musrenbang TJSLP/CSR 2026 untuk menyepakati program prioritas, fokus pada Masjid Giok...
Pentas Seni dan Pelepasan TK Kemala Bhayangkari 06 di Siantar
Kapolres dan Pj Ketua Bhayangkari hadir pada pentas seni dan pelepasan murid TK Kemala Bhayangkari 06 Pemata...
Dukungan Besar untuk Tarmizi Age sebagai Calon Wamen Ketenagakerjaan
Nama Tarmizi Age ramai didukung masyarakat Aceh untuk masuk bursa calon Wakil Menteri Ketenagakerjaan dan ja...
Pemkab Simalungun Raih Penghargaan Terbaik I Investasi 2025
Pemkab Simalungun meraih penghargaan Terbaik I Realisasi Investasi 2025 dari Pemprov Sumut saat PIISU ke-12...
Fraksi Gerindra: Ranperda Deliserdang Terancam Gagal karena OPD Absen
Fraksi Gerindra menilai Ranperda Deliserdang terancam gagal karena ketidakhadiran OPD; beberapa pejabat meng...
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran Sabu 20 kg
Polrestabes Medan menggagalkan peredaran sabu 20 kg di Tol Helvetia; Pemko memperluas program Tebus Ijazah;...